Sukses

OJK Sebut Jumlah Pelanggan Kripto Naik, tapi Nilai Transaksi Menurun

Jumlah pelanggan kripto meski di Indonesia berada dalam tren peningkatan, dari segi nilai transaksi aset kripto masih berada dalam tren penurunan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengungkapkan pelanggan aset kripto di Indonesia berada dalam tren peningkatan. 

Fawzi menjelaskan per September 2023 jumlah pelanggan terdaftar aset kripto mencapai 17,91 juta pelanggan. Angka ini naik 0,67 persen atau bertambah sekitar 12.000 orang dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Agustus 2023 dengan total 17,79 juta orang.

Fawzi menambahkan, meskipun jumlah pelanggan kripto di Indonesia berada dalam tren peningkatan, dari segi nilai transaksi aset kripto masih berada dalam tren penurunan. 

“Per September 2023 nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat akumulasi sebesar Rp 94,4 triliun di tahun 2023,” kata Fawzi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Oktober 2023, Senin (30/10/2023). 

Untuk September, jumlah transaksi kripto di Indonesia hanya mencapai Rp 7,96 triliun. Ini mengalami penurunan sebesar 25,2 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan angka Rp 10,64 triliun

Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) OJK akan melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

OJK: Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Alami Tren Penurunan

Sebelumnya diberitakan, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menyebut nilai transaksi aset kripto di Indonesia berada dalam tren penurunan. 

Fawzi menjelaskan tren nilai transaksi kripto ini berbanding terbalik dengan jumlah pelanggan aset kripto yang terus alami kenaikan. 

"Per September 2023 nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat akumulasi sebesar Rp 94,4 triliun di tahun 2023,” kata Fawzi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Oktober 2023, Senin (30/10/2023). 

Sepanjang September, jumlah transaksi kripto di Indonesia hanya mencapai Rp 7,96 triliun. Ini mengalami penurunan sebesar 25,2 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan angka Rp 10,64 triliun.

Sedangkan untuk jumlah pelanggan aset kripto Indonesia, per September 2023 jumlah pelanggan terdaftar aset kripto mencapai 17,91 juta pelanggan. Angka ini naik 0,67 persen atau bertambah sekitar 12.000 orang dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Agustus 2023 dengan total 17,79 juta orang.

 

3 dari 4 halaman

Pelaku Industri Dukung Arah Kebijakan OJK untuk Pengembangan Kripto

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui terus berupaya untuk mengambil peran proaktif dalam mengatur, mengawasi, dan mendukung perkembangan pasar kripto di Indonesia, sesuai dengan amanat UU P2SK. 

Dalam dukungan untuk penguatan dan pengembangan kripto, OJK telah membeberkan sejumlah langkah kebijakan yang sudah dilakukan dan akan diterapkan ke depannya. Sejumlah langkah kebijakan yang sedang dan akan diterapkan oleh OJK ini cukup mendapat sambutan positif dari pelaku usaha di industri kripto. 

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menantikan Masterplan dan rancangan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan), serta mendukung upaya OJK dalam mengarahkan kebijakan yang akan memperkuat dan mengembangkan sektor aset kripto di Indonesia. 

Nantikan Arah Kebijakan OJK

Menurut Yudho, OJK telah mengambil langkah-langkah kritis dengan memetakan cross-cutting issue dalam hal koordinasi dan harmonisasi kebijakan serta pengaturan terkait aset kripto. 

"Kami sangat menantikan arah kebijakan yang akan diambil oleh OJK untuk memastikan bahwa industri aset kripto di Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan teknologi, dan sejalan dengan standar global,” kata Yudho dalam siaran pers, dikutip Minggu (14/10/2023). 

Sementara aset kripto terus tumbuh dan berkembang, regulasi yang jelas dan efektif adalah kunci untuk meminimalkan risiko, melindungi investor, dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. 

Yudho menjelaskan, Tokocrypto mendukung upaya OJK dalam memastikan industri aset kripto di Indonesia tetap berada di jalur yang benar. 

Tokocrypto berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam memajukan industri aset kripto di Indonesia, dan percaya bahwa kolaborasi erat dengan OJK, Bappebti dan Bank Indonesia akan memiliki dampak besar bagi industri. 

“Di sisi lain, perubahan ini tetap mengedepankan kepentingan untuk perlindungan bagi masyarakat dan konsumen,” pungkas Yudho. 

 

4 dari 4 halaman

Investor Kripto di Indonesia Sentuh 17,91 Juta hingga September 2023

Sebelumnya diberitakan, investasi kripto di Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Terbaru, data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat hingga September 2023, total investor kripto di Tanah Air sudah mencapai angka 17,91 juta orang. 

Jumlah investor ini naik 0,67 persen atau bertambah sekitar 12.000 orang dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Agustus 2023 dengan total 17,79 juta orang. Namun, jika dilihat dari perspektif tahunan, pertumbuhannya lebih mencolok. Dalam rentang waktu satu tahun, yaitu dari September 2022 hingga September 2023, ada penambahan sekitar 1,64 juta investor kripto. 

Ini menandakan pertumbuhan sebesar 10,1 persen dari total 16,27 juta orang pada September 2022. Dengan pertumbuhan yang tampak positif, ada catatan menarik lainnya. Pasar kripto di Indonesia sempat mengalami perlambatan pertumbuhan investor. 

Data menunjukkan selama periode Oktober 2022 hingga Agustus 2023, pertumbuhan investor kripto di Indonesia tidak pernah melebihi 1 persen. Perlambatan ini bisa dikaitkan dengan tren global di pasar kripto yang sempat mengalami kemerosotan. Hal ini secara otomatis mempengaruhi minat investor di Indonesia untuk berinvestasi dalam aset kripto.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan sejauh ini pertumbuhan investor kripto di Indonesia terus meningkat. 

"Pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia memang terus meningkat, tetapi investor masih mencari waktu yang tepat untuk membeli kripto," ungkap Tirta, dalam siaran pers, dikutip Sabtu (28/10/2023). 

Tak hanya itu, Bappebti juga mencatat adanya penurunan nilai transaksi kripto di Indonesia pada September 2023, yang mencapai Rp 7,96 triliun. 

Ini mengalami penurunan sebesar 25,2 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan angka Rp 10,64 triliun. Bahkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada kontraksi hingga 54,7 persen dari Rp 17,57 triliun pada September 2022. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini