Sukses

Asosiasi Kripto di Jepang Bakal Hentikan Pengguna Rusia yang Masuk Daftar Hitam

Regulator dan asosiasi kripto di Jepang akan menghentikan pengguna Rusia yang menghindari sanksi menggunakan kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) dan Asosiasi Pertukaran Aset Virtual dan Kripto Jepang dilaporkan akan mencoba menemukan cara untuk menghentikan entitas Rusia yang masuk daftar hitam menghindari sanksi melalui penggunaan kripto.

Sebuah laporan lain menunjukkan kedua pihak tidak membahas atau mempertimbangkan rencana untuk memblokir semua pengguna Rusia

Sebaliknya, laporan itu mengatakan regulator fokus pada menemukan cara untuk menghentikan siapa pun yang menggunakan cryptocurrency  untuk menghindari sanksi.

Sementara itu, menurut laporan Bloomberg mengutip Menteri Keuangan Jepang Shunichi Suzuki yang menjelaskan kepada parlemen negara itu bagaimana Tokyo bekerja untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh orang-orang Rusia yang terkena sanksi. 

“Kami mengamati dengan cermat situasi penyelesaian seperti aset kripto dan SPFS untuk mengamankan efektivitas sanksi terhadap Rusia,” kata Suzuki dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (11/3/2022). 

Pengungkapan Jepang berencana untuk memblokir entitas Rusia yang terkena sanksi datang setelah sejumlah pertukaran kripto Korea Selatan mengkonfirmasi mereka sekarang memblokir pengguna dari negara-negara yang berisiko tinggi melakukan pencucian uang.

Meskipun Jepang mulai menindak pengguna Rusia yang masuk daftar hitam, tetapi berapa pertukaran kripto global telah menolak untuk memblokir semua pengguna Rusia seperti yang telah diminta oleh banyak orang termasuk Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bursa Efek New York Daftar Merek Dagang untuk Pasar NFT

Sebelumnya, Bursa Efek New York (NYSE) telah mengajukan pendaftaran ke Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO) untuk menyediakan pasar online untuk berbagai barang digital termasuk NFT, mata uang kripto, media digital, dan karya seni.

Jika bursa itu menindaklanjuti rencana ini, mereka akan bersaing dengan perusahaan marketplace NFT seperti OpenSea dan Rarible.

Pendaftaran merek dagang itu diungkapkan oleh pengacara merek dagang Michael Kondoudis. Dia menjelaskan, NYSE mengajukan aplikasi pada 10 Februari untuk mendaftarkan merek dagang "NYSE" yang ikonik untuk beberapa produk berbasis kripto seperti barang virtual, NFT, token, serta pasar online untuk dibeli dan menjual aset digital dan pertukaran.

"Permohonan baru yang diajukan pada tanggal 10 mengatakan bahwa @NYSE memiliki rencana untuk merek dagang NYSE untuk NFT, cryptocurrency, koleksi digital, dan pasar untuk memperdagangkan dan menukarnya,” kata Kondoudis di Twitter, seperti dikutip dari Coin Rivet, Kamis, 24 Februari 2022.

Pada April, NYSE mencetak set NFT pertamanya dengan penghormatan kepada enam saham teknologi panas yang memulai debutnya di bursa terbesar dunia, termasuk Spotify, Roblox dan Coupang. 

Pada saat itu, bursa mengatakan tidak menjual NFT, hanya mencetaknya hanya untuk tujuan peringatan.

Dengan pengajuan merek dagang terbaru ini, menjadi jelas NYSE mungkin memiliki rencana yang jauh lebih ambisius untuk NFT.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.