Binance Coba Selesaikan Kasus Pajak Rp 33,92 Triliun di Luar Pengadilan

Binance mulai negosiasi dengan otoritas Nigeria untuk menyelesaikan kasus pajak USD 2 miliar. Negosiasi ini di luar pengadilan.

Diterbitkan 27 Maret 2026, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bursa kripto terbesar dunia, Binance, dikabarkan telah memulai pembicaraan dengan otoritas Nigeria untuk menyelesaikan kasus dugaan penghindaran pajak melalui jalur di luar pengadilan.

Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Abuja, penasihat hukum Binance, Sunday Agaji, mengonfirmasi bahwa diskusi tengah berlangsung dengan otoritas pajak Nigeria.

Laporan media lokal dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (27/3/2026), jaksa Moses Ideho yang juga menjabat sebagai Deputi Direktur di Departemen Hukum lembaga tersebut, membenarkan adanya langkah tersebut. Ia menyebut pihak pembela telah menghubungi otoritas pajak untuk menjajaki opsi penyelesaian.

Hakim Emeka Nwite kemudian menunda sidang hingga 12 Mei guna memberikan waktu bagi kedua pihak melaporkan perkembangan negosiasi.

Kasus Pajak Bernilai Fantastis

Kasus ini bermula pada Februari 2025, ketika pemerintah Nigeria menggugat Binance atas dugaan tunggakan pajak sebesar USD 2 miliar atau sekitar Rp 33,92 triliun (estimasi kurs Rp 16.961 per dolar AS).

Gugatan tersebut juga disebut sebagai respons atas tudingan bahwa anggota parlemen Nigeria meminta suap sebesar USD 150 juta kepada perusahaan.

Selain itu, pemerintah Nigeria menuntut kompensasi hampir USD 79,5 miliar atas kerugian ekonomi yang diduga timbul akibat operasi Binance tanpa izin resmi di negara tersebut.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Perubahan Perwakilan di Pengadilan

Awalnya, mantan eksekutif Binance, Tigran Gambaryan, mewakili perusahaan dalam proses hukum dan sempat ditahan beberapa bulan di Nigeria.

Setelah dibebaskan, posisi tersebut digantikan oleh perwakilan Binance di Nigeria, Ayodele Omotilewa, yang kemudian mengajukan pembelaan tidak bersalah atas nama perusahaan.

Pengadilan juga telah mencoret nama Gambaryan serta eksekutif Binance lainnya, Nadeem Anjarwalla, yang sebelumnya melarikan diri dari tahanan.

Dengan demikian, Binance kini menjadi satu-satunya pihak tergugat dalam kasus tersebut.

Kasus Lain: Dugaan Pencucian Uang

Selain perkara pajak, Binance juga menghadapi kasus hukum terpisah di Nigeria.

Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan atau Economic and Financial Crimes Commission (EFCC) menjerat Binance dengan tuduhan pencucian uang senilai USD 35,4 juta.

Hal ini semakin memperumit posisi Binance di tengah tekanan hukum yang dihadapi di negara tersebut.

 

Negosiasi Jadi Kunci Penyelesaian

Saat ini, fokus utama kedua pihak adalah proses negosiasi untuk mencapai penyelesaian di luar pengadilan.

Langkah ini dinilai dapat menjadi jalan tengah untuk menghindari proses hukum panjang sekaligus meminimalkan dampak terhadap operasional Binance.

Sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 12 Mei akan menjadi momen penting untuk melihat sejauh mana perkembangan pembicaraan tersebut.