Sukses

SEC Tak Bakal Banding Keputusan Pengadilan Terkait ETF Bitcoin Grayscale

Pengadilan Banding Sirkuit DC membatalkan penolakan SEC terhadap tawaran Grayscale untuk mengubah kepercayaannya menjadi dana yang diperdagangkan di bursa.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC)  tidak akan meminta pengadilan banding federal untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang membuka jalan bagi Grayscale Investments LLC untuk meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin.

Melansir Yahoo Finance, Sabtu (14/10/2023), pada Agustus, Pengadilan Banding Sirkuit DC membatalkan penolakan SEC terhadap tawaran Grayscale untuk mengubah kepercayaannya menjadi dana yang diperdagangkan di bursa.  

Keputusan tersebut dibuat hanya oleh tiga hakim di pengadilan dan regulator dapat meminta peninjauan kembali oleh seluruh hakim. Badan tersebut tidak merencanakan banding lain dalam kasus ini, kata orang tersebut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya untuk membahas masalah yang sedang berlangsung.

Grayscale mengatakan investor akan mendapatkan keuntungan dari konversi ke ETF, karena saham dapat dengan mudah dibuat dan ditebus. Struktur tertutup saat ini tidak memungkinkan investor menukarkan saham ketika harga turun, sehingga menyebabkan perdagangan dengan diskon besar dibandingkan dengan Bitcoin yang mendasarinya.

Keputusan pada Agustus digembar-gemborkan oleh para pendukung kripto sebagai momen penting bagi industri, dan teguran terhadap pendirian SEC di bawah pimpinan Gary Gensler. Dalam putusan tersebut, Hakim Neomi Rao mengatakan penolakan proposal Grayscale adalah “sewenang-wenang dan berubah-ubah” karena regulator tidak menjelaskan alasannya.

Setelah keputusan pengadilan pada Agustus, saham GBTC menguat lebih besar daripada Bitcoin itu sendiri, dengan diskon perwalian terhadap kepemilikan yang mendasarinya menyempit secara signifikan.

Kesenjangan pada awal tahun ini berada di atas 45 persen namun telah mengecil hingga di bawah 20 persen, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Bloomberg. Kasusnya adalah Grayscale v. SEC, 22-1142, Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Grayscale Desak SEC untuk Setujui Permohonan ETF Bitcoin Spot

Sebelumnya diberitakan, Grayscale Investments pada Selasa, 5 September 2023 mendesak Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk segera menyetujui pendaftaran ETF Bitcoin perusahaan, menyusul kemenangan pengadilan manajer aset kripto melawan agensi tersebut.

Panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Banding Distrik Columbia di Washington pekan lalu memutuskan SEC salah karena menolak usulan ETF bitcoin Grayscale tanpa menjelaskan alasannya, dalam kasus yang telah diawasi dengan ketat oleh industri dan yang sempat meningkatkan tekanan, harga bitcoin turun hampir 7 persen pada saat itu.

Keputusan tersebut mengharuskan SEC untuk meninjau permohonan Grayscale, meskipun agensi tersebut masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut. SEC mengatakan pekan lalu mereka sedang mempelajari keputusan tersebut.

“Kami harap Anda setuju bahwa penggunaan sumber daya terbaik saat ini adalah SEC mengeluarkan perintah yang menyetujui produk tersebut,” tulis firma hukum Grayscale, DavisPolk dalam sebuah surat yang diajukan ke SEC, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (7/9/2023). 

SEC Sempat Tolak Semua Permohonan ETF BItcoin

ETF bitcoin spot akan memberi investor eksposur terhadap mata uang kripto terbesar di dunia tanpa harus memilikinya. SEC telah menolak semua permohonan ETF bitcoin spot, dengan mengatakan pemohon belum menunjukkan bahwa mereka dapat melindungi investor dari manipulasi pasar.

Namun, mereka telah menyetujui ETF bitcoin berjangka berdasarkan pengaturan pengawasan pasar dengan Chicago Mercantile Exchange, tempat sebagian besar perdagangan berjangka bitcoin. Grayscale berpendapat bahwa pengaturan yang sama seharusnya memuaskan untuk ETF spotnya, karena kedua produk tersebut bergantung pada harga dasar bitcoin.

 

 

 

3 dari 4 halaman

SEC Sempat Tolak

Pengadilan banding memutuskan SEC secara sewenang-wenang menolak permohonan Grayscale karena tidak pernah menjelaskan mengapa kedua pengaturan tersebut berbeda secara material.

“Jika ada alasan lain yang bisa ditawarkan dalam upaya membedakan kedua jenis produk tersebut kami yakin hal itu akan muncul sekarang,” pungkas DavisPolk.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

4 dari 4 halaman

Perusahaan Kripto Grayscale Ajukan Gugatan ke SEC, Ada Apa?

Sebelumnya diberitakan, manajer aset mata uang digital Grayscale sedang dalam pertarungan hukum dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) atas penolakan terbarunya terhadap dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin spot prospektif perusahaan.

Rabu lalu, SEC menolak pengajuan Grayscale untuk mengubah kepercayaan bitcoinnya menjadi ETF spot. Kemudian, perusahaan mengajukan gugatan kepada SEC pada hari yang sama.

Grayscale Bitcoin Trust, dengan kode GBTC, adalah dana bitcoin publik terbesar di dunia. 

BTC ETF adalah dana yang diperdagangkan di bursa yang secara khusus melacak harga mata uang kripto dan memungkinkan para trader untuk mencoba memasuki pasar kripto tanpa secara langsung memiliki aset kripto. Mereka dapat diselesaikan secara tunai yang berarti investor dapat menerima uang fiat langsung.

CEO Grayscale, Michael Sonnenshein mengatakan, hanya meminta SEC untuk mempertahankan produk ini dengan standar yang lebih tinggi, untuk memberikan perlindungan investor yang lebih besar dan memberikan pengungkapan risiko yang lebih besar bagi investor.

Dia mengidentifikasi perlakuan yang berpotensi berubah-ubah oleh SEC, yang memungkinkan produk berjangka bitcoin untuk diperdagangkan di bawah aturan dan peraturan tertentu tetapi menyangkal produk spot memiliki peluang yang sama.

“Perlakuan yang tidak konsisten di sini oleh SEC memungkinkan produk berjangka untuk diperdagangkan tetapi menolak produk spot untuk diperdagangkan tidak melihat pada dasarnya pasar yang sama persis melalui lensa yang sama di sini,” kata Sonnenshein dikutip dari CNBC, Jumat (8/7/2022). 

Sampai saat ini, SEC menolak memberikan komentar di luar perintahnya yang menolak aplikasi Grayscale. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini