Sukses

Komite Perlindungan Jurnalis: Tiongkok Negara Terburuk Bagi Kebebasan Pers

China telah menggusur Turki sebagai negara paling menindas jurnalis, menurut laporan Komite Perlindungan Jurnalis, dilansir Independent, Kamis (12/12/2019).

Liputan6.com, China - China telah menggusur Turki sebagai negara paling menindas jurnalis, menurut laporan Komite Perlindungan Jurnalis, dilansir Independent, Kamis (12/12/2019).

Setidaknya 250 jurnalis dipenjara di seluruh dunia pada tahun 2019, dan China memenjarakan 48 orang dari 250 tersebut.

Laporan Komite Perlindungan Jurnalis itu mengatakan hukuman penjara di Tiongkok terus meningkat sejak Presiden Xi Jinping mengkonsolidasikan kontrol politik di negara itu.

Ia menambahkan: "Sebuah penumpasan di provinsi Xinjiang – di mana satu juta anggota kelompok etnis Muslim telah dikirim ke interniran – telah menyebabkan penangkapan puluhan wartawan, termasuk beberapa yang tampaknya dipenjara karena kegiatan jurnalistik bertahun-tahun sebelumnya."

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jumlah Penangkapan

Saat itu Turki bertanggung jawab untuk menahan 47 jurnalis, sementara Arab Saudi dan Mesir masing-masing memenjarakan 26 jurnalis, Eritrea 16 jurnalis, Vietnam 12 jurnalis, dan Iran 11 jurnalis.

Jumlah mereka yang ditangkap karena dituduh memproduksi “berita palsu” telah meningkat menjadi 30 persen, kata laporan itu.

Disebutkan, otoritarianisme, ketidakstabilan, dan protes telah menyebabkan peningkatan jumlah jurnalis yang dipenjara di Timur Tengah.

Sekitar 8 persen dari mereka yang dipenjara secara global adalah perempuan, angka itu turun 4 persen dari 13 persen di tahun lalu.

3 dari 3 halaman

Politik, HAM, dan Korupsi jadi Penyebab

Subjek yang paling mungkin membawa jurnalis ke penjara adalah politik, serta hak asasi manusia dan korupsi, tambah laporan itu.

“CPJ percaya bahwa jurnalis tidak boleh dipenjara karena melakukan pekerjaan mereka,” kata komite.

Laporan itu adalah potret para jurnalis yang dipenjara pada 1 Desember setiap tahun.

Laporan itu tidak termasuk mereka yang telah dibebaskan lebih awal atau diambil oleh entitas non-negara, seperti kelompok-kelompok militan.

 

 

Reporter: Deslita Krissanta Sibuea

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.