Liputan6.com, Jakarta Perjalanan ibadah haji dan umroh adalah momen istimewa bagi setiap Muslim, termasuk saat menghadapi keterbatasan dalam menjalankan ibadah. Salah satu tantangan yang mungkin dihadapi jamaah adalah kesulitan berwudu di dalam pesawat karena keterbatasan air dan ruang. Dalam kondisi ini, Islam memberikan keringanan melalui tata cara tayamum di pesawat, agar tetap bisa melaksanakan salat dengan sah dan khusyuk meskipun tanpa air.
Tata cara tayamum di pesawat diawali dengan niat dalam hati untuk bersuci karena tidak adanya air atau tidak memungkinkan menggunakan air. Jamaah cukup menggunakan permukaan yang bersih seperti dinding pesawat atau meja lipat sebagai pengganti tanah atau debu, dengan syarat tempat tersebut tidak najis. Tata cara tayamum di pesawat ini mencerminkan kemudahan Islam dalam menjaga kewajiban ibadah dalam berbagai kondisi.
Advertisement
Dengan memahami tata cara tayamum di pesawat, jamaah haji dan umroh tetap bisa menjaga kesucian diri untuk menunaikan salat tepat waktu selama perjalanan. Selain memperhatikan syarat dan rukun tayamum, penting juga untuk mengetahui niat tayamum yang dibaca dalam hati.
Berikut ini Liputan6.com ulas selengkapnya, Senin (26/5/2025).
Pengertian dan Dasar Hukum Tayamum
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5232752/original/068951600_1748247585-seorang_muslim_sedang_melakukan_tayamum_di_pesawat.jpeg)
Tayamum adalah cara bersuci pengganti wudhu atau mandi wajib dengan menggunakan debu atau permukaan bersih lainnya. Metode ini diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti tidak adanya air atau sulitnya menggunakan air. Dasar hukum tayamum dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 43:
"Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."
Hadits Nabi Muhammad SAW juga menegaskan kebolehan tayamum:
"Sesuatu di permukaan bumi adalah tempat wudhu seorang muslim meskipun dia tidak menemukan air selama sepuluh tahun." (HR. An-Nasa'i dan Ibnu Hibban)
Sebelum melakukan tayamum di pesawat, pastikan anda memenuhi syarat-syaratnya. Berikut ini syarat-syarat tayamum di pesawat, yakni:
- Tidak ada air atau tidak mampu menggunakan air
- Sudah masuk waktu shalat
- Menggunakan debu atau permukaan yang bersih dan suci
- Niat melakukan tayamum
- Menghilangkan najis terlebih dahulu jika ada
Advertisement
Tata Cara Tayamum di Pesawat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5232753/original/021476000_1748247586-Gemini_Generated_Image_e8vvc3e8vvc3e8vv.jpg)
1. Persiapan Sebelum Tayamum
Sebelum memulai, pastikan Anda telah duduk dengan aman di kursi pesawat dan mengenakan sabuk pengaman sesuai aturan keselamatan penerbangan. Lepaskan terlebih dahulu aksesoris yang menutupi area wajah dan lengan seperti masker, jam tangan, atau gelang. Hal ini penting agar tata cara tayamum bisa dilakukan tanpa halangan dan menyentuh langsung kulit.
2. Niat Tayamum
Niat tayamum adalah langkah pertama dan wajib untuk dilafalkan. Niat ini cukup dibaca dalam hati tanpa dilafalkan. Berikut ini bacaan niat tayamum, yakni:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: "Nawaitut tayammuma listibaahatish sholaati fardhol lillaahi ta'aala"
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat ini menunjukkan bahwa tayamum dilakukan sebagai pengganti wudu demi menunaikan salat wajib dalam kondisi darurat.
3. Menepukkan Tangan pada Permukaan Bersih
Karena tidak ada tanah atau debu, gunakan permukaan bersih dan kering di sekitar tempat duduk, seperti sandaran kursi, meja lipat, atau dinding pesawat. Tepukkan kedua telapak tangan secara ringan pada permukaan tersebut. Pastikan permukaan yang dipilih tidak najis dan tidak lembap.
4. Mengusap Wajah
Setelah tangan ditepukkan, usapkan kedua telapak tangan ke wajah. Usapan dimulai dari dahi, menyapu ke bawah hingga dagu, lalu ke sisi kanan dan kiri wajah. Pastikan seluruh bagian wajah terkena usapan agar sah.
5. Tepukan Kedua
Lakukan kembali tepukan ringan kedua telapak tangan pada permukaan bersih lainnya. Ini dilakukan untuk mengusap bagian tangan, sebagai bagian dari rukun tayamum.
6. Mengusap Kedua Tangan
Setelah tepukan kedua, usapkan telapak tangan kiri ke bagian luar tangan kanan, dimulai dari ujung jari hingga siku. Lalu lanjutkan dengan telapak tangan kanan ke bagian luar tangan kiri, dengan cara yang sama. Tidak perlu mengusap bagian dalam lengan, karena cukup bagian luar hingga siku.
7. Membaca Doa Setelah Tayamum
Terakhir, berdoa setelah selesai tayamum dengan lafal:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إَِّ لا اﷲُ، وَحْدَهُ لَا شَرِیْكَ لَهُ، وَ أشْهَدُ أَ َّ ن مُحََّ مدًا عَبدُهُ وَرَسُوْلهُ، ا َّ للهَُّ م اجْعَلْنِي مِنَ َّالتَّ وابِیْنَ، وَاجْعَلنِي مِنَ الْمُتَطَِّ هرِیْنَ وَاجْعَلني مِنْ عِبَادِكَ َّ الصالحِیْنَ سُبْحَانَكَ اَ َّ للهَُّ م وَبحَمْدِكَ، أشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إَِّ لا أَنْتَ، أسْتغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَیْكَ
Arab Latin: "Asyhadu allaa ilaha illallah, wahdahu laa syarikalah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh. Allahummaj’alni minattawwabiina, waj’alni minal mutatohhiriina, waj’alni min ‘ibaadikash shoolihiin. Subhaanakallhumma wabihamdika, asyhadu allaa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa-atuubu ilaik."
Artinya: "Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu."
Hukum Tayamum di Pesawat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5232754/original/099549700_1748247586-Gemini_Generated_Image_sikd1psikd1psikd.jpg)
Menurut Imam Syarqawi dalam Kitab Hasyiyah Asy Sarqawi, menjelaskan bahwa tayamum diperbolehkan selama ada debu yang suci, baik debu tersebut diambil dari pakaian, kursi, lantai, kulit binatang, dinding, dan kendaraan. Lebih lanjut lagi, tayamum yang dilakukan di dinding, kursi, hingga lantai pesawat dianggap sah.
Hal ini juga tertuang dalam hadist berikut ini:
وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: "Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An Nisaa': 43)
Sementara itu, Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa'i dan Ibnu Hibban sebagai berikut.
"Sesuatu di permukaan bumi adalah tempat wudhu seorang muslim meskipun dia tidak menemukan air selama sepuluh tahun."
Advertisement
Tips Melakukan Tayamum di Pesawat
Berikut beberapa tips agar tayamum di pesawat berjalan lancar adalah:
1. Pilih Waktu yang Tepat
Lakukan tayamum saat pesawat dalam kondisi stabil, biasanya setelah tanda sabuk pengaman dimatikan dan pesawat tidak sedang mengalami turbulensi. Hindari waktu ketika pramugari sedang melayani makanan atau minuman karena area kabin akan lebih sibuk, dan Anda berisiko mengganggu aktivitas pelayanan atau penumpang lain.
2. Gunakan Permukaan yang Bersih dan Kering
Tayamum memerlukan media pengganti debu atau tanah yang bersih dan suci. Di pesawat, permukaan seperti sandaran kursi, meja lipat, atau dinding pesawat yang kering dan tidak najis bisa dijadikan media tayamum. Pastikan permukaan tersebut tidak lembap, tidak terkena sisa makanan, atau bahan najis lainnya, karena kebersihan menjadi syarat sahnya tayamum.
3. Lakukan Gerakan dengan Lembut
Saat melakukan tepukan dan usapan, lakukan dengan gerakan yang halus dan tenang agar tidak menimbulkan suara keras atau gerakan mencolok yang bisa mengganggu kenyamanan penumpang di sebelah Anda. Tayamum tidak membutuhkan gerakan besar atau kasar, cukup ringan asal rukun tayamum tetap terpenuhi.
4. Konsultasikan dengan Pramugari Jika Ragu
Jika Anda ragu tentang permukaan mana yang boleh digunakan untuk tayamum, misalnya khawatir apakah media tersebut suci atau tidak, maka jangan ragu untuk bertanya pada pramugari atau pramugara. Mereka biasanya memahami kebutuhan ibadah penumpang, terutama jika mengetahui Anda dalam perjalanan haji atau umrah, dan bisa memberi arahan mengenai tempat yang layak digunakan.
5. Siapkan Tisu Basah sebagai Alternatif
Tisu basah bisa menjadi solusi sementara jika Anda benar-benar tidak menemukan permukaan yang bersih dan kering. Walaupun tisu basah tidak menggantikan tayamum secara hukum, penggunaannya bisa membantu membersihkan tangan atau permukaan sebelum melakukan tayamum. Namun tetap, tayamum hanya sah jika menggunakan media kering dan suci, bukan media basah.
Hal-hal yang Membatalkan Tayamum
Perlu diingat bahwa tayamum dapat batal dalam kondisi berikut ini:
1. Menemukan Air yang Cukup untuk Berwudhu
Tayamum hanya dibolehkan ketika tidak ada air atau dalam kondisi darurat seperti sakit atau sedang berada di tempat yang tidak memungkinkan menggunakan air (misalnya di pesawat). Namun, jika seseorang telah bertayamum dan kemudian menemukan air yang cukup untuk berwudhu, maka tayamumnya batal, dan ia wajib berwudhu dengan air sebelum salat jika masih dalam waktu salat tersebut. Ini berdasarkan prinsip bahwa tayamum adalah pengganti sementara dari wudhu, dan pengganti itu gugur jika alat aslinya (air) sudah tersedia.
2. Melakukan Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
Tayamum mengikuti hukum wudhu dalam hal pembatalannya. Maka, segala sesuatu yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum, seperti:
- Buang air kecil (kencing)
- Buang air besar
- Kentut
- Tidur nyenyak yang membuat seseorang kehilangan kesadaran
- Hilang akal karena mabuk atau pingsan
- Menyentuh kemaluan secara langsung (menurut sebagian pendapat)
Setelah mengalami salah satu dari hal-hal tersebut, maka tayamum tidak lagi sah dan harus diulangi jika ingin melaksanakan salat.
3. Hilangnya Uzur yang Membolehkan Tayamum
Tayamum hanya sah dilakukan saat ada uzur (halangan) seperti tidak ada air, sakit yang tidak memungkinkan menyentuh air, atau kondisi lingkungan yang ekstrem. Jika uzur tersebut hilang, seperti:
- Seseorang yang sakit lalu sembuh dan bisa menggunakan air
- Perjalanan berakhir dan sudah ada air yang mudah dijangkau
- Lingkungan menjadi aman untuk mencari air
Maka tayamum yang sebelumnya dilakukan menjadi tidak sah, dan harus kembali kepada wudhu atau mandi besar (jika dalam kondisi junub).
4. Murtad (Keluar dari Islam)
Keluar dari Islam (murtad) juga membatalkan tayamum, sebagaimana membatalkan seluruh amal ibadah. Ketika seseorang murtad, semua ibadahnya tidak sah, termasuk tayamum. Jika ia kembali masuk Islam (bertaubat), maka ia harus mengulangi proses bersuci (wudhu atau tayamum), karena tayamum sebelumnya telah gugur bersamaan dengan keislamannya yang sempat terputus.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782357/original/057831900_1782883984-Cek_fakta-_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5232751/original/056614600_1748247572-WMafLLnVjT.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4937793/original/094395600_1725589798-AP24249749330750.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264054/original/059677500_1782070488-Spain_s_Mikel_Oyarzabal_celebrates_with_teammate_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389971/original/012637700_1782270142-AP26174800285397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8676158/original/021295200_1782719955-WhatsApp_Image_2026-06-29_at_14.42.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5169602/original/028083200_1742538564-PHOTO-2025-03-21-09-58-27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519470/original/036664900_1782446330-photo_2026-06-23_14-33-35__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519468/original/030142200_1782446310-photo_2026-06-23_14-33-34.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524317/original/080960700_1782453855-Lowongan_BPKH.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5533582/original/000661600_1773744865-IMG_2841.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8275221/original/010217800_1782128767-WhatsApp_Image_2026-06-22_at_18.04.17.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8272432/original/081955200_1782124261-Mbah_Marsiyah__jemaah_Indonesia_tertua__bergeser_ke_Madinah__21_Juni_2026.__dok._Media_Center_Haji_.jpg)