Sukses

Menlu Retno: Indonesia Konsisten Hukum Mati Gembong Narkoba

Menlu Retno mengatakan, Indonesia tetap berkeinginan hubungan dengan Australia berdasarkan saling menghargai dan menguntungkan.

Liputan6.com, Jakarta - Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott secara tegas meminta Pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati terhadap dua warga negaranya. Tidak hanya mengungkapkan ketidaksetujuannya atas hukuman mati, Abbott bahkan disebut-sebut telah mengungkit jasa negaranya yang pernah menjadi negara donor paling besar saat tsunami menerjang Aceh 2006 lalu.

Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pernyataan Abbott sebagai ungkapan emosional. Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Indonesia memilih tidak menanggapinya.

"Kita tidak menanggapi statement-statement yang sifatnya emosional dan mengancam," ujar Retno usai menghadiri pelantikan 3 pimpinan KPK yang baru di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).

Lepas dari pernyataan kontroversi yang diungkapkan Abbott, Retno meminta agar Pemerintah Australia dapat menghargai hukum yang berlaku di Indonesia "Kita tetap pada bahwa ini masalah hukum dan Indonesia tetap berkeinginan hubungan dengan Australia berdasarkan saling menghargai dan menguntungkan," tutur Retno.

Retno menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan goyah dan tetap komitmen menegakkan upaya hukum bagi terpidana mati kasus narkoba. Meskipun eksekusi terhadap dua warga negara Australia ditunda, tapi dia yakin eksekusi akan tetap dilakukan dalam waktu dekat.

"Indonesia akan konsisten dengan kebijakannya dan saya tetap sampaikan statement kita konsisten secara diplomatis menyampaikan pesan. Pesan itu yang sebenarnya adalah masalah law enforcement, saya tak mau mengkaitkan apapun dan tidak mau menanggapi pernyataan-pernyataan," tukas Menlu Retno. (Tnt/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini