Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

Standard Chartered menargetkan meluncurkan produk kripto tertentu, stablecoin dan tokenisasi pada akhir 2026.

Diterbitkan 09 Oktober 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Unit Standard Chartered di Singapura berencana menyediakan layanan penyimpanan (kustodi) kripto bagi institusi, seiring dengan langkahnya memperluas layanan terkait kripto.

Mengutip the block, Jumat, (9/10/2026), bank tersebut menyatakan rencananya untuk menawarkan layanan penyimpanan bagi aset kripto tertentu, stablecoin, dan aset dunia nyata yang ditokenisasi (tokenized real-world assets) kepada investor institusional, dengan tetap mematuhi ketentuan regulasi yang berlaku.

"Kami menargetkan untuk meluncurkan layanan penyimpanan bagi aset kripto tertentu, stablecoin, dan aset dunia nyata yang ditokenisasi pada akhir tahun ini," tutur, Kepala Global Aset Digital di Standard Chartered, Ying Ying Tan kepada The Block.

Bank tersebut menyatakan, layanan ini akan memperluas cakupan layanan penyimpanan kripto yang sudah ada di UEA, Luksemburg, dan Hong Kong.

Layanan yang direncanakan ini hadir melengkapi layanan pembiayaan dan sekuritas yang sudah dimiliki unit Singapura, sehingga memungkinkan bank untuk "memperluas dukungannya bagi klien institusional di seluruh siklus hidup aset yang lebih luas," ungkap pihak bank.

"Singapura merupakan pusat inovasi keuangan yang penting, dengan ekosistem institusional yang kuat serta permintaan yang terus meningkat akan solusi aset digital tepercaya," ujar, CEO Standard Chartered untuk wilayah Singapura, ASEAN, dan Asia Selatan Patrick Lee.

"Infrastruktur yang tangguh akan sangat krusial untuk mendukung pergerakan yang aman, penyimpanan yang terjaga, serta layanan bagi aset yang ditokenisasi dalam skala institusional,” ia menambahkan.

 

Langkah Ekspansi Standard Chartered

Langkah ekspansi ini menyusul keputusan bank untuk mengintegrasikan lebih banyak operasi penyimpanan kripto ke dalam internal perusahaan.

Pada April, Bloomberg melaporkan, Standard Chartered sedang mempertimbangkan untuk memasukkan sebagian operasi Zodia Custody, perusahaan kustodian institusional yang mereka kembangkan bersama Northern Trust pada 2020 ke dalam divisi perbankan korporatnya. Pada Mei, bank tersebut mengumumkan bahwa penawaran tidak mengikatnya telah diterima.

Zodia telah beroperasi di Singapura sejak September 2023, saat perusahaan tersebut mulai menawarkan layanan aset kripto institusional di negara kota itu.

Zodia kemudian memperluas jangkauannya ke Hong Kong. Pada Juni, Zodia memperoleh lisensi lembaga pembayaran di Luksemburg, yang memungkinkannya menyediakan layanan penyimpanan dan transfer stablecoin yang teregulasi di seluruh wilayah Uni Eropa.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.