Sukses

Harga Kripto Hari Ini 9 September 2023: Bitcoin Cs Kembali Terpuruk

Sempat menguat dalam sehari, pasar kripto kini kembali melemah pada perdagangan Sabtu (9/9/2023)

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Sabtu, (9/9/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Sabtu, 9 September 2023 pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah 1,74 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 0,41 persen sepekan.

Saat ini,harga bitcoin berada di level USD 25.907 per koin atau setara Rp 398,4 juta juta (asumsi kurs Rp 15.381 per dolar AS).

Ethereum (ETH) turut melemah. ETH turun 0,96 persen sehari terakhir dan 0,50 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 25,1 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) turut lesu. Dalam 24 jam terakhir BNB merosot 1,138 persen dan 0,51 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,29 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA ambles 1,66 persen dan 0,44 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 3.903 per koin.

Adapun Solana (SOL) juga ikut memerah. SOL melorot 1,79 persen dalam sehari, tetapi masih menguat 1,69 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 301.327 per koin.

XRP mengikuti jejak kripto lainnya yang melemah. XRP turun 0,15 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 1,49 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 7.766 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali lesu. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 0,40 persen dan 0,16 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 976,12 per token.

Harga kripto hari ini yakni stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,04 triliun atau setara Rp 15.996 triliun. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Peretas Korea Utara Diduga Gunakan Kripto Curian Untuk Danai Program Nuklir

Sebelumnya, peretas yang terkait dengan Korea Utara telah mencuri ratusan juta kripto untuk mendanai program senjata nuklir rezim tersebut, menurut penelitian.

Sepanjang tahun ini, dari Januari hingga 18 Agustus, peretas yang berafiliasi dengan Korea Utara mencuri kripto senilai USD 200 juta atau setara Rp 3 triliun (asumsi kurs Rp 15.341 per dolar AS) terhitung lebih dari 20 persen dari semua kripto yang dicuri tahun ini, menurut perusahaan intelijen blockchain TRM Labs.

“Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan nyata dalam ukuran dan skala serangan siber terhadap bisnis terkait mata uang kripto yang dilakukan oleh Korea Utara. Hal ini bertepatan dengan percepatan program rudal nuklir dan balistik negara tersebut,” kata TRM Labs dalam diskusi pada Juni dengan para ahli Korea Utara, dikutip dari CNBC, Kamis (7/9/2023).

Dalam diskusi tersebut, TRM Labs mengatakan terdapat pergeseran dari aktivitas tradisional yang menghasilkan pendapatan di Korea Utara sebuah indikasi rezim tersebut mungkin semakin beralih ke serangan dunia maya untuk mendanai aktivitas proliferasi senjatanya.

 

3 dari 4 halaman

Kripto Curian Untuk Danai Program Nuklir

Secara terpisah, perusahaan analisis blockchain Chainalysis mengatakan dalam laporan Februari sebagian besar ahli setuju pemerintah Korea Utara menggunakan aset curian ini untuk mendanai program senjata nuklirnya.

Mereka membutuhkan setiap dolar yang mereka bisa dan ini jelas merupakan cara yang lebih efisien bagi Korea Utara untuk menghasilkan uang. Sejak uji coba nuklir pertama Korea Utara pada 2006, PBB telah menjatuhkan banyak sanksi terhadap rezim tertutup tersebut yang dikenal secara resmi sebagai DPRK, atau Republik Rakyat Demokratik Korea.

Sanksi tersebut, yang mencakup larangan terhadap jasa keuangan, mineral, logam dan senjata, bertujuan untuk membatasi akses Korea Utara terhadap sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan nuklirnya.

Bulan lalu, FBI memperingatkan perusahaan kripto peretas yang terkait dengan Korea Utara berencana untuk mencairkan kripto senilai USD 40 juta atau setara Rp 613,6 miliar.

FBI juga mengatakan pada Januari pihaknya terus mengidentifikasi dan menghentikan pencurian dan pencucian mata uang virtual yang dilakukan Korea Utara, yang digunakan untuk mendukung program rudal balistik dan Senjata Pemusnah Massal Korea Utara.

 

4 dari 4 halaman

FBI: Peretas Korea Utara Ingin Jual Bitcoin Senilai Rp 612 Miliar

Sebelumnya, peretas Korea Utara mungkin mencoba menguangkan bitcoin curian (BTC) senilai lebih dari USD 40 juta atau setara Rp  612 miliar (asumsi kurs Rp 15.301 per dolar AS), kata Biro Investigasi Federal (FBI) dalam sebuah pernyataan.

Lazarus Group dan APT38 yang berbasis di Korea Utara dilaporkan berada di balik serangkaian peretasan mata uang kripto awal tahun ini, termasuk pencurian senilai USD 60 juta atau setara Rp 918 miliar dari pemroses pembayaran Alphapo dan eksploitasi Atomic Wallet senilai USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun.

Pada Januari, FBI menyebut kedua kelompok tersebut berada di balik peretasan Horizon Bridge tahun lalu, yang mengakibatkan kerugian lebih dari USD 100 juta. Enam dompet yang berisi total 1,580 bitcoin senilai USD 41 juta diidentifikasi terhubung dengan kelompok peretas, dan FBI memperingatkan perusahaan mata uang kripto agar tidak berinteraksi dengan dompet tersebut.

“FBI akan terus mengungkap dan memerangi penggunaan aktivitas terlarang oleh DPRK termasuk kejahatan dunia maya dan pencurian mata uang virtual untuk menghasilkan pendapatan bagi rezim,” kata FBI dalam pernyataannya, dikutip dari CoinDesk, Selasa (5/9/2023). 

FBI baru-baru ini juga melaporkan antara Maret hingga Juli tahun ini, telah menyita mata uang kripto senilai lebih dari USD 1.7 juta atau setara Rp 26 miliar karena pelanggaran hukum federal. 

Menurut pemberitahuan itu, FBI telah mengambil aset ini untuk tujuan penyitaan federal. Sebagian besar kripto yang disita, atau sekitar USD 800.000 atau setara Rp 12,2 miliar, dalam bentuk Ethereum (ETH). 

Distrik Timur Virginia menyaksikan penyitaan terbesar, karena ETH senilai USD 463.811 atau setara Rp 7,1 miliar disita. Dari semua negara bagian di Amerika Serikat, Florida dan Virginia memiliki aset kripto terbanyak yang disita.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini