Beri Akses Informasi Penanggulangan Bencana bagi Difabel, Pemkab Pasuruan Resmikan ULD PB

Peluncuran ULD PB merupakan upaya Pemprov Jatim, dalam hal ini BPBD, dalam upaya penanggulangan bencana secara menyeluruh.

Diperbarui 02 Agustus 2025, 17:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kabupaten Pasuruan kini resmi memiliki Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD PB).

ULD PB ini diresmikan pada Kamis, 31 Juli 2025, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti dan ditandai dengan penekanan tombol oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, Gatot Soebroto. Bersama Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori; Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pangarso Suryotomo serta Glen Askew selaku Konsulat Jenderal Australia.

Menurut Gatot, Peluncuran ULD PB merupakan upaya Pemprov Jatim, dalam hal ini BPBD, dalam upaya penanggulangan bencana secara menyeluruh. Yang mana, turut melibatkan kelompok disabilitas dalam setiap tahapannya.

"Hari ini kita luncurkan ULD PB lima kabupaten, yakni Pacitan, Lumajang, Pasuruan, Sampang dan Malang. Kita libatkan para penyandang disabilitas untuk bisa berperan aktif dalam penanganan kebencanaan," katanya mengutip laman Pemkab Pasuruan, Jumat (1/8/2025). 

Usai diluncurkan, BPBD daerah menurut Gatot harus ikut membuat ULD PB menjadi betul-betul efektif dan memberikan manfaat yang besar bagi para penyandang disabilitas. Sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan, dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana BNPB.

"Setiap penyandang disabilitas harus memiliki akses dan fasilitas penanganan kebencanaan. Maka setiap BPBD di daerah bersama-sama membuat pedoman kerja, pedoman aturan pembuatan dokumen, sosialisasi dan lainnya," imbuhnya.

 

Sistem Peringatan Dini Inklusif

Tak henti di situ, Gatot menilai, BPBD di daerah juga harus menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) termasuk peralatan kebencanaan bagi para difabel. Salah satunya peralatan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini yang inklusif dan bisa dipahami cara penggunaan secara baik dan benar.

"Agar yang mereka harapkan bisa kita pahami dan apa yang kita harapkan bisa dilaksanakan oleh difabel," ucapnya.

Dengan diluncurkannya ULD PB, Gatot meyakini para penyandang disabilitas tak lagi kesulitan dalam mendapatkan akses informasi, pelatihan dan kesiapan saat bencana terjadi.

"Kita berharap yang sebelumnya difabel sulit mendapatkan akses informasi dan pelatihan, jadi mudah memahaminya. Dengan adanya unit ini, justru jadi media kolaborasi dengan lembaga lain yang sama-sama peduli saat bencana terjadi," imbuhnya.

 

 

Awal Perwujudan Penanggulangan Bencana yang Inklusif

Sementara itu, Wabup Shobih Asrori berharap dengan peluncuran ULD PB, maka para penyandang disabilitas dapat menyelamatkan diri sendiri. Serta, menggunakan fasilitas yang disiapkan pemerintah sesuai kebutuhan mereka sendiri.

"Dapat menjadi awal perwujudan penanggulangan bencana yang inklusif dan berkeadilan. Tidak ada satu kelompok pun yang tertinggal, dan ini diawali dengan peluncuran ULD PB," pungkasnya.