Liputan6.com, Jakarta - Penyandang disabilitas hidup dengan extra cost of disability atau biaya tambahan akibat kondisi disabilitasnya.
Biaya ini tidak bisa dihindari demi memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti mobilitas, komunikasi, pendidikan, kesehatan termasuk alat bantu, hingga pekerjaan.
Sayangnya, hingga kini, belum ada skema tunjangan disabilitas nasional yang sistematis dan menyeluruh untuk meringankan biaya tambahan tersebut.
Advertisement
Menurut mahasiswi Master of Public Policy dari Australian National University, Ayu Puspita Ningrum, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Konsesi, hingga kini belum rampung. Padahal, ini adalah salah satu amanat utama dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Sembilan tahun setelah undang-undang disahkan, RPP ini masih tertahan di meja birokrasi, padahal merupakan langkah awal untuk memastikan akses terhadap bentuk tunjangan atau pengurangan beban biaya dasar bagi komunitas disabilitas,” kata Ayu dalam webinar Gerakan Literasi Inklusi (GELITIK), Rabu,2 Juli 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Inklusi Disabilitas Kabupaten Magelang dan alumni Monash University, Hendry Hernowo, membagikan pengalaman hidup sebagai orang dengan disabilitas netra parsial yang tinggal di daerah pedesaan berbukit.
Ia harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk transportasi dan perangkat pembaca layar demi bisa bekerja dan menjalani aktivitas sehari-hari. Sistem pendataan baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kerap menyimpulkan bahwa orang dengan disabilitas adalah “mampu” hanya karena pengeluarannya tinggi—tanpa mempertimbangkan bahwa pengeluaran itu timbul dari kebutuhan aksesibilitas yang tidak bisa ditunda. Akibatnya, banyak yang dicoret dari program bantuan sosial seperti penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Ada Tunjangan bagi ASN, tapi Difabel Tidak
Negara memiliki skema tunjangan untuk menanggung biaya tambahan (extra cost) bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Namun kelompok disabilitas—yang setiap hari menanggung biaya hidup tambahan lebih berat—tidak memperoleh perlakuan yang sama.
Sementara itu, banyak alat bantu disabilitas yang harus diimpor dan dikenakan pajak tinggi, padahal alat-alat ini bersifat esensial untuk menunjang hidup dan produktivitas.
Advertisement
Spinal Cord Injury Picu Super Cost Injury
Kandidat doktor dari University of Melbourne dan co-founder Spinal Cord Injury (SCI) United Indonesia, Herman Wahidin, mengangkat realitas hidup penyandang Spinal Cord Injury (SCI) atau cedera saraf tulang belakang. Setiap harinya, orang dengan SCI yang hidup di kursi roda, harus menanggung tambahan biaya hidup terkait kebutuhan buang air kecil (BAK) dan buang air besar (BAB), seperti kateter, popok dewasa, dan obat pencahar.
Belum lagi rentannya terhadap luka tekan karena posisi duduk terus-menerus dan infeksi saluran kencing yang membutuhkan biaya medis yang tidak sedikit. Kondisi ini membuat singkatan SCI seringkali diplesetkan menjadi Super Cost Injury—karena biaya ekstra yang berkelanjutan dan tidak bisa dihindari.
“Yang lebih mengkhawatirkan, ketiadaan akses terhadap tunjangan dan layanan kesehatan dapat meningkatkan risiko kematian. Luka tekan duduk yang tak tertangani bisa menjadi infeksi serius dan menyerang tulang, begitu juga infeksi saluran kemih yang bisa menyebabkan gagal ginjal menjadi ancaman yang nyata,” jelas Herman.
Bagi banyak orang dengan SCI yang tinggal di pelosok, tantangan terkait transportasi dan akses kesehatan dirasakan lebih pelik lagi dibandingkan dengan di perkotaan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2984057/original/044115000_1575280009-Infografis_Akses_dan_Fasilitas_Umum_Ramah_Penyandang_Disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/5274985/original/098858500_1751858819-1a9c9861-55ed-4428-9a52-502041d5425b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8899597/original/014754500_1782943656-Belgian_players_celebrate_youre_tieleman_s_goal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261500/original/047650500_1781713643-bosnia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8566533/original/022742400_1782517134-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8857137/original/028052200_1782926603-000_B8XV4GC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8853200/original/078672700_1782925162-063_2284202015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782357/original/057831900_1782883984-Cek_fakta-_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5460317/original/093831200_1767244905-akses_pks.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8675019/original/069826800_1782717168-gabriel.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8343931/original/025487100_1782216594-Arief__2_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528998/original/044771700_1782460758-mandiri.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5393796/original/064028000_1761614138-Pesantren_Rauhul_Mudi_Al_Aziziyah_Aceh.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8464541/original/094182000_1782365325-transformasi_digital.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2853426/original/065706300_1563172222-anggota-polisi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261161/original/044462300_1781686945-disabilitas_netra.jpg)