Sukses

Siksa Anak Saat Ritual Pemujaan Setan, Ibu Dipenjara 30 Tahun

Ritual pemujaan setan yang dilakukan sang ibu telah membuat anaknya menjadi korban.

Liputan6.com, Mexico City - Seorang ibu di Meksiko diganjar atas tindak kejahatan yang ia lakukan terhadap anaknya sendiri. Wanita bernama Maria del Carmen Garcia Rios itu dijatuhi hukuman penjara 30 tahun karena tega mencungkil mata putranya, Fernando, saat ritual pemujaan setan.

Pengadilan Meksiko memutuskan vonis tersebut setelah mendapatkan bukti kekejaman Maria, termasuk keterangan dari tersangka dan saksi soal kejadian tersebut.

Seperti dimuat News.com.au, Kamis (11/9/2014), dikisahkan bahwa pada Mei 2012, Maria bersama seorang saudara perempuan, dua saudara laki-laki, dan kedua orangtuanya berada di rumah mereka, kawasan masyarakat kelas pekerja di bagian timur Kota Mexico City.

Saat itu, Fernando mengikuti ritual yang dilakukan oleh orangtua dan kakek-nenek mereka. Bocah yang masih berusia 5 tahun itu tak tahu apa-apa saat keluarganya sedang melakukan upacara pemujaan setan.

Fernando kemudian diminta Maria menutup matanya saat merasa takut. Namun si bocah menolak dan tetap ingin melihat bagaimana ritual yang disebut ibunya sebagai proses membuka pintu masuk ke dunia lain.

Ibu berumur 25 tahun tersebut kemudian mencungkil mata Fernando menggunakan sendok. Si bocah berteriak kencang sampai terdengar ke tetangga di sekitar. Hal itu membuat tetangga curiga dan menghubungi polisi.

"Saya minta bantuan saudara (untuk mencungkil mata) karena dia (Fernando) tak mau menutup matanya," ungkap Maria kepada polisi.

Aparat datang dan memeriksa isi rumah. Lalu ditemukan Fernando dengan kondisi yang mengenaskan di dapur rumah. Sedangkan Maria dan saudaranya terlihat berlumuran darah. Anak itu langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kini Fernando telah sembuh, meski harus memakai mata buatan. Sementara sang ibu, Maria harus mendekam di bui selama puluhan tahun akibat perbuatannya saat ritual pemujaan setan. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini