Seorang Lagi Tersangka Bom Ambon Ditangkap

Tersangka AD diduga bertugas menyiapkan bom yang diledakkan di depan Pasar Mardika Ambon, Maluku. Para pelaku adalah anggota kelompok yang menyerang pos Brimob di Desa Loki, Pulau Seram, Maluku, beberapa bulan silam.

Diterbitkan 26 Agustus 2005, 09:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Ambon: Jajaran Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali menangkap tersangka peledakan bom di depan Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, Kamis kemarin. Pelaku berinisial AD itu bertugas untuk menyiapkan bahan peledak. Demikian disampaikan Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Besar Polisi Leonidas Braksan dalam telewicara di Liputan 6 Pagi, Jumat (26/8).

Selain AD, polisi menangkap empat warga yang terlibat dalam pengeboman tersebut. Kuat dugaan, para tersangka adalah pemain lama. Mereka merupakan anggota kelompok yang terlibat menyerang pos Brigade Mobil di Desa Loki, Kecamatan Piri, Seram Bagian Barat, Maluku, Mei silam [baca: Pos Brimob Diserang, 6 Orang Tewas]. Adapun motif pengeboman kali ini, menurut Leonidas, kemungkinan besar adalah provokasi.

Secara umum situasi Ambon hingga pagi tadi cukup kondusif. Beberapa ruas jalan memang lebih lengang sejak malam tadi. Warga memilih tetap berada di rumahnya masing-masing. Di lokasi kejadian, tentara dan polisi masih berjaga-jaga [baca: Malam Ini, Kota Ambon Lengang].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6