Sukses

Menkeu India: Regulasi Kripto Butuh Konsensus Global

India saat ini tidak memiliki kerangka peraturan khusus untuk mata uang kripto. Pada 2021, panel pemerintah membuat rancangan undang-undang untuk mengatur aset digital, tetapi rancangan tersebut belum diperkenalkan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) India, Nirmala Sitharaman menekankan perlunya konsensus global mengenai regulasi mata uang kripto. Dia menyoroti pentingnya kerja sama internasional, terutama dalam G20, untuk mengatasi tantangan regulasi kripto.

“Bahkan sebelum G20 dan sejak 2020, kami telah mendiskusikan hal ini di Kementerian Keuangan,” kata Sitharaman dalam sebuah wawancara, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (22/5/2024).

Sitharaman menambahkan Bank Sentral India atau Reserve Bank of India (RBI) juga memiliki pandangan sendiri mengenai pengaturan kripto di India. 

Diskusi di Kementerian Keuangan India dan kolaborasi dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) mengenai regulasi kripto telah berlangsung. Sitharaman percaya regulasi sepihak tidak efektif karena sifat cryptocurrency yang tidak mengenal batas negara.

"Selama G20 di bawah kepemimpinan India, kami membicarakan hal ini. Kami membawa IMF dan FSB. Makalah yang ditulis dengan baik telah diserahkan. Banyak diskusi terjadi. Saya ingin menempuh jalur pemahaman global ketika semua orang memiliki pemikiran yang sama,” tegasnya.

Menurutnya, membuat peraturan hanya dalam satu negara tanpa pemahaman global mengenai teknologi yang tidak mengenal batas negara tidak akan membantu. Mengenai cryptocurrency, tidak ada satu negara pun yang akan berhasil meskipun mereka berniat melakukannya.

India saat ini tidak memiliki kerangka peraturan khusus untuk mata uang kripto. Pada 2021, panel pemerintah membuat rancangan undang-undang untuk mengatur aset digital, tetapi rancangan tersebut belum diperkenalkan. 

Unit Intelijen Keuangan India (FIU-IND) memantau 47 entitas terkait mata uang kripto dan baru-baru ini mengesahkan pertukaran kripto Binance dan Kucoin sebagai penyedia layanan aset virtual. 

Pada Maret, menteri keuangan India mengungkapkan harapannya kerangka peraturan untuk mata uang kripto akan dikembangkan melalui diskusi G20.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harga Kripto Hari Ini 22 Mei 2024: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan

Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Rabu (22/5/2024). Mayoritas harga kripto hari ini jajaran teratas terpantau masih berada di zona hijau.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih menguat. Harga Bitcoin naik 0,04 persen dalam 24 jam dan 13,88 persen sepekan.

Ethereum (ETH) turut menguat. ETH naik 4,10 persen sehari terakhir dan 31,75 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 60,84 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 3,81 persen dan 9,28 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,88 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona hijau. ADA tumbuh 0,65 persen dalam 24 jam terakhir dan 15,78 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 7.920 per koin.

 

3 dari 3 halaman

Solana Melemah

Adapun Solana (SOL) kembali melemah. SOL turun 3,90 persen dalam sehari, tetapi masih menguat 25,00 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,85 juta per koin. 

XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP naik 0,31 persen dalam 24 jam dan 7,19 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.581 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) masih menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 4,10 persen dan 17,22 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.720 per token.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.