Sukses

BSK Kumham Siap Kawal Proses Pembuatan Kebijakan yang Lebih Partisipatif dan Inklusif

Kepala BSK Kumham, Ambeg Pramarta memastikan pihaknya terus mengawal atau menavigasi kebijakan publik. Utamanya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Liputan6.com, Jakarta Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham) berupaya menghasilkan kebijakan yang inklusif bagi semua masyarakat termasuk penyandang disabilitas.

Kolaborasi pun dilakukan secara inklusif dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi semua.

Salah satu upaya yang terlihat adalah dengan digelarnya Policy Talks dan Rapat Koordinasi Teknis pada Kamis, 22 Februari 2024. Acara ini sekaligus memperingati Hari Bhakti atau hari ulang tahun pertama BSK Kumham dengan tema “Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak.”

Kepala BSK Kumham, Ambeg Pramarta memastikan pihaknya terus mengawal atau menavigasi kebijakan publik. Utamanya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"BSK akan berupaya untuk merumuskan mekanisme yang tepat dalam mewadahi partisipasi bermakna. Sehingga sebuah kebijakan bersifat partisipatif dan inklusif," kata Ambeg dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).

BSK Kumham, lanjut dia, akan mendorong kebijakan Kemenkumham yang partisipatif dengan cara mengupayakan pemenuhan hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya. Tak hanya didengarkan, pendapat masyarakat juga akan dipertimbangkan di dalam proses kebijakan di lingkungan Kemenkumham.

"BSK mengupayakan kebijakan yang visioner dan proaktif dalam menyelesaikan permasalahan. Sekaligus menjawab tantangan di masa depan dan bukan sebatas pemadam kebakaran," kata Ambeg,

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kawal Proses Pembentukan Kebijakan yang Berdampak

Ambeg menambahkan, BSK Kumham juga akan mengawal proses kebijakan di Kemenkumham untuk mewujudkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

Utamanya, melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh proses kebijakan.

"Mulai dari agenda setting, pembentukan dan implementasi hingga evaluasi. BSK akan berperan sebagai Knowledge Entrepreneur. Yaitu sebagai wadah yang mengelola pengetahuan dari masyarakat akademisi atau Knowledge Produser lain menjadi Kebijakan," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Buka Ruang Diskusi dengan NGO

Sebagai sebuah unit dengan tugas dan fungsi analisis kebijakan, BSK Hukum dan HAM membuka ruang diskusi bersama dengan perwakilan Non-Governmental Organization (NGO), antara lain:

  • Pusat Studi Hukum dan Kebijakan
  • Think Policy
  • Tanoto Foundation
  • Nalar Institute
  • Koneksi Indonesia Inklusif (Konekin)
  • Perwakilan mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta
  • Perwakilan pegawai Badan Strategi Kebijakan Kementerian Luar Negeri.
4 dari 4 halaman

Terima Masukan dari Berbagai Pihak

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber ahli yakni Rizky Argama dari STIH Indonesia Jentera/Pusat Studi Hukum dan Kebijakan. Dan Budiati Prasetiamartati dari Ocean Program Director Konservasi Indonesia.

Acara yang dipandu oleh Kepala BSK Kumham Ambeg Pramarta ini juga bertujuan menerima masukan dari berbagai pihak. Sekaligus meningkatkan kualitas analisis kebijakan.

“Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM tidak hanya sekadar nama, namun merupakan badan yang benar-benar strategis. Harapannya ke depan akan ada kolaborasi dengan pihak-pihak luar untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berkualitas namun juga bermanfaat bagi masyarakat," ucap Rizky Argama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.