Sukses

Mengetahui Pengertian Proposal Lengkap dengan Fungsi, Jenis, hingga Formatnya

elain mengetahui pengertian tentang proposal, penting juga untuk Anda mengetahui jenis, fungsi, hingga formatnya.

Liputan6.com, Jakarta Bagi Anda para pekerja kantoran tentu sudah tak asing dengan istilah proposal. Umumnya proposal dibuat dengan maksud untuk menjelaskan rencana dan tujuan suatu kegiatan secara jelas dan detail. 

Dalam kata lain, proposal adalah rancangan usulan kegiatan yang dituangkan dalam bentuk tulisan serta dijelaskan secara rinci dan juga sistematis. Kata proposal sendiri berasal dari bahasa Inggris “to propose” yang artinya mengajukan.

Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Singkatnya, proposal dibuat untuk menjelaskan rencana dan tujuan suatu kegiatan secara jelas dan detail. Dalam proposal biasanya dimasukkan pula rincian mengenai dana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sebuah acara.

Tujuan proposal sendiri dibuat guna mendapatkan bantuan dana, mendapatkan dukungan, serta untuk mendapatkan perizinan. Selain mengetahui pengertian tentang proposal, penting juga untuk Anda mengetahui fungsi, jenis hingga formatnya. Berikut penjelasannya dirangkum dari berbagai sumber, Senin (9/1/2023).

Fungsi Proposal

Ada beberapa fungsi proposal yaitu sebagai berikut:

  • Untuk melakukan penelitian yang ada kaitannya dengan sosial, budaya, ekonomi, dan lain-lain.
  • Dapat digunakan untuk mengajukan mendirikan suatu usaha.
  • Dapat digunakan juga untuk mengajukan tender dari berbagai macam lembaga.
  • Dapat digunakan untuk mengadakan acara-acara kegiatan, misalnya seperti acara perayaan, seminar, pelatihan, perlombaan, dan lain-lain.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jenis Proposal Berdasarkan Tujuan

Ada beberapa jenis proposal yang dibuat berdasarkan tujuannya, yaitu:

  1. Proposal penelitian: Proposal penelitian umumnya digunakan pada bidang akademisi. Misalnya, proposal penelitian untuk skripsi, tesis, dan lainnya. Proposal ini diajukan sebagai kegiatan penelitian.
  2. Proposal kegiatan: Proposal kegiatan dibuat untuk melakukan suatu kegiatan. Proposal ini biasanya berisi rencana kegiatan baik individu maupun kelompok contohnya kegiatan pentas seni dan pameran.
  3. Proposal bisnis: Proposal bisnis merupakan proposal yang berhubungan dengan bisnis, baik perorangan maupun kelompok. Misalnya saja seperti proposal untuk mendirikan suatu usaha, proposal kerjasama antar perusahaan, dan lainnya.
  4. Proposal proyek: Proposal ini digunakan pada dunia bisnis, di mana isi proposal ini adalah rangkaian rencana kegiatan pembangunan.
3 dari 4 halaman

Jenis Proposal Berdasarkan Formatnya

Ada pula beberapa jenis proposal yang dibuat berdasarkan tujuannya, yaitu:

  1. Proposal Formal: Proposal formal adalah jenis proposal baku atau resmi yang mengandung tiga bagian utama, yaitu pendahuluan, isi proposal, serta data pelengkap.
  2. Proposal Semi-formal: Proposal semi-formal adalah proposal yang tidak memiliki struktur yang lengkap seperti halnya proposal formal. Akan tetapi, proposal ini masih menggunakan bentuk baku.
  3. Proposal Non-formal: Proposal non-formal adalah proposal yang tidak terlalu baku dan resmi. Pada umumnya, penyampaian proposal ini dalam bentuk memorandum atau surat.
4 dari 4 halaman

Format Proposal

Proposal Formal

Proposal formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:

  1. Bagian pendahuluan terdiri dari, sampul dan halaman judul, kata pengantar, ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan.
  2. Bagian isi terdiri atas, latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar, metodologi, fasilitas, personalia, keuntungan dan kerugian, waktu, hingga biaya.
  3. Bagian penutup berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan lainnya.

Proposal Semi Formal

Proposal semi formal umumnya tidak lengkap seperti proposal formal, namun masih berbentuk baku. Biasanya disampaikan hanya dalam bentuk surat. Proposal semi formal biasanya berisikan informasi mengenai masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.

Proposal Non Formal

Proposal non formal hampir sama dengan proposal semi formal dan disampaikan dalam bentuk memorandum atau surat. Proposal non formal berisi, seperti masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.