Sukses

Alat Makan Plastik Sekali Pakai Akan Dilarang, Ini Alasannya...

Komisi Eropa mengambil langkah tegas akan melarang sedotan dan alat makan dari plastik.

Jakarta - Demi memerangi limbah plastik dunia, komisi Eropa mengambil langkah tegas. Mereka berencana melarang sedotan dan alat makan dari bahan tersebut.

Komisi Eropa pada Senin 28 Mei 2018 membenarkan bahwa mereka sedang menyiapkan aturan-aturan baru untuk memerangi limbah plastik dan melindungi laut dan kerusakan lingkungan. Selain sedotan dan alat makan plastik, peralatan plastik sekali pakai yang lain juga akan dilarang, seperti korek kuping dari plastik.

"Tidak diragukan lagi, limbah plastik adalah tema penting, dan Eropa harus menanggulangi ini bersama-sama," kata Wakil Presiden Eropa, Frans Timmermans.

Peralatan plastik yang dilarang harus digantikan dengan material ramah lingkungan. Perusahaan yang bertanggung jawab untuk pencemaran lingkungan juga akan dituntut untuk membiayai pekerjaan pembersihan.

Uni Eropa memperingatkan, jika tidak ada langkah penanggulangan yang dilakukan, maka pada tahun 2050 di lautan dunia akan ada lebih banyak limbah plastik daripada ikan.

Demi Perlindungan Lautan

Menurut Komisi Eropa, aturan yang disiapkan bertujuan mengurangi kerusakan lingkungan senilai 22 juta Euro. Emisi karbondioksida bisa dikurangi sampai 3,4 juta ton. Langkah ini dilakukan terutama untuk perlindungan laut, yang kini dipenuhi limbah plastik.

Negara-negara anggota Uni Eropa diminta menggunakan plastik daur ulang. Untuk setiap kilogram sampah plastik yang tidak didaur ulang, negara anggota akan dituntut untuk membayar sejumlah dana tertentu ke kas Uni Eropa.

Setiap negara anggota juga akan diwajibkan menerapkan sistem daur ulang untuk mengumpulkan sedikitnya 90 persen botol plastik yang digunakan di negaranya. Untuk meningkatkan kesadaran konsumen, Uni Eropa akan menggencarkan informasi tentang bahaya kemasan plastik.

Ditarik Secara Bertahap

Pemerintah Jerman mengisyaratkan persetujuannya atas rencana Komisi Eropa. Menteri Lingkungan Hidup Svenja Schulze mengatakan kepada stasiun TV ARD, kemasan plastik sekali pakai "secara bertahap harus ditarik dari peredaran."

Komisaris Anggaran Uni Eropa mendukung sanksi denda yang diusulkan pada negara-negara anggota yang gagal mendaur ulang lebih banyak plastik.

"(Denda) Ini menciptakan insentif bagi politisi nasional untuk memikirkan, bagaimana sampah plastik dapat dikurangi - melalui pelarangan, pendidikan, pajak nasional atau pembayaran tambahan untuk tas belanja plastik."

Kemunduran yang mungkin: Uni Eropa berharap untuk menangkis kemarahan konsumen atas kemungkinan perubahan dengan mendidik masyarakat tentang alternatif yang ramah lingkungan terhadap produk plastik yang mungkin akhirnya dilarang. Ancaman denda tidak mungkin berjalan dengan baik dengan pemerintah nasional euroseptic dari beberapa negara anggota Uni Eropa.

Aturan yang diusulkan masih harus dirundingkan dengan parlemen Eropa dan perlu persetujuan pemerintahan negara-negara anggota, sebelum diberlakukan. Hal ini bisa berlangsung sampai bertahun-tahun.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Plastik merupakan polimer, rantai panjang atom yang mengikat satu sama lain. Plastik dapat dibentuk menjadi film atau fiber sintetik.

    plastik

  • Uni Eropa