Sukses

Ancaman Bui Menanti Warga Korea Selatan yang Isap Ganja di Luar Negeri

Warga negara Korea Selatan yang ketahuan mengisap ganja di luar negeri, akan tetap dihukum sesuai undang-undang nasional. Ini alasanya.

Liputan6.com, Seoul - Meski Kanada telah melegalkan penjualan dan penggunaan ganja untuk konsumsi publik, namun Bagi warga Korea Selatan yang berkunjung, hak tersebut tidak bisa begitu saja diambil.

Polisi di Korea Selatan telah berulang kali memberi tahu warganya untuk tidak mengambil bagian dalam kebebasan konsumsi ganja itu, dengan peringatan terkini dikeluarkan pekan ini.

"Perokok ganja akan dihukum sesuai dengan hukum Korea, bahkan jika mereka melakukannya di negara-negara di mana hal tersebut adalah legal. Tidak akan ada pengecualian," kata Yoon Se-jin, Kepala Divisi Investigasi Kejahatan Narkotika di Biro Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu, tulis Korea Times.

Dikutip dari The Guardian pada Selasa (23/10/2018), hukum Korea Selatan didasarkan pada konsep bahwa undang-undang yang dibuat di Seoul masih berlaku untuk warga negaranya di mana pun di dunia.

Pelanggaran, bahkan saat berada di luar negeri, secara teknis dapat mengarah pada hukuman ketika mereka kembali ke Korea Selatan. Mereka yang merokok ganja bisa menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara.

Korea Selatan secara ketat memberlakukan undang-undang anti narkoba, termasuk tentang pemanfaatan ganja. Bahkan, tokoh publik yang tertangkap basah merokok ganja, seringkali tidak hanya dijatuhi hukuman pidana, namun juga diarak di depan media untuk meminta maaf.

Para pejabat pemerintah bekerja untuk memproyeksikan citra "negara bebas narkoba", di mana penangkapan terkait obat-obatan terlarang telah berhasil ditekan hingga 12.000 kasus dalam tiga tahun terakhir.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Peduli Bagaimana Ganja Dibawa Masuk

Namun, rincian tentang bagaimana polisi akan mendeteksi mereka yang mengonsumsi ganja di Kanada, dinilai masih tetap kabur. Para ahli menyarankan penegakan hukum tersebut sebaiknya lebih difkuskan pada pedagang narkoba, dibandingkan pengguna biasa.

"Korea Selatan tidak dapat menyaring semua orang yang mengunjungi negara asing, tetapi polisi mempertahankan daftar hitam, mengarah ke individu-individu tertentu yang diawasi," kata Lee Chang-Hoon, seorang profesor di departemen administrasi polisi di Universitas Hannam di Kota Dejeon.

"Tapi polisi (saat ini) lebih peduli dengan bagaimana ganja dibawa ke Korea Selatan, bukan bagaimana menindak warga yang mengunakannya di luar negeri," lanjut Lee.

Hakim di Korea Selatan memiliki sejumlah besar kemungkinan untuk menilai kejahatan secara individu, Lee menambahkan, terutama ketika ganja diresepkan secara medis.

Ada sekitar 23.000 mahasiswa Korea Selatan di Kanada, menurut statistik dari Kementerian Luar Negeri setempat.

Ganja memiliki sejarah panjang dalam pembuatan kain rami di Korea Selatan, dan pabrik itu dilarang hanya pada tahun 1976 di bawah diktator Park Chung-hee. Kini penggunaannya diawasi dengan sangat ketat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.