Sukses

AS, Inggris, dan Australia Bidik Jaringan Kripto Terkait Hamas

Ketiga negara menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas yang diduga memfasilitasi transaksi mata uang kripto untuk kelompok Hamas.

Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat, Inggris, dan Australia telah menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas yang diduga memfasilitasi transaksi mata uang kripto untuk kelompok Hamas.

Sanksi tersebut, diumumkan pada 22 Januari 2024, mencerminkan upaya bersama pemerintah untuk menekan penggunaan aset digital ilegal. 

Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diterbitkan minggu lalu, USDT, stablecoin terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar yang dikeluarkan oleh Tether, semakin populer di perbankan bawah tanah dan infrastruktur pencucian uang di Asia Timur dan Tenggara.

Kemudahan transfer Tether dan penerimaannya yang luas dilaporkan menjadikannya magnet bagi mereka yang ingin mengaburkan asal usul dana terlarang. 

Tether telah menanggapi organisasi antar pemerintah tersebut dalam sebuah postingan blog, menyatakan kekecewaannya terhadap PBB yang memilih penggunaan stablecoin dalam aktivitas terlarang sambil mengabaikan perannya dalam membantu negara berkembang di pasar negara berkembang.

"Analisis PBB mengabaikan ketertelusuran token Tether dan catatan terbukti Tether berkolaborasi dengan penegak hukum. Daripada hanya berfokus pada risiko, PBB juga harus mendiskusikan bagaimana stablecoin terpusat dapat meningkatkan upaya anti-kejahatan finansial,” kata Tether dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (25/1/2024).

Wakil Menteri Keuangan dan Intelijen Keuangan AS Brian E. Nelson mengatakan Hamas telah berupaya memanfaatkan berbagai mekanisme transfer keuangan, termasuk eksploitasi mata uang kripto, untuk menyalurkan dana.

Nelson menuturkan Departemen Keuangan, melalui koordinasi yang erat dengan sekutu dan mitranya, akan terus memanfaatkan otoritas untuk menargetkan Hamas, penyandang dana, dan infrastruktur keuangan internasionalnya.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

India Menindak Pertukaran Kripto Luar Negeri, Binance Terdampak

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan India mengumumkan pada Kamis, 28 Desember 2023 Unit Intelijen Keuangan India (FIU IND) telah mengeluarkan Pemberitahuan Kepatuhan kepada sembilan penyedia layanan kripto luar negeri. 

Pemerintah India memasukkan penyedia layanan kripto ke dalam kerangka kerja Anti Pencucian Uang/Pemberantasan Pendanaan Terorisme (AML-CFT) di negara tersebut pada Maret.

Sembilan penyedia layanan kripto yang menerima pemberitahuan adalah Binance, Kucoin, Huobi, Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex. 

“Direktur FIU IND telah menulis surat kepada Sekretaris Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk memblokir URL entitas tersebut yang beroperasi secara ilegal tanpa mematuhi ketentuan Undang-Undang PML di India,” kata Kementerian Keuangan India, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (31/12/2023).

Semua penyedia layanan kripto yang beroperasi di India diharuskan mendaftar ke FIU IND sebagai entitas pelapor dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang tahun 2002. 

“Kewajiban ini berbasis aktivitas dan tidak bergantung pada kehadiran fisik di India,” tegas Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan lebih lanjut menyampaikan 31 penyedia layanan kripto telah terdaftar di FIU IND hingga saat ini. Awal bulan ini, pemerintah India memberi Parlemen daftar 28 penyedia layanan kripto yang terdaftar di Unit Intelijen Keuangan, termasuk Coindcx, Unocoin, Giottus, Bitbns, Zebpay, Wazirx, Coinswitch, Mudrex, Buyucoin, Pyor, Valr, dan Byteks.

3 dari 4 halaman

Anggota Parlemen AS Desak Gedung Putih Menindak Penggunaan Kripto Hamas

Sebelumnya diberitakan, sekelompok anggota parlemen AS bipartisan mendesak pemerintahan Biden untuk segera menindak penggunaan mata uang kripto oleh Hamas dan afiliasinya menyusul konflik Palestina dan Israel awal bulan ini.

Sebuah surat yang dikirim pada Selasa, 17 Oktober 2023 ke Departemen Keuangan AS dan Gedung Putih dari 105 anggota parlemen yang dipimpin oleh Senator Elizabeth Warren, Roger Marshall dan Perwakilan Sean Casten, menyatakan keprihatinan besar Hamas dan kelompok afiliasinya yang disebut Jihad Islam Palestina menggunakan aset digital untuk mendanai operasi mereka dan menghindari sanksi AS.

“Kongres dan pemerintahan ini harus mengambil tindakan tegas untuk secara menyeluruh mengatasi risiko keuangan gelap kripto sebelum dapat digunakan untuk membiayai tragedi lainnya,” kata surat itu, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (19/10/2023).

Pemerintahan Biden pada Rabu mengeluarkan sanksi yang bertujuan menghambat pendanaan Hamas, dengan menyebutkan apa yang dikatakannya sebagai portofolio investasi rahasia Hamas, sebuah fasilitator keuangan yang terkait dengan Iran dan pertukaran mata uang kripto yang berbasis di Gaza.

Polisi Israel pada 10 Oktober mengatakan telah membekukan beberapa akun kripto yang digunakan untuk meminta sumbangan untuk Hamas. Reuters melaporkan pada Mei Israel telah menyita sekitar 190 akun kripto di bursa kripto Binance sejak 2021, termasuk puluhan akun yang dikatakan dimiliki oleh perusahaan Palestina yang terkait dengan Hamas.

Binance mengatakan bursa tersebut telah bekerja sama dengan otoritas kontra-terorisme internasional dalam penyitaan tersebut.

Sejak awal, komunitas mata uang kripto memuji aset digital sebagai sarana untuk transaksi anonim, dan serangkaian tindakan penegakan hukum federal atas penipuan, pencucian uang, dan penawaran koin yang tidak terdaftar telah membuat industri ini menjadi sorotan.

 

4 dari 4 halaman

Bos BlackRock Sebut Perang Israel-Hamas Mendorong Banyak Orang Beralih ke Kripto

Sebelumnya diberitakan, CEO manajer aset terbesar di dunia Blackrock, Larry Fink mengomentari reli bitcoin pada Senin menyusul rumor Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui aplikasi ETF Bitcoin Spot perusahaannya.

Fink melihat reli bitcoin baru-baru ini sebagai contoh minat terpendam terhadap kripto. Dia juga memperhatikan ketika perang Israel-Hamas berkecamuk, semakin banyak orang akan beralih ke bitcoin sebagai penerbangan menuju kualitas.

“Saya pikir ini hanyalah contoh dari minat terpendam terhadap kripto. Kami mendengar dari klien di seluruh dunia tentang perlunya kripto,” kata Fink dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (21/10/2023).

Blackrock mengajukan aplikasi untuk Ishares Bitcoin Trust, ETF bitcoin spot, ke SEC pada Juni. Jika disetujui oleh SEC, perwalian tersebut akan menggunakan Coinbase Custody sebagai kustodiannya. Pada Juli, Fink mengatakan kripto akan melampaui mata uang apa pun.

Semakin banyak lembaga keuangan telah mengajukan persetujuan untuk meluncurkan ETF bitcoin spot ke SEC. Namun, belum ada satupun yang disetujui. Bulan lalu, beberapa anggota parlemen AS mendesak SEC untuk segera menyetujui aplikasi ETF bitcoin spot. 

Steven Schoenfeld, mantan kepala Strategi Produk Ekuitas Internasional di Barclays Global Investors mengharapkan SEC untuk menyetujui semua aplikasi ETF bitcoin dalam waktu tiga hingga enam bulan. 

Pada Jumat, batas waktu bagi SEC untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan wilayah mengenai permohonan Grayscale Investments untuk mengubah kepercayaan bitcoin (GBTC) menjadi ETF bitcoin spot telah berakhir tanpa banding SEC.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini