Sarita Abdul Mukti Banjir Ucapan Selamat Usai Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara

Jennifer Dunn divonis penjara 4 tahun, Sarita Abdul Mukti banjir ucapan selamat.

Diterbitkan 26 Juni 2018, 14:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sidang putusan Jennifer Dunn terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya sudah berjalan kemarin, Senin (25/6), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Siapa sangka, vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim malah membuat Sarita Abdul Mukti banjir ucapan selamat.

Sebagaimana diketahui, perempuan yang akrab disapa Jedun ini divonis hukuman 4 tahun penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp800 juta, bila tak dipenuhi, maka masa tahanan bertambah dua bulan.

Nama keduanya kerap dikaitkan, lantaran mereka kedapatan menjalani cinta segitiga. Sarita adalah istri dari lelaki bernama Faisal Harris yang sekarang merupakan suami perempuan 28 tahun tersebut.

Di tengah vonis yang diterima Jennifer Dunn, Sarita Abdul Mukti malah banjir ucapan selamat. Doa untuk perempuan berhijab itu pun tak jarang dituliskan warga dunia maya. Baca selengkapnya di sini.