Sukses

Harga Kripto Hari Ini 22 Januari 2024: Bitcoin Cs Masih Terpuruk

Harga kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah pada perdagangan Senin (22/1/2024). Harga bitcoin melemah 0,39 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Senin (22/1/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih terkoreksi. Bitcoin turun 0,39 persen dalam 24 jam dan 1,63 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 41.619 atau setara Rp 650 juta (asumsi kurs Rp 15.619 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) turut terkoreksi. ETH ambles 0,42 persen sehari terakhir dan 1,98 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 38,4 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 1,01 persen dan 5,36 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 4,99 juta per koin. 

Kemudian kripto Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA merosot 1,55 persen dalam 24 jam terakhir dan 5,41 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 7.919 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali terpuruk. SOL ambles 1,73 persen dalam sehari dan 5,46 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 1,42 juta per koin. 

XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP anjlok 0,22 persen dalam 24 jam dan 4,21 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.565 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali terkoreksi. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 2,11 persen, tetapi berhasil menguat 5,34 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.325 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,64 triliun atau setara Rp 25.616 triliun. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

CEO JPMorgan Wanti-wanti Investor Jauhi Aset Kripto

Sebelumnya diberitakan, CEO JPMorgan Chase, Jamie Dimon, kembali menyarankan investor untuk menjauhi Bitcoin. Komentarnya muncul di tengah meningkatnya minat institusional terhadap kripto dan persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

“Saran pribadi saya adalah jangan terlibat. Tetapi saya tidak ingin memberi tahu siapapun apa yang harus dilakukan. Ini adalah negara bebas,” kata Dimon, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (20/1/2024).

Eksekutif tersebut menambahkan dia juga tidak peduli dengan Blackrock, manajer aset terbesar di dunia, yang menggunakan bitcoin. Dimon tetap bersikeras kasus penggunaan cryptocurrency adalah aktivitas terlarang.

Blackrock meluncurkan ETF bitcoin spot, Ishares Bitcoin Trust, minggu lalu dengan JPMorgan sebagai peserta resmi utama. Dimon telah lama menjadi seorang yang skeptis terhadap bitcoin dan kripto. Dia mengatakan pada Desember tahun lalu dia akan menutup kripto jika dia menjadi pemerintah.

Meskipun memberikan kritik pada Bitcoin, tetapi Dimon tetap memuji teknologi blockchain yang mendasari aset kripto. 

“Blockchain itu nyata. Itu adalah sebuah teknologi. Kami menggunakannya. Ini akan memindahkan uang, akan memindahkan data, dan efisien. Kami juga telah membicarakan hal itu selama 12 tahun,” jelas dia. 

Dimon menambahkan, pada bitcoin ada kasus penggunaan untuk penipuan, anti pencucian uang, penghindaran pajak, perdagangan seks dan itu adalah kasus penggunaan kripto yang nyata.

 

3 dari 4 halaman

Pengawas Perbankan UE Perluas Tindak Pencucian Uang hingga Perusahaan Kripto

Sebelumnya diberitakan, pengawas perbankan Uni Eropa (EBA) pada Selasa, 16 Januari 2024 mengeluarkan panduan bagi perusahaan kripto untuk mematuhi persyaratan anti pencucian uang dan pendanaan teroris.

Dengan memperluas cakupan tindakan yang ada untuk mencakup kripto, Otoritas Perbankan Eropa (EBA) menyelaraskan pendekatan yang harus diadopsi oleh penyedia layanan aset kripto (CASP) di seluruh UE untuk memerangi kejahatan keuangan.

"Risiko terjadinya hal ini dapat meningkat, misalnya karena kecepatan transfer aset kripto atau karena beberapa produk mengandung fitur yang menyembunyikan identitas pengguna,” kata EBA dalam pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, ditulis Sabtu (20/1/2024).

EBA menambahkan, oleh karena itu, penting bagi CASP untuk mengetahui risiko ini dan mengambil tindakan yang dapat dilakukan. memitigasinya secara efektif.

UE tahun lalu menyelesaikan undang-undang tentang transfer dana melalui aset digital bersama dengan paket peraturan Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) yang penting. Mereka juga berkonsultasi mengenai panduan lebih lanjut terkait dengan kebijakan dan kontrol internal yang harus dimiliki CASP.

EBA sejak itu telah menerbitkan pedoman tentang pengawasan CASP berbasis risiko dan berkonsultasi mengenai pedoman yang diusulkan untuk mencegah penyalahgunaan transfer kripto yang sejalan dengan rekomendasi dari pengawas global, Financial Action Task Force (FATF). 

“Mengingat saling ketergantungan sektor keuangan, Pedoman baru ini juga mencakup panduan yang ditujukan kepada lembaga kredit dan keuangan lain yang memiliki CASP sebagai pelanggannya atau yang terpapar pada aset kripto,” jelas EBA.

Otoritas yang berwenang harus melaporkan apakah mereka mematuhi pedoman baru ini dalam waktu dua bulan setelah pedoman tersebut diterbitkan dan diterjemahkan ke dalam bahasa resmi Uni Eropa. Pedoman ini akan berlaku mulai 30 Desember, sekitar waktu ketika MiCA mulai berlaku sepenuhnya.

 

4 dari 4 halaman

Direktur IMF Peringatkan Kripto Bukan Mata Uang

Sebelumnya diberitakan, Direktur pelaksana International Monetary Fund (IMF), Kristalina Georgieva kembali memperingatkan aset kripto bukanlah uang melainkan hanya sarana investasi. Georgieva menuturkan, semua pihak harus dapat membedakan antara uang dan aset.

"Pandangan kami adalah kita harus membedakan antara uang dan aset. Ketika kita berbicara tentang kripto, kita sebenarnya berbicara tentang kelas aset. Ini bisa dicadangkan dan dalam hal ini, lebih aman dan kurang berisiko, atau bisa juga tidak,” kata Georgieva, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (16/1/2024).

Georgieva menambahkan, kripto adalah aset investasi yang berisiko dan bukanlah mata uang. Komentar Georgieva muncul hanya beberapa jam sebelum SEC membuka jalan bagi debut ETF spot baru yang didukung bitcoin minggu lalu.

Regulator memberikan tanda yang jelas kepada lembaga keuangan seperti Cathie Wood's Ark dan BlackRock (BLK) untuk meluncurkan ETF baru ini. Sebanyak 11 ETF bitcoin spot telah disetujui.

Terlepas dari kehebohan bitcoin terbaru, Georgieva dari IMF tidak berpikir hari ini akan semakin dekat di mana kripto akan menyaingi dolar dalam hal keuangan. Georgieva menuturkan dolar saat ini menjadi mata uang yang dominan karena besarnya perekonomian AS dan yang paling penting, kedalaman pasar modal di AS.

"Jadi saya, misalnya, tidak terburu-buru mengubah dolar saya menjadi mata uang lain. Itu tidak berarti bahwa Anda tidak boleh melakukan diversifikasi,” pungkas Georgieva. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini