Tokocrypto Ungkap Untungnya Pemerintah Bangun Ekosistem Lembaga Aset Kripto di Indonesia

Kliring akan mempermudah, melindungi, dan meningkatkan pelayanan untuk investor.

Diterbitkan 23 Oktober 2022, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta

 

Kolaborasi

Sebelumnya, adanya lembaga Kliring resmi yang dibentuk oleh Bappebti. Tokocrypto telah menjalin kolaborasi dengan Indonesia Clearing House (ICH), lembaga kliring resmi untuk pelaporan dan pendaftaran aset kripto yang diperdagangkan ataupun disimpan oleh pedagang aset kripto.

Integrasi Tokocrypto dengan Lembaga Kliring ICH merupakan sebuah langkah konkrit yang dilakukan untuk membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih terkontrol dan terawasi dengan baik sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada investor untuk bertransaksi di Indonesia.

ICH menjalankan fungsi sebagai penjaminan dan penyelesaian transaksi serta sentra manajemen risiko atas transaksi yang terjadi di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) sejak 2009. 

Di Indonesia, aset kripto sendiri termasuk dalam kategori aset finansial komoditas dan Lembaga kliring ICH sudah menjalankan operasional perdagangan komoditas serta sudah mengantongi sertifikasi ISO 27001.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Â