Sukses

Euforia Kemenangan Ripple Mereda, Pasar Kripto Kembali Lesu

Kripto XRP yang sempat menjadi pemenang dengan penguatan hingga 70 persen, juga kembali mereda.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga kripto mereda sejak Jumat malam, 14 Juli 2023 setelah reli besar pada kemenangan pengadilan untuk Ripple Labs dan token XRP Coin nya.

Dilansir dari CoinDesk, Sabtu (15/7/2023), bitcoin (BTC), cryptocurrency terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar, sempat turun di bawah USD 30.000 atau setara Rp 450 juta (asumsi kurs Rp 15.003 per dolar AS), turun lebih dari 5 persen dari level tertinggi sekitar USD 31.800 atau setara Rp 477 juta pada satu titik pada Jumat.

Ether (ETH) juga kembali alami penurunan 4 persen dan berpindah tangan pada USD 1.900 atau setara Rp 28,50 juta. Kripto terbesar kedua dalam nilai pasar sebelumnya melonjak melewati USD 2.000 atau setara Rp 30 juta hingga mencapai level tertinggi tiga bulan.

Kripto XRP yang sempat menjadi pemenang dengan penguatan hingga 70 persen, juga kembali mereda. XRP diperdagangkan pada sekitar USD 0,69 atau setara Rp 10,352, atau turun 25 persen dari puncak USD 0,93 atau setara Rp 13.952 yang dicapai kemarin. 

Token tersebut secara singkat menggulingkan BNB Binance sebagai cryptocurrency terbesar keempat berdasarkan kapitalisasi pasar, tetapi turun kembali ke peringkat kelima setelah penurunan harga.

Altcoin utama lainnya sebagian besar lebih rendah, termasuk ADA dan MATIC masing-masing token dari platform smart contract Cardano dan Polygon masing-masing turun lebih dari 5 persen. 

Meskipun masih lebih tinggi selama dua hari terakhir. Indeks Pasar CoinDesk yang mencatat pergerakan keseluruhan pasar kripto masih menunjukkan, penurunan sekitar 4 persen selama 24 jam terakhir.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ripple Menang Tuntutan SEC, Banyak Pertukaran Kripto Kembali Perdagangkan XRP Coin

Sebelumnya, beberapa pertukaran kripto kembali mencantumkan token XRP Coin milik Ripple di platform mereka setelah pengadilan federal AS memutuskan pada Kamis, 13 Juli 2023 penjualan XRP Coin di bursa bukan merupakan sekuritas.

Coinbase (COIN) mengatakan pada Kamis mereka akan memulai kembali perdagangan token Ripple jika ada cukup likuiditas untuk token di platformnya. 

"Setelah pasokan yang cukup dari aset ini ditetapkan untuk diperdagangkan pada pasangan perdagangan XRP-USD, XRP-USDT dan XRP-EUR kami akan diluncurkan secara bertahap," kata Coinbase di Twitter, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (15/7/2023).

Gemini juga mengatakan bursa dapat kembali mencantumkan token mengikuti keputusan pengadilan. 

"Mengingat keputusan hari ini bahwa penjualan XRP di bursa bukanlah jaminan, Gemini sedang menjajaki daftar XRP untuk perdagangan spot dan derivatif," kata perusahaan di Twitter.

Pertukaran kripto Kraken juga mengatakan perdagangan XRP ditayangkan langsung di platformnya untuk pengguna AS. Hal itu mereka sampaikan melalui postingan blog perusahaan.

Sementara itu, Bitstamp mengatakan akan mendaftarkan ulang token tersebut di bursanya dalam pernyataan email. Bitstamp adalah salah satu bursa paling awal yang mencantumkan XRP dan tempat likuiditas terkemuka untuk aset tersebut secara global, tambahnya mencatat Ripple memiliki saham minoritas di Bitstamp.

Pengadilan menerbitkan kesimpulan dalam perintah yang mengabulkan sebagian mosi untuk keputusan ringkasan dalam kasus seminal Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap platform tersebut.

3 dari 5 halaman

Harga XRP Melambung 67% Setelah Ripple Menang Lawan SEC

Sebelumnya, harga XRP masih bertahan di zona hijau hingga perdagangan Jumat sore waktu setempat, (14/7/2023). Bahkan harga XRP meroket di atas 60 persen.

Berdasarkan data Coinmarketcap, Jumat pekan ini, harga XRP meroket 67,47 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP melambung 69,10 persen. Saat ini, harga XRP berada di posisi USD 0,7887. Saat ini, kapitalisasi pasar XRP sekitar USD 41,4 miliar.

Mengutip CNBC, harga XRP melonjak setelah hakim di distrik selatan New York memutuskan XRP bukan sekuritas. Kabar tersebut memberi harapan kepada investor crypto, dan menghela nafas lega kalau altcoin lain mungkin tidak dianggap sebagai sekuritas.

Seiring kabar tersebut, harga polygon matic bertambah 17,82 persen, Litecoin dan Solana melonjak 18,35 persen, Cardano menanjak 20,31 persen. Harga bitcoin dan eter juga mendapatkan dorongan dengan masing-masing lebih dari 4 persen dan 6 persen.

“Keputusan hakim merupakan langkah maju yang besar bagi industri ini. Dengan menilai XRP bukanlah sekuritas, kami mulai mendapatkan kejelasan tentang apa yang dimaksud dengan sekuritas dan apa yang merupakan komoditas,” ujar Head of Research Amberdata, Chris Martin kepada CNBC.

 

4 dari 5 halaman

Coinbase Kembali Perdagangkan XRP

Ia menambahkan, SEC harus merevisi taktiknya pada beberapa kasus yang sedang berlangsung. “Saya berharap keputusan ini akan melibatkan beberapa token lain sebagai non-sekuritas,” ujar dia.

Adapun, Coinbase yang sebelumnya menghapus XRP di platform perdagangannya, menggungah cuitan pada Kamis sore kalau sekarang akan izinkan aset perdagangan lagi. Sedangkan Gemini sedang menjelajahi pendaftaran XRP untuk perdagangan spot dan derivatif.

“Keputusan penjualan institusional XRP oleh Ripple merupakan sekuritas juga memiliki implikasi besar bagi industri dengan beberapa ICO sekarang kemungkinan menjadi sorotan,” tambah Martin.

“Untuk bursa yang tertangkap dalam kasus SEC yang sedang berlangsung, tidak jelas bagaimana keputusan ini akan mempengaruhi mereka. Sebagian besar hanya terlibat dalam penjualan sekunder. Tapi seperti yang bisa kita lihat dengan harga hari ini, pasar sangat bullish pada keputusannya,” ia menambahkan.

5 dari 5 halaman

Perkembangan Terbaru Pertarungan Ripple dan SEC

Berita tersebut menandai perkembangan terbaru dalam pertarungan tiga tahun antara Ripple dan Securities and Exchange Commission (SEC). Ada kemungkinan beberapa temuan ini dapat diajukan banding dan dibatalkan. Memang pengajuan tersebut mengatakan pengadilan akan mengeluarkan perintah terpisah yang menetapkan tanggal persidangan.

Pada 2020, SEC menggugat Ripple karena melanggar undang-undang sekuritas AS dengan menjual XRP tanpa terlebih dahulu mendaftarkannya ke agensi.

Keputusan tersebut secara luas dilihat sebagai rintangan utama yang harus diselesaikan pada semester II 2023 karena kripto masih bersaing dengan lingkungan makro ekonomi yang menantang.

Selain itu, telah habiskan beberapa minggu terakhir di bawah tekanan besar dari regulator AS,disorot oleh tuntutan hukum yang diajukan oleh SEC melawan Coinbase dan Binance pada Juni.

Sementara itu, saham Coinbase naik lebih dari 24 persen setelah putusan optimisme perusahaan dapat menang lawan SEC.  Sedangkan Robinhood dan Block masing-masing naik 4,3 persen dan 7 persen. Saham Microstrategy melambung hampir 12 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini