Sediakan Akses Layanan Kesehatan Setara, Bupati Jember Jalin Kolaborasi dengan Organisasi Disabilitas 

Per 1 April 2025 Pemkab Jember meluncurkan program UHC untuk memberikan jaminan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Jember termasuk penyandang disabilitas.

Diterbitkan 19 Juli 2025, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Jember, Muhammad Fawait, menggandeng organisasi penyandang disabilitas dalam menyuarakan program Universal Health Coverage (UHC) guna membangun layanan kesehatan yang setara.

“Saudara-saudara disabilitas tidak perlu belas kasihan, yang mereka butuhkan adalah akses yang setara untuk membangun bangsa,” kata Fawait dalam peringatan hari ulang tahun organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca) ke-22 di Kabupaten Jember, Minggu (13/7/2025).

Fawait menambahkan, per 1 April 2025 pihaknya  meluncurkan program UHC untuk memberikan jaminan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Jember tanpa terkendala biaya.

Program ini bertujuan memastikan seluruh warga Jember dapat mengakses layanan kesehatan. Termasuk promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan biaya terjangkau melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Program ini bukan hanya tentang gratisnya berobat, tapi tentang keadilan dan kepastian bahwa negara hadir melalui pemerintah daerah untuk melindungi hak hidup sehat warganya dan membangun sistem kesehatan yang tidak diskriminatif, mudah diakses, dan berkelanjutan,” jelas Fawait.

 

Kegiatan Pelayanan Kesehatan Inklusif

Kolaborasi antara organisasi penyandang disabilitas seperti Perpenca dengan sektor kesehatan bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ini mencakup akses terhadap layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan dan peningkatan kesadaran akan kesehatan.

Bentuk kolaborasinya antara lain melalui kegiatan pelayanan kesehatan inklusif, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pendamping, serta advokasi dan pemenuhan hak Kesehatan bagi penyandang disabilitas.

“Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk organisasi disabilitas, pemerintah, sektor kesehatan, dan akademisi, sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, sehat, dan memberdayakan bagi penyandang disabilitas,” mengutip laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Jember, Jumat (18/7/2025).