Sukses

Mengancam Akan 'Mencicipi' Anak Tetangga, Wanita Ini Diciduk

Seorang wanita terpaksa berurusan dengan polisi karena mengeluarkan ancaman anak-anak tetangganya 'tampak lezat'.

Liputan6.com, Champlin - Kehidupan bertetangga memang tidak selalu mulus dan tenang, tapi lain ceritanya kalau sampai harus mengeluarkan ancaman untuk ‘mencicipi’ dan ‘menjilati’ anak-anak tetangga yang berisik.

Kepolisian Champlin di Minnesota menciduk seorang wanita berusia 38 tahun yang kemudian mengaku telah mengirimkan ancaman-ancaman tak dikenal.

Menurut polisi, wanita tersangka itu kesal kepada keributan anak-anak tetangga dan adanya benda-benda yang berceceran di halaman rumahnya. Pada akhirnya, Carrie Pernula diringkus pada Jumat lalu, 16 Oktober 2015 dengan dakwaan-dakwaan telah mengeluarkan ancaman kasar yang menakut-nakuti dan menguntit, seperti dikutip dari CBS, Rabu 21 Oktober 2015. 

Ancaman pertama datang pada 27 September 2015 lewat surat. Dua kalimat singkat tertera di sana, “Anak-anak itu tampak nikmat. Boleh saya cicipi?” Keluarga penerima surat itu tinggal di Champlin dan mereka memiliki dua anak usia sekolah dasar.

Seorang wanita terpaksa berurusan dengan polisi karena mengeluarkan ancaman akan 'mencicipi' anak-anak tetangganya. (Ilustrasi kisah Hensel & Gretel rekaan Dolores)

Karena ketakutan, mereka menghubungi Kepolisian Champlin dan mengunggah ke laman Facebook masyarakat Champlin demikian, “Barusan membuka surat hari ini. Langsung saja perut saya mual.”

Kemudian, keluarga itu malah kedatangan majalah berlangganan. Kata wakil kepala polisi, Ty Schmidt, "Bukannya tertulis nama penerima di alamat tujuan, malah tertulis ‘anak-anak yang gurih’ di sana."

Kepolisian kemudian melacak asal majalah itu dan menangkap Carrie Pernula. Wanita itu mengakui telah mengeluarkan ancaman-ancaman.

“Ia marah karena anak-anak itu mencecerkan sejumlah benda di halaman rumahnya dan terlalu berisik. Tapi begitulah anak-anak,” tambah Schmidt lagi.

Lingkungan itu dihuni oleh banyak keluarga dengan anak kecil. Berita seperti ini menyebar secepat kilat. Sang tersangka sendiri sudah dibebaskan pada Senin lalu, 19 Oktober 2015, dan  telah kembali ke rumah. Pihak CBS sendiri belum berhasil menghubungi wanita itu dan jaksa penuntut sedang mempelajari kasusnya. (Alx/Rie)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini