X Perketat Aturan, Akun yang Ingin Posting Kripto Perlu Verifikasi

Platform media sosial X kini mengunci akun pengguna yang pertama kali mengunggah konten terkait kripto.

Diterbitkan 05 April 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Untuk bisa kembali memposting, pengguna diwajibkan melakukan verifikasi identitas.

Melansir Coinmarketcap, Minggu (5/4/2026), langkah ini diambil untuk menekan maraknya peretasan akun yang kemudian digunakan menyebarkan investasi palsu. Nikita Bier, yang memimpin pengembangan produk di X, menyebut sistem ini akan otomatis aktif saat sebuah akun впервые membahas kripto.

Perubahan ini "seharusnya menghilangkan 99% insentif" bagi penjahat untuk mencuri akun, menurut Bier. Ia menjelaskan kasus umum yang terjadi: korban diarahkan ke halaman login palsu yang menyerupai notifikasi resmi. Setelah memasukkan data akun, peretas mengambil alih dan langsung memanfaatkan akun tersebut untuk mempromosikan penipuan.

Praktik pencurian akun seperti ini sebenarnya sudah lama terjadi, bahkan sejak platform masih bernama Twitter. Kebijakan penguncian otomatis ini menjadi tambahan dari upaya sebelumnya untuk membatasi spam dan aktivitas terorganisir terkait promosi kripto. Bier juga menilai perlindungan email, khususnya terhadap phishing, masih belum optimal sehingga masalah ini sulit diatasi sepenuhnya oleh X.

Penipuan Kripto Makin Masif

Data dari Komisi Perdagangan Federal menunjukkan penipuan kripto di media sosial telah berkembang menjadi masalah bernilai miliaran dolar. Transaksi berbasis blockchain yang sulit dibatalkan membuat korban umumnya tidak bisa mendapatkan kembali dana mereka.

Selama sembilan bulan pertama 2025, tercatat 113.842 laporan penipuan investasi dengan total kerugian mencapai USD 6,1 miliar atau setara Rp 103,6 triliun (asumsi kurs Rp 16.994 per dolar AS). Angka ini berpotensi melampaui 2024 yang mencatat 121.000 kasus dengan kerugian USD 5,8 miliar atau setara Rp 98,5 triliun.

Penipu kerap memanfaatkan akun dengan banyak pengikut karena dinilai lebih dipercaya. Kebijakan penguncian akun ini diharapkan dapat memutus pola tersebut dengan mencegah akun curian langsung digunakan.

Kelompok usia 40–49 tahun tercatat sebagai yang paling banyak melapor, dengan total kerugian mencapai USD 366 juta. Secara umum, kelompok usia 30–70 tahun menjadi yang paling rentan terhadap penipuan ini.

 

Media Sosial Jadi Kanal Utama Penipuan

Sekitar 38% penipuan investasi berawal dari media sosial, menjadikannya kanal terbesar dibanding metode lain. Sebanyak 17% kasus lainnya berasal dari situs web atau aplikasi.

Jumlah korban yang pertama kali dihubungi melalui media sosial juga meningkat tajam, dari 4.889 kasus pada 2020 menjadi 26.569 kasus pada 2024. Hingga kuartal III 2025, sudah tercatat 20.715 laporan.

Ke depan, risiko ini berpotensi meningkat. Google berencana menghentikan fitur Gmailify pada Januari 2026, yang selama ini membantu menyaring spam dari layanan email lain. Tanpa fitur tersebut, pengguna berisiko lebih mudah terpapar email phishing. 

Â