Sukses

Jurus Tokocrypto Dongkrak Pertumbuhan Industri Melalui Bulan Literasi Kripto

Meningkatkan edukasi dan literasi kripto jadi hal penting dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat

Liputan6.com, Jakarta - Industri aset kripto mengalami pertumbuhan yang signifikan dan telah mengguncang dunia financial dan mulai mengubah kebiasaan orang untuk berinvestasi di seluruh dunia. 

Meskipun masih dalam tahap awal, teknologi aset kripto dan blockchain dapat segera menjadi bagian mendasar dari masa depan. Karenanya, edukasi dan literasi kripto telah menjadi kebutuhan saat ini.

Melihat pentingnya edukasi dan literasi dalam ruang kripto, Tokocrypto mendukung penuh program Bulan Literasi Kripto 2023 yang diinisiasi oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo).

VP Corporate Communication Tokocrypto, Rieka Handayani, mengapresiasi inisiatif program Bulan Literasi Kripto yang diselenggarakan atas kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku usaha dalam pengembangan penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto yang berkaitan dengan edukasi dan literasi. 

Dia menuturkan, meningkatkan edukasi dan literasi menjadi hal yang sangat penting dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto di Indonesia.

"Program ini merupakan langkah besar bagi terwujudnya sinergi untuk memperkuat industri aset kripto di Indonesia,” kata Rieka, dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (19/2/2023).

Rieka menambahkan, sebagai salah satu pedagang aset kripto yang teregulasi, Tokocrypto bersama mitra dan para stakeholders harus siap dalam menyongsong tantangan ke depan  sehingga mampu menciptakan industri yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan.

Rieka berharap dengan program Bulan Literasi Kripto yang berjalan sepanjang Februari 2023 ini, dapat menghadirkan kegiatan edukasi yang inovatif dan dekat dengan pelanggan, calon pelanggan, masyarakat serta pemangku kepentingan. 

“Harapannya terjadi peningkatan pemahaman terhadap aset kripto, perdagangan fisik aset kripto, serta peraturan-perundangannya,” pungkas Rieka.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dukung PMK 68, Tokocrypto Luncurkan Fitur Bukti Pajak Kripto

Sebelumnya, Tokocrypto, platform Pedagang Aset Kripto resmi di Indonesia menjalankan regulasi dan peraturan terkait industri aset digital di Indonesia. Salah satu regulasi yang telah dijalankan adalah mengenai pajak transaksi aset kripto.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Regulasi tersebut telah berlaku sejak 1 Mei 2022.

Untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan pengguna, Tokocrypto meluncurkan fitur baru yang menyediakan laporan atas transaksi yang pengguna lakukan dan potongan pajak secara berkala sesuai dengan regulasi PMK 68 yang berlaku. 

Fitur ini juga menjadi bukti transparansi yang dijalankan Tokocrypto kepada seluruh pelanggannya.

VP Corporate Communication Tokocrypto, Rieka Handayani, mengatakan fitur Bukti Pajak ini akan memudahkan pengguna dalam pelaporan pajak tahunan. 

Bukti potong pajak akan menjadi salah satu instrumen pelaporan yang dibutuhkan dalam proses pelaporan SPT, Pedagang Aset Kripto diwajibkan untuk menyediakan bukti potong pajak bagi para pengguna yang sudah mendaftarkan NPWP.

"Sebagai salah satu Pedagang Aset Kripto yang terdaftar resmi di Indonesia, Tokocrypto senantiasa selalu mematuhi regulasi yang ada, salah satunya terkait PMK 68. Seiring berjalan waktu penerapan, Tokocrypto akhirnya bisa merilis fitur Bukti Pajak sebagai bentuk transparansi dan membantu pelanggan dalam pelaporan pajak tahunan," kata Rieka dalam siaran pers, dikutip, Jumat (3/2/2023).

Fitur Bukti Pajak ini menyediakan perincian data seperti kelengkapan transaksi perdagangan yang dilakukan pelanggan Tokocrypto, nama dan NPWP pemungut, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) hingga status pembayaran pajak. Fitur ini bisa diakses oleh pelanggan melalui platform desktop atau situs Tokocrypto.

 

3 dari 4 halaman

Cara Kerja

Rieka menjelaskan pajak PPN dan PPh yang berasal dari transaksi perdagangan aset kripto pelanggan secara otomatis dipungut atau dipotong oleh Tokocrypto dan disetorkan kepada ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

“Pelanggan Tokocrypto tidak perlu khawatir akan ada biaya tambahan atas transaksi pembelian maupun penjualan aset kripto,” jelas Rieka.

Sesuai dengan peraturan PMK 68, setiap transaksi aset kripto pelanggan akan menanggung pajak masing-masing dengan tarif PPN dan PPh final senilai total 0,21 persen. 

Untuk sementara waktu Tokocrypto akan mengintegrasikan pajak transaksi aset kripto sebagai bagian dari trading fee, sehingga akan menyesuaikan menjadi 0,31 persen (trading fee 0,1 persen + PPN-PPh sebesar 0,21 persen).

Selama penerapan PMK 68 hingga Desember 2022, Tokocrypto sudah menyetorkan pajak transaksi kripto para penggunanya sebesar lebih dari Rp 120 miliar ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

Tercatat hingga saat ini pengguna Tokocrypto telah mencapai lebih dari 2,9 juta pengguna dengan volume trading mencapai Rp 138 triliun selama 2022.

 

 

4 dari 4 halaman

Sempat Melambung ke Harga Tertinggi 6 Bulan, Bitcoin Gagal Reli Lagi

Sebelumnya, pasar kripto masih dalam tingkat volatilitas yang tinggi dalam beberapa hari terakhir. Ini terlihat dari harga Bitcoin yang seketika mampu naik hampir 10 persen pada 15 Februari dan 2 persen lainnya pada 16 Februari, dengan altcoin mengikuti.

Namun, seketika market kripto berbalik arah. Bitcoin dan altcoin lainnya kembali mengalami penurunan pada Kamis (16/2/2023) malam. 

Bitcoin yang sempat berhasil tembus harga tertinggi dalam 6 bulan terakhir yakni, USD 25.000 atau setara Rp 379,7 miliar (asumsi kurs Rp 15.191 per dolar AS), harus mengakui sentimen bearish lebih besar sehingga menekan harga kembali untuk koreksi.

Tim riset Tokocrypto, dalam analisis hariannya mengatakan, momentum kenaikan harga Bitcoin datang berkat data ekonomi makro yang menguntungkan dan beberapa pergerakan whale yang mencolok untuk akumulasi. 

“Sentimen utama kenaikan harga BTC ada pada data penjualan ritel Amerika Serikat (AS) yang meningkat 3 persen di Januari 2023, menjadi USD 697 miliar,” kata tim riset dikutip Jumat (17/2/2023). 

Angka tersebut lebih tinggi dari estimasi analis sebesar 2 persen. Meningkatnya data penjualan ritel menunjukkan adanya permintaan yang sehat untuk penjualan dan pembelian barang dan jasa. 

“Ini Menunjukan ekonomi AS yang mulai pulih dan bisa menjadi indikator kebijakan The Fed mendatang untuk lebih tenang,” jelas mereka.

Kesenangan investor kripto harus terhenti, ketika data producer price index (PPI) AS Januari rilis pada Kamis. Baik saham dan kripto langsung tergelincir merespons lonjakan tak terduga pada PPI Januari sebesar 0,7 persen (MoM). Sementara ekonom yang disurvei oleh Dow Jones memperkirakan kenaikan 0,4 persen. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.