Sukses

Cinta Terlarang, Polwan Jepang Dipecat Gara-Gara Pacari Anggota Yakuza

Bagaimana bisa polisi wanita Jepang jatuh cinta dengan anggota yakuza yang ia tangkap? Berikut kisahnya...

Liputan6.com, Tokyo - Seperti di novel-novel cinta, seorang polisi wanita jatuh hati dengan anggota yakuza yang ia tangkap.

Kisah cinta bermula kala polwan berusia 23 tahun bersama tim dari Tokyo Metropolitan Police’s Shinjuku Precinct menangkap anggota yakuza berusia 30 tahun pada November 2017.  Kemudian, selama proses investigasi, sang polwan muda tertarik dengan gengster yang ia tangkap.

Keduanya lalu meneruskan hubungan usai si yakuza dilepas dengan jaminan, lewat email dan sms. Cinta pun bersemi. Polwan Jepang dan Yakuza itu mulai berkencan.

Namun, hubungan cinta terlarang itu mulai tercium oleh pihak kepolisian. Sang polwan diduga membocorkan informasi rahasia kepada pacar yakuza-nya mengenai penyelidikan terhadap anggota lain dari organisasi kriminal itu yang berlangsung pada bulan Desember.

Dikutip dari Japan Today pada Minggu (25/3/2018), sang polwan pun dipanggil atasannya. Selama interogasi, dia memberi tahu para penyelidik, "Saya pikir jika saya memberinya informasi, dia tidak akan memberi tahu siapa pun tentang hubungan kami."

Setelah penyelidikan internal, Kepolisian Metropolitan Tokyo memberikan hukuman skorsing selama enam bulan sebagai tindakan pendisiplinan.

Polwan itu juga mengaku kepada penyidik, dia juga telah meninggalkan kekasih yakuza-nya pada Januari lalu gara-gara kerap dimintai uang.

Pada 19 Maret, di hari kisah cinta ini bocor ke publik, wanita itu mengundurkan diri dari posisinya.

Polisi Jepang juga memberi sanksi empat anggota kepolisian lainnya untuk kasus ini gara-gara gagal untuk mengawasi polwan yang memacari yakuza tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hal Sepele Akhiri Pelarian 15 Tahun Bos Yakuza Jepang

Polisi Thailand telah menangkap seorang bos Yakuza Jepang yang buron selama 15 tahun. Penangkapan itu ternyata dipicu hal yang simpel lagi tak terduga.

Hal simpel tersebut, yakni karena foto tato di tubuh si tersangka viral di media sosial. Demikian seperti dikutip dari BBC, Januari 2018 lalu. 

Si bos Yakuza, Shigeharu Shirai (74 tahun), dituduh telah membunuh seorang anggota geng rival pada 2003. Namun, ia belum diproses hukum karena diketahui melarikan diri ke Thailand dan hilang dari radar aparat Negeri Sakura.

Keberadaan Shirai kembali mencuat ke permukaan, setelah foto tato di tubuh si Yakuza viral, usai seorang penduduk Thailand memotret dan mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Foto tato Shirai yang viral itu lantas menarik perhatian Kepolisian Jepang.

Kepolisian Jepang kemudian merilis surat perintah penangkapan untuk Shirai. Mereka juga berkolaborasi dengan Kepolisian Thailand -- negara yang menjadi tempat si Yakuza lansia itu menetap selama kurun waktu terakhir.

Polisi Thailand pun merespons permintaan tersebut. Mereka menahan Shirai di Kota Lopburi, utara Bangkok, dengan menggunakan dalih pelanggaran visa dan dokumen kependudukan.

Menurut keterangan polisi Thailand, Shirai mengonfirmasi sebagai warga negara Jepang dan kelompok Yakuza. Ia juga mengaku melarikan diri dari Negeri Sakura ke Negeri Gajah Putih pada 2005.

Akan tetapi, Shirai tak mengaku telah melakukan pembunuhan pada tahun 2003.

Kendati demikian, aparat Negeri Gajah Putih tetap berencana untuk mendeportasi Shirai ke Jepang, guna menghadapi tuduhan pidana pembunuhan.

Tato dan Jari yang Hilang

Pada foto yang viral di Facebook itu, tampaklah Shirai, seorang pria tua renta dengan tato yang menghias sebagian besar punggung dan dadanya.

Dalam foto viral yang sama, ia juga terlihat sedang bermain papan permainan dengan lansia lain di pinggir jalan Kota Lopburi.

Gambar tersebut juga memperlihatkan jari kelingking Shirai yang hilang -- biasanya menjadi tanda cap, penghukuman, atau penebus kesalahan yang biasa dipraktikkan oleh sesama anggota Yakuza.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.