Sukses

Ancam Akan Bunuh Donald Trump, Pria Ini Terancam Penjara 140 Tahun

Tak hanya mengancam akan membunuh Donald Trump, pria tersebut juga mengirim ancaman bom dan surat berisi bubuk putih mencurigkan ke Gedung Putih.

Liputan6.com, Washington DC - Seorang pria asal Connecticut terancam hukuman penjara hingga 140 tahun, setelah kedapatan melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Senin (13/5/2019), tak hanya mengancam akan membunuh Donald Trump, pria tersebut juga mengirim ancaman bom dan surat berisi bubuk putih mencurigakan ke Gedung Putih.

Gary Gravelle (51) didakwa dengan 16 dakwaan, termasuk mengancam presiden Trump pada September 2018 lalu.

Ia mengirim sebuah surat berisi bubuk putih mencurigakan bertuliskan "You Die" kepada Donald Trump.

Dia juga mengirim amplop serupa ke sebuah sinagog dan masjid, menurut surat dakwaan tersebut.

Hal lain yang dilakukan Gravelle yaitu mengirim email dan membuat panggilan telepon yang mengancam akan meledakkan bom di Vermont, Washington dan di berbagai lokasi di Connecticut, termasuk gedung-gedung pemerintah dan fasilitas kesehatan mental.

Jika dinyatakan bersalah dari semua 16 tuduhan tersebut, ia bisa menghadapi hukuman penjara maksimum 140 tahun.

Gravelle telah ditahan sejak dia ditangkap pada September karena melanggar ketentuan pembebasannya yang tengah dalam pengawasan. Dia sebelumnya dihukum pada 2013 terkait kasus pengiriman surat ancaman.

Pada tahun 2013 itu ia telah dibebaskan di bawah pengawasan federal sampai penangkapannya atas tuduhan baru tahun lalu, menurut pernyataan Jaksa AS John Durham.

Sejauh ini belum diketahui pasti apakah Gravelle akan dibantu pengacara. Namun yang jelas, tuduhan yang dilayangkan oleh jaksa kepadanya begitu serius.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Acungkan Jari Tengah ke Donald Trump, Wanita Ini Dipecat

Sebelumnya, seorang wanita yang gambarnya viral setelah ia mengacungkan jari tengahnya ke iring-iringan Presiden Donald Trump yang melewatinya saat tengah bersepeda, dipecat dari pekerjaannya pada November 2017.

Wanita bernama Juli Briskman tersebut diketahui tengah bersepeda di Virginia, sebelum akhirnya rombongan Trump melintas. Ia mengacungkan jari tengahnya ke arah iring-iringan Trump sebagai reaksi atas berbagai kebijakan Presiden ke-45 AS itu. Demikian seperti dikutip dari The Guardian.

"Dia (Trump) lewat dan darah saya mulai mendidih. Penerima DACA diusir. Dia menarik iklan untuk pendaftaran terbuka di Obamacare. Hanya sepertiga dari Puerto Rico memiliki akses listrik. Dan dia pergi ke klub golfnya lagi. Saya beberapa kali menyalip iring-iringannya," ujar Briskman kepada Huffington Post.

DACA adalah prosedur yang memungkinkan non warga-negara tertentu tinggal di AS dan bekerja secara legal tanpa takut dideportasi, selama periode dua tahun.

Seorang fotografer yang turut serta dalam rombongan presiden mengabadikan aksi Briskman ketika ia mengacungkan jari tengahnya. Dan dengan cepat, foto tersebut viral. Banyak yang memuji Briskman sebagai pahlawan. Bahkan beberapa di antaranya mengatakan bahwa wanita itu harus mencalonkan diri dalam pemilu 2020.

Briskman telah bekerja sebagai ahli marketing dan komunikasi bagi kontraktor federal yang bermarkas di Virginia, Akima, selama enam bulan. Menurut Briskman akan lebih baik jika ia memberi tahu kantornya bahwa sosok yang membuat heboh di dalam foto tersebut adalah dirinya. Ia pun dipanggil.

"Mereka berkata, 'Kami memisahkan diri dari Anda. Pada dasarnya, Anda tidak dapat berbuat cabul di media sosial'," terang Briskman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini