Sukses

Kasus Virus Corona COVID-19 di Arab Saudi Bertambah 15, Salah Satunya WNI

Arab Saudi mengonfirmasi 15 kasus baru Virus Corona COVID-19, salah satunya adalah WNI.

Liputan6.com, Jakarta - Arab Saudi mengonfirmasi 15 kasus baru Virus Corona COVID-19, salah satunya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan begitu, total kasus positif Virus Corona di Arab Saudi menjadi 118.

Kementerian kesehatan Arab Saudi pada Minggu 15 Maret merilis, daftar kewarganegaraan pasien dari kasus-kasus baru Virus Corona COVID-19, sebagai berikut, seperti dikutip dari Al Arabiya, Senin (16/3/2020):

  1. Dua warga di Riyadh, seorang Filipina dan seorang Indonesia, yang melakukan kontak dengan kasus-kasus sebelumnya dan saat ini dikarantina di sebuah fasilitas medis di Riyadh.
  2. Lima warga negara Saudi yang berhubungan dengan kasus-kasus sebelumnya dan semuanya dikarantina di fasilitas medis di Qatif.
  3. Seorang pria Saudi yang datang dari Iran dan seorang wanita Saudi yang datang dari Irak, keduanya diisolasi di sebuah fasilitas medis di Qatif.
  4. Seorang lelaki Saudi yang berasal dari Mesir, dan dikarantina di sebuah fasilitas medis di Dammam.
  5. Seorang lelaki Saudi yang datang dari Inggris, dan seorang lagi dari Swiss, keduanya dikarantina di sebuah fasilitas medis di Jeddah.

Sejauh ini, ada tiga kasus yang sembuh dari Virus Corona COVID-19 di Arab Saudi. Sementara sisanya saat ini dalam isolasi dan menerima perawatan medis yang diperlukan.

Sebelumnya, Arab Saudi menutup mal kecuali untuk toko makanan dan apotek, dan melarang menyajikan makanan di restoran dan kafe. Namun, tetap mengizinkan layanan pengiriman dan penjemputan, serta pertemuan di tempat-tempat umum yang terbuka dan tertutup termasuk taman, pantai dan sejenisnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Arab Saudi Setop Kedatangan WNA

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan aturan penyetopan perjalanan umrah secara sementara, kini aturan larangan tersebut kian diperluas. 

 

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri dan Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) akan menghentikan sementara perjalanan WN Arab Saudi dan ekspatriat dari Arab Saudi ke negara-negara seperti Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Djibouti, Eritrea, Estonia, Ethiopia, Filipina, Finlandia, Hongaria, India, Indonesia, Irak, Iran, Italia, Jerman, Kenya, Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Latvia, Lebanon, Lithuania, Luxembourg, Malta, Mesir, Oman, Pakistan, Prancis, Uni Emirat Arab, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Sudan Selatan, Suriah, Swedia, Swiss, Tiongkok, Turki, dan Yunani.

Menurut informasi yang disampaikan melalui rilis dari KBRI Riyadh, pemerintah setempat juga akan menghentikan sementara masuknya individu dari negara-negara tersebut, serta mereka yang telah berada di negara-negara tersebut selama 14 hari sebelum ketibaan di Arab Saudi. Aturan tersebut termasuk menghentikan sementara transportasi udara dan laut ke negara-negara itu dengan pengecualian bagi jalur evakuasi, pelayaran dan perdagangan.

Kendati demikian, khusus untuk jalur darat antara Arab Saudi dengan Yordania juga dihentikan sementara kecuali untuk transportasi komersial dan alasan kemanusiaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.