Sukses

Tidak Terima Dianggap Sesat, Kelompok Pemuja Setan Ajukan Gugatan Hukum

Sebuah kelompok pemuja setan mengajukan gugatan hukum karena dianggap membawa ajaran sesat yang membahayakan orang banyak.

Liputan6.com, Phoenix - Akibat ditolak untuk turut berpartisipasi dalam sebuah pertemuan dewan kota, sekelompok pemuja setan di negara bagian Arizona, Amerika Serikat (AS), menngklaim mereka mengalami tindak diskriminasi oleh otoritas setempat.

Bahkan, kelompok pemuja setan tersebut mendaftarkan gugatan hukum ke Pengadilan Distrik di Kota Phoenix, di mana menuding dewan kota Scottsdale telah melanggar salah satu isi Amandemen Pertama tentang kebebasan berekspresi.

Dilansir dari ABC News pada Rabu (28/2/2018), gugatan hukum itu bukan saja menyoal tentang penolakan partispasi pendapat, melainkan juga beberapa kebijakan lain dari dewan kota yang dianggap menyulitkan kelompok pemuja setan terkait.

Menurut Lucien Greaves, seorang juru bicara dari Kuil Pemuja Setan, beberapa aturan yang dianggap merugikan mereka, di antaranya seperti pemeriksaa obyek pajak yang tidak wajar, pembatasan aktivitas di ruang publik, dan yang paling dianggap diskriminatif, ketika tidak diberikan izin berpartisipasi pada pertemuan dewan kota.

"Negara ini (Amerika Serikat) tidak memiliki garis aturan tentang apa yang diyakini oleh masyarakatnya, sehingga berbagai keyakinan seharusnya bisa diterima apa adanya. Kami tidak berbuat kriminal dan tidak merugikan orang lain," ujar Greaves kecewa.

Ditambahkan oleh Greaves, segala kegiatan yang dilakukan oleh Kuil Pemuja Setan tunduk pada aturan yang berlaku, dan dibuat setransparan mungkin.

Sementara itu, Dewan Kota Scottsdale, berkilah bahwa adalah alasan jelas di balik penolakan partisipasi kelompok pemuji setan tersebut.

"Bukan disebabkan oleh desakan pihak agama tertentu, kami menolak partisipasi tersebut karena mereka tidak memiliki hubungan substansial kepada warga Scottsdale," tulis pernyataan resmi pemerintah kota Scottsdale.

 

Simak enam penyanyi yang dianggap sebagai pemuja setan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Dibenci Meski Berstatus Legal

Pengacara Kuil Pemuja Setan, Stuart de Haan, mengatakan bahwa apa yang dijelaskan oleh dewan kota ke hadapan publik sebagai 'hal yang tidak benar'.

Menurut de Haan, meski tidak memiliki bangunan fisik resmi di Scottsdale dan di bagian manapun di Arizona, namun kelompok terkait memilik banyak anggota yang tersebar di seluruh negara bagian.

"Mereka telah memenuhi syarat sebagai sebuah komunitas, dan seharusnya berhak mendapat jaminan berekspresi dan menyumbangkan pendapat kepada masyarakat," jelas de Haan.

Kuil Pemuja Setan, menurut de Haan, didirikan sejak 1998 silam di Arizona. Kelompok ini merupakan perluasan dari kelompok pemuja setan yang bermarkas di Kota New York.

Di tingkat dunia, sangat sedikit kelompok pemuja setan yang mendapat status legal, seperti di antaranya di AS, Kolombia, Spanyol, dan Australia.

Namun, hanya satu kelompok saja yang benar-benar memiliki kuil resmi untuk melakukan ritual pemujaan setan, yakni kelompok Iglesia Luciferina di Kolombia.

Meski beberapa telah menyandang status legal, namun kehadirannya masih belum bisa diterima secara luas oleh publik, di mana anggapan sesat kerap dituduhkan kepada mereka.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini