Sukses

SEC Minta Ripple Bayar Denda Rp 12,2 Triliun

SEC sedang mengejar hukuman ini setelah kalah dalam beberapa pertarungan hukum melawan Ripple.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dilaporkan ingin Ripple membayar denda USD 770 juta atau setara Rp 12,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.910 per dolar AS) karena melanggar undang-undang sekuritas. 

Pengacara kripto John Deaton menjelaskan regulator sekuritas kesal dan malu setelah kalah dalam beberapa pertempuran hukum melawan perusahaan kripto.

SEC sedang mengejar hukuman ini setelah kalah dalam beberapa pertarungan hukum melawan Ripple. Pekan lalu, regulator mencabut tuntutan terhadap CEO Ripple Brad Garlinghouse dan salah satu pendirinya Chris Larsen. 

Awal bulan ini, Hakim Distrik Analisa Torres menolak tawaran agensi tersebut untuk mengajukan banding atas keputusannya terkait XRP. 

“Yang perlu dipahami masyarakat adalah tahap penalti itu seperti kasus kedua yang membutuhkan lebih banyak deposisi, interogasi, permintaan pembuatan dokumen, email, laporan bank, kontrak, transaksi on-demand likuiditas,” kata Deaton, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (1/11/2023).

Pengacara tersebut mengutip kasus LBRY, jaringan berbagi file dan pembayaran berbasis blockchain, di mana SEC awalnya meminta USD 23 juta atau setara Rp 365,9 miliar dari perusahaan tersebut. Kemudian meminta tambahan sebelum hakim akhirnya menjatuhkan denda sebesar USD 130.000 atau setara Rp 2 miliar.

Deaton juga mengantisipasi bahwa hasil gugatan SEC terhadap bursa mata uang kripto Coinbase (Nasdaq: COIN) akan berdampak pada jumlah akhir yang harus dibayarkan Ripple kepada badan pengawas. 

Dia percaya jika Coinbase memenangkan mosi untuk menolak gugatan SEC. Dengan demikian SEC akan dipaksa untuk mengubah agenda anti-kriptonya dan kemudian mencari kemungkinan penyelesaian dengan Ripple. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

SEC Tangani 10 Pengajuan Produk ETF Bitcoin

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Gary Gensler mengungkapkan SEC tengah menangani 8 hingga 10 pengajuan produk yang diperdagangkan di bursa (ETF) bitcoin untuk dipertimbangkan mendapat izin.

Bitcoin telah menguat minggu ini di tengah spekulasi persetujuan SEC akan segera terjadi untuk dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) dipandang sebagai pendorong permintaan karena akan memungkinkan investor untuk mendapatkan paparan langsung terhadap mata uang kripto melalui produk yang terdaftar di bursa.

Hingga saat ini, SEC hanya menyetujui ETF yang terkait dengan kontrak berjangka bitcoin. Mata uang kripto terbesar di dunia ini terakhir turun 1,6 persen pada USD 33.958 atau setara Rp 540,8 juta (asumsi kurs Rp 15.927 per dolar AS), setelah naik hampir 14 persen sepanjang minggu ini.

“Mereka berpotensi datang ke komisi yang beranggotakan lima orang. Saya tidak akan berprasangka buruk terhadap mereka, tetapi saya tidak punya kepastian waktu. Mereka semua memiliki tanggal pengajuan yang berbeda-beda,” kata Gensler, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (27/10/2023). 

Aplikasi ARK Invest milik Cathie Wood berada di garis depan. Periode komentar SEC selama 240 hari untuk permohonan tersebut berakhir pada 10 Januari 2024; regulator harus menolak atau menyetujuinya pada tanggal tersebut.

BlackRock, Bitwise, WisdomTree, Fidelity, dan Invesco adalah beberapa perusahaan lain dengan permohonan dana bitcoin yang tertunda di AS.

Antisipasi terhadap ETF Bitcoin telah meningkat setelah SEC memilih untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan bahwa menolak permohonan dari Grayscale Investments untuk mengubah kepercayaan bitcoin yang ada menjadi ETF bitcoin spot adalah tindakan yang salah.

 

3 dari 5 halaman

Gubernur Bank Sentral China Bakal Berantas Perdagangan Spekulasi Kripto

Sebelumnya diberitakan, Gubernur bank sentral China yang baru, Pan Gongsheng berjanji untuk menghentikan spekulasi terkait transaksi mata uang kripto di negara tersebut. Gongsheng  menyampaikan janjinya dalam sebuah laporan yang merinci langkah-langkah untuk menjaga stabilitas pasar keuangan China dan mencegah risiko.

Dilansir dari Bitcoin.com, Senin (30/10/2023), dokumen tersebut menyajikan tanggapan otoritas moneter terhadap perubahan situasi ekonomi dan mengungkapkan niatnya untuk meningkatkan kepercayaan terhadap sistem keuangan negara, mencegah risiko, memperluas permintaan domestik, dan mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Laporan tersebut, yang dikutip oleh media Tiongkok, menandai beberapa bidang utama yang menjadi fokus PBOC. Hal ini termasuk menerapkan kebijakan moneter yang hati-hati, memperkuat dan meningkatkan pengawasan keuangan, memperdalam reformasi keuangan, dan menjaga stabilitas operasi pasar keuangan.

Sebagai bagian dari upaya untuk mencegah dan mengatasi risiko keuangan yang tersembunyi, bank sentral Tiongkok berjanji untuk menindak keras aktivitas keuangan ilegal dan penggalangan dana ilegal serta dengan tegas mengekang spekulasi transaksi mata uang virtual dalam negeri.

Tiongkok menindak aktivitas terkait kripto, terutama penambangan, yang merupakan salah satu aktivitas terbesarnya, pada tahun 2021. Secara paralel, pemerintah di Beijing telah mempromosikan penggunaan mata uang digital bank sentral (CBDC) yang diterbitkan oleh PBOC, yaitu yuan digital, dengan uji coba sudah mencakup 26 kota.

Regulator China juga akan terus mengintensifkan investigasi dan penanganan kasus pencucian uang, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh gubernur yang baru dilantik. Pan Gongsheng mengambil alih jabatan pimpinan PBOC pada Juli tahun ini.

4 dari 5 halaman

Transaksi Kripto Binance di China

Sebelumnya diberitakan, pengguna Binance di China memperdagangkan aset terkait cryptocurrency senilai sekitar USS 90 miliar pada Mei 2023. Catatan itu menjadikan China sebagai pasar pertukaran kripto terbesar, meski pemerintah setempat melarang transaksi kripto.

Melansir Yahoo Finance, Rabu (2/8/2023), Wall Street Journal (WSJ) melaporkan bahwa transaksi senilai USD 90 miliar menyumbang 20 persen dari volume perdagangan kripto di seluruh dunia, tidak termasuk perdagangan oleh beberapa pedagang besar.

Faktanya, terlepas dari larangan yang berlaku di negara tersebut, tim investigasi pertukaran bekerja sama dengan penegak hukum China untuk mendeteksi potensi aktivitas kriminal di antara lebih dari 900.000 pengguna aktif di negara tersebut.

Pertukaran terbesar di dunia membantu pengguna di China menghindari pembatasan dengan mengarahkan pada situs web yang berbeda dengan alamat domain China sebelum mengalihkan mereka ke platform.

Pada tahun 2021, China melarang semua aktivitas terkait cryptocurrency, termasuk penambangan dan perdagangan token sambil mempromosikan penggunaan mata uang digital bank sentralnya, e-CNY.

 

5 dari 5 halaman

Tujuan Penambangan Bitcoin

Meskipun ada larangan, perlu dicatat bahwa China telah meraih rekor yang tidak terduga. Seperti yang dilaporkan pada Mei 2022, wilayah ini terus menjadi tujuan penambangan Bitcoin teratas, setelah AS. Selain itu, China tercatat sebagai pusat crypto utama kedua di Asia.

Dilaporkan bahwa ada 5,6 juta pengguna berbasis China yang terdaftar di Binance. Di antara mereka, 911.650 aktif, menurut Mission Control.

Selain itu, dokumen internal dan mantan karyawan mencatat bahwa sekitar 100.000 pengguna Binance di China per Januari dianggap sebagai orang yang terpapar secara politik.

Korea Selatan adalah runner-up dalam volume perdagangan crypto Binance, dengan pangsa 13 persen lebih dari USD 58 miliar.

Diikuti oleh Turki, Vietnam dan British Virgin Islands. Binance saat ini menghadapi pengawasan peraturan di A.S., di mana Komisi Sekuritas dan Bursa menggugat Binance dan chief executive officer Changpeng Zhao atas 13 tuduhan termasuk menjual sekuritas keuangan yang tidak terdaftar dan penyalahgunaan dana pelanggan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini