Sukses

Bos Perusahaan Kripto Circle Sebut Aset Digital Bakal Jadi Kunci Perdagangan Internasional

Circle perusahaan penerbit stablecoin USD Coin (USDC), stablecoin yang dipatok ke dolar AS adalah pemain kunci di pasar stablecoin dengan kapitalisasi pasar senilai USD 135 miliar atau setara Rp 2.107 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - CEO dan salah satu pendiri perusahaan kripto Circle Jeremy Allaire mengatakan aset digital akan menjadi kunci perdagangan internasional.

Selain itu, mata uang digital akan membantu dolar AS mempertahankan kekuatannya dan mendukung infrastruktur baru untuk transaksi dan pertukaran.

“Persaingan mata uang di masa depan adalah persaingan teknologi, bukan hanya persaingan kebijakan moneter. Dolar adalah mata uang cadangan dunia, namun AS tidak bisa menerima begitu saja,” kata Allaire, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (22/1/2024).

Circle perusahaan penerbit stablecoin USD Coin (USDC), stablecoin yang dipatok ke dolar AS adalah pemain kunci di pasar stablecoin dengan kapitalisasi pasar senilai USD 135 miliar atau setara Rp 2.107 triliun (asumsi kurs Rp 15.609 per dolar AS). 

Circle mengajukan IPO sekitar dua pekan lalu, telah membangun platform yang memungkinkan penyelesaian transaksi hampir instan dan pembayaran global berbiaya rendah. 

Kemampuan untuk menggunakan dolar AS secara lebih efisien untuk transaksi lintas batas adalah salah satu cara agar mata uang tersebut dapat terus memimpin secara global.

“Saya pikir peluang secara internasional adalah, Anda tahu, bagaimana dolar digital dapat memainkan peran yang semakin besar dalam bantuan kemanusiaan, dalam penggunaan pengiriman uang dan transaksi internasional secara efektif,” jelas Allaire.

Meskipun ada pertumbuhan pesat dan adopsi yang lebih luas dalam pasar stablecoin, AS belum mengesahkan struktur peraturan untuk aset digital sebuah langkah penting berikutnya untuk dolar digital.

Tahun lalu, Komite Jasa Keuangan DPR AS mengesahkan Undang-Undang Kejelasan Pembayaran Stablecoin, sebuah undang-undang yang akan menetapkan kerangka peraturan untuk kelas aset digital. 

Namun, kemajuannya terhenti oleh oposisi dari Partai Demokrat, yang membuat Kongres tidak bisa mempertimbangkan undang-undang tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengawas Perbankan UE Perluas Tindak Pencucian Uang hingga Perusahaan Kripto

Sebelumnya diberitakan, pengawas perbankan Uni Eropa (EBA) pada Selasa, 16 Januari 2024 mengeluarkan panduan bagi perusahaan kripto untuk mematuhi persyaratan anti pencucian uang dan pendanaan teroris.

Dengan memperluas cakupan tindakan yang ada untuk mencakup kripto, Otoritas Perbankan Eropa (EBA) menyelaraskan pendekatan yang harus diadopsi oleh penyedia layanan aset kripto (CASP) di seluruh UE untuk memerangi kejahatan keuangan.

"Risiko terjadinya hal ini dapat meningkat, misalnya karena kecepatan transfer aset kripto atau karena beberapa produk mengandung fitur yang menyembunyikan identitas pengguna,” kata EBA dalam pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, ditulis Sabtu (20/1/2024).

EBA menambahkan, oleh karena itu, penting bagi CASP untuk mengetahui risiko ini dan mengambil tindakan yang dapat dilakukan. memitigasinya secara efektif.

UE tahun lalu menyelesaikan undang-undang tentang transfer dana melalui aset digital bersama dengan paket peraturan Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) yang penting. Mereka juga berkonsultasi mengenai panduan lebih lanjut terkait dengan kebijakan dan kontrol internal yang harus dimiliki CASP.

EBA sejak itu telah menerbitkan pedoman tentang pengawasan CASP berbasis risiko dan berkonsultasi mengenai pedoman yang diusulkan untuk mencegah penyalahgunaan transfer kripto yang sejalan dengan rekomendasi dari pengawas global, Financial Action Task Force (FATF). 

“Mengingat saling ketergantungan sektor keuangan, Pedoman baru ini juga mencakup panduan yang ditujukan kepada lembaga kredit dan keuangan lain yang memiliki CASP sebagai pelanggannya atau yang terpapar pada aset kripto,” jelas EBA.

Otoritas yang berwenang harus melaporkan apakah mereka mematuhi pedoman baru ini dalam waktu dua bulan setelah pedoman tersebut diterbitkan dan diterjemahkan ke dalam bahasa resmi Uni Eropa. Pedoman ini akan berlaku mulai 30 Desember, sekitar waktu ketika MiCA mulai berlaku sepenuhnya.

 

 

3 dari 4 halaman

Direktur IMF Peringatkan Kripto Bukan Mata Uang

Sebelumnya diberitakan, Direktur pelaksana International Monetary Fund (IMF), Kristalina Georgieva kembali memperingatkan aset kripto bukanlah uang melainkan hanya sarana investasi. Georgieva menuturkan, semua pihak harus dapat membedakan antara uang dan aset.

"Pandangan kami adalah kita harus membedakan antara uang dan aset. Ketika kita berbicara tentang kripto, kita sebenarnya berbicara tentang kelas aset. Ini bisa dicadangkan dan dalam hal ini, lebih aman dan kurang berisiko, atau bisa juga tidak,” kata Georgieva, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (16/1/2024).

Georgieva menambahkan, kripto adalah aset investasi yang berisiko dan bukanlah mata uang. Komentar Georgieva muncul hanya beberapa jam sebelum SEC membuka jalan bagi debut ETF spot baru yang didukung bitcoin minggu lalu.

Regulator memberikan tanda yang jelas kepada lembaga keuangan seperti Cathie Wood's Ark dan BlackRock (BLK) untuk meluncurkan ETF baru ini. Sebanyak 11 ETF bitcoin spot telah disetujui.

Terlepas dari kehebohan bitcoin terbaru, Georgieva dari IMF tidak berpikir hari ini akan semakin dekat di mana kripto akan menyaingi dolar dalam hal keuangan. Georgieva menuturkan dolar saat ini menjadi mata uang yang dominan karena besarnya perekonomian AS dan yang paling penting, kedalaman pasar modal di AS.

"Jadi saya, misalnya, tidak terburu-buru mengubah dolar saya menjadi mata uang lain. Itu tidak berarti bahwa Anda tidak boleh melakukan diversifikasi,” pungkas Georgieva.

 

4 dari 4 halaman

Pendanaan Proyek Kripto di Swiss Sentuh Rp 5.982 Triliun

Sebelumnya diberitakan, total pendanaan proyek kripto di Swiss dan Liechtenstein telah mengalami lonjakan nilai yang luar biasa, dengan peningkatan 107% dari tahun ke tahun hingga mencapai USD 383 miliar atau setara Rp 5.982 triliun (asumsi kurs Rp 15.620 per dolar AS), menurut laporan oleh perusahaan modal ventura Swiss Crypto Valley. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (19/1/2024), Ethereum melalui Ethereum Foundation, memimpin dengan kapitalisasi pasar USD 273 miliar atau setara Rp 4.264 triliun, diikuti oleh Solana dengan USD 43,3 miliar atau setara Rp 676,3 triliun dan Cardano dengan USD 20,8 miliar atau setara Rp 324,8 triliun. 

Pertumbuhan ini sebagian besar disebabkan oleh pemulihan pasar kripto secara keseluruhan. Namun, lanskap modal ventura Web3 global belum sepenuhnya pulih. Peneliti CV VC menghitung ada 1.031 kesepakatan senilai USD 9,8 miliar atau setara Rp 153 triliun dalam pendanaan VC untuk perusahaan Web3 pada 2023.

Ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan 2022. Di Swiss dan Liechtenstein, perusahaan kripto mengumpulkan USD 283,5 juta atau setara Rp 4,4 triliun dari 49 kesepakatan pada 2023, dibandingkan dengan USD 964,3 juta atau setara Rp 15 triliun melalui 93 kesepakatan pada 2022.

Meskipun terjadi penurunan pendanaan, Swiss dan Liechtenstein tetap menjadi pemain penting di bidang Web3, menarik sekitar 5% dari seluruh pendanaan modal ventura Web3. 

Lebih dari 1,290 perusahaan Web3 berbasis atau berkantor pusat di kedua negara ini, termasuk entitas terkemuka seperti Cosmos, Internet Computer, Near, Polkadot, dan Solana.

Swiss Crypto Valley menekankan warisan inovatif Swiss dan peran perusahaan-perusahaan ini dalam memperkuat perekonomian lokal dan global. Swiss dan negara-negara sekitarnya terkenal dengan adopsi blockchain mereka. Kota Lugano mulai menerima Bitcoin dan Tether untuk pembayaran pajak kota.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.