Sukses

Tembak PSK karena Tak Dilayani, Kakek di Australia Dipenjara 4 Tahun

Seorang kakek berusia 89 tahun di Melbourne yang menembakkan senjata ke seorang PSK, divonis penjara 4 tahun.

Liputan6.com, Melbourne - Seorang kakek berusia 89 tahun di Melbourne, Domenico Natale, yang menembakkan senjata api ke arah seorang pekerja seks perempuan yang menolak melayaninya, telah dikenai hukuman penjara empat tahun enam bulan.

Pada Juli 2017, Natale menunggu di depan rumah bordil resmi Romantics Brothel di kawasan Brunswick, bersenjatakan senjata laras pendek sebelum mendekati seorang pekerja seks bernama Rica dan melakukan tembakan dua kali.

Dalam keputusannya, Hakim Lesley Ann Taylor mengatakan tindakan Natale tersebut "mengerikan" dan membuat para pekerja seks di Victoria ketakutan.

"Anda menunggu selama 28 menit, Anda keluar dan menyandang senjata di bahu, dan mengarahkan ke Rica dari jarak sekitar 7 meter, melepaskan tembakan," kata hakim Taylor.

"Tindakan itu menunjukkan bahwa Anda merasa memiliki perempuan tersebut," seperti dikutip dari ABC Indonesia, Rabu (6/2/2019).

Natale mulai membayar untuk layanan seksual di tahun 2012, setelah istrinya terkena kanker, dan mulai memesan Rica untuk layanan teratur sejak istrinya meninggal.

Di tahun 2017, Rica memutuskan bahwa dia tidak mau lagi melayani Natale dan karenanya menolak bila ada "pesanan" dari kakek tersebut.

Hakim Taylor mengatakan Natale kemudian mengirimkan serangkaian SMS bernada cacian dan ancaman terhadap Rica antara lain mengatakan "ingat kamu sudah menghancurkan kehidupan seks saya" dan "saya bisa melupakan kamu namun saya tidak akan memaafkan."

Tanggal 21 Juli 2017, Natala berkendara ke Romantics Brothel dan menembak Rica dua kali di saat perempuan itu baru datang ke tempat kerja. Namun untungnya, tembakan itu meleset.

Dia kemudian menelepon pekerja seks lain dan mengancam akan menembaknya bila dia melapor ke polisi.

Natale kemudian menembak perutnya sendiri di tepi jalan raya di Melbourne, Calder Freeway.

 

Simak video pilihan berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengadilan Sebut Pelaku Pengecut

Natale kemudian dibawa ke rumah sakit dan sekarang harus menggunakan kantong buatan di bagian perut untuk membuang kotoran dari tubuhnya.

Sebelumnya, pria berusia 89 tahun tersebut sudah mengaku bersalah atas empat tuduhan yang dijatuhkan terhadapnya.

Hakim Taylor memuji Natale karena dengan mengaku bersalah, Rica tidak harus memberikan kesaksian di pengadilan.

Namun Hakim mengatakan Natale melakukan tindakan pengecut dan berbahaya dan tidak saja membuat Rica ketakutan, tapi juga yang lain.

Dengan hukuman empat tahun enam bulan, Natale harus menjalani hukuman tahanan mininum selama 18 bulan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini