Tangkal Hoaks, Dirjen Bimas Kristen Kemenag Terbitkan Surat Edaran

Umat Kristen di seluruh Indonesia, pimpinan sinode, pengurus gereja, penyuluh agama, hingga lembaga keagamaan Kristen diimbau untuk tak mudah percaya terhadap berita atau pesan dari sumber yang tidak jelas.

Diterbitkan 02 Oktober 2025, 21:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama RI mengeluarkan Surat Edaran terkait maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang mencatut nama institusinya.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, pada Senin 29 September 2025. sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya peredaran pesan berantai dan informasi menyesatkan di ruang digital.

"Seluruh informasi resmi Ditjen Bimas Kristen hanya disampaikan melalui kanal resmi, yakni website bimaskristen.kemenag.go.id dan media sosial resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag," tegas Jeane, seperti dikutip dari bimaskristenkemenag pada (2/10/2025).

Melalui surat edaran tersebut, umat Kristen di seluruh Indonesia, pimpinan sinode, pengurus gereja, penyuluh agama, hingga lembaga keagamaan Kristen diimbau untuk:

1. Tidak mudah percaya terhadap berita atau pesan dari sumber yang tidak jelas.

2. Melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi.

3. Segera melaporkan kepada aparat terkait atau Ditjen Bimas Kristen apabila menemukan penyalahgunaan nama lembaga.

Waspada Hoaks

Ditjen Bimas Kristen menegaskan bahwa segala kerugian akibat penipuan yang mengatasnamakan lembaga adalah tanggung jawab pihak pelaku, bukan Ditjen Bimas Kristen.

"Marilah kita jadikan ruang digital sebagai sarana berkat, bukan sumber keresahan. Bijaklah dalam bermedia sosial dan bersama-sama menjaga nama baik Gereja serta bangsa," tulis Jeane dalam edaran tersebut.

Dengan terbitnya surat edaran, Kementerian Agama berharap seluruh umat Kristiani semakin waspada terhadap hoaks dan aktif berperan menjaga keteduhan ruang publik digital.