Sukses

Hoaks Catut Nama BPJS Kesehatan Muncul Dalam Beragam Tema, Simak Faktanya

Hoaks yang mencatut nama BPJS Kesehatan kerap beredar di masyarakat. Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks yang mencatut nama BPJS Kesehatan kerap beredar di masyarakat. Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks yang catut nama BPJS Kesehatan? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Hoaks Pembagian Dana Bansos Rp 100 Juta dari BPJS Kesehatan

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi WhatsApp.

Berikut informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan.

"SELAMAT WA/NO ANDA

Terpilih mendapatkan dana bantuan/bansos

(bantuan sosial) dari BPJS Kesehatan

IDR:100.000.000(seratus juta)

ID PENERIMA URUTAN KE-7 (7DL27K)

KEGUNAAN DANA BANTUAN BPJS INI:

1.BIAYA BEROBAT

2.BIAYA SEKOLAH

3.MODAL USAHA

4.MEMBANGUN TEMPAT TINGGAL(RUMAH)

Info lebih lanjut kunjungi Web BPJS Kesehatan:

tinyurl.com/real-bansosbpjs-pusat

Atau hubungi WA:+62813-5196-0667

TERIMAH KASIH"

Benarkah informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Tidak Benar Peserta BPJS Kesehatan Wajib Skrining Kesehatan Sebelum Periksa ke Fasyankes

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai yang menyebut peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan. Pesan berantai itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

"Assalamualaikum.. Salam sehat..

Menginformasikan tentang screening bpjs kesehatan yg bersifat wajib. Mulai hari Jumat 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak periksa wajib/harus sudah melakukan skrining Kesehatan. Jika peserta belum melakukan skrining Kesehatan maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes akan muncul notifikasi bahwa "pasien belum skrining"

Monggo Bapak/Ibu yg belum mengisi silakan langsung diisi termasuk keluarganya, putra putri yg sudah berusia 15 th ke atas. Supaya saat mau mengakses pelayanan di Puskesmas/Klinik lancar tdk ada kendala krn belum skrining kesehatan. Mohon Bapak/Ibu bantuan untuk menyampaikan ke warga/ masyarakat agar tiap2 warga melakukan pengisian wajib SCREENING BPJS KESEHATAN melalui link berikut:

webskrining.bpjs-kesehatan.go.id

Dapat diakses melalui hp android masing2. Tinggal klik link tsb kemudian ikuti pengisian sampai selesai. Pengisian juga bisa dilakukan melalui App Mobile JKN

NB : Bagi lansia yang tidak dapat menginput data sendiri melalui Android dapat dibantu keluarganya

Sebelumnya kami ucapkan banyak terimakasih.

#pengisian ini adalah wajib

# Mohon untuk selalu ditekankan dan diingatkan kembali melalui grup2 atau forum pertemuan di wilayah masing2 agar semua masyarakat dapat terscrening oleh BPJS KESEHATAN."

Lalu benarkah pesan berantai yang menyebut peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Minta Peserta Unduh Aplikasi BPJS Kesehatan untuk Lihat Tagihan

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai dari BPJS Kesehatan meminta peserta mengunduh aplikasi untuk melihat tagihan. Pesan berantai ini muncul sejak pekan lalu.

Dalam pesan berantai yang beredar terdapat informasi nama peserta, dan jumlah tagihan. Pesan itu juga meminta peserta untuk segera membayar tagihan yang ada.

Selain itu dalam pesan berantai tersebut, peserta BPJS Kesehatan juga diminta mengunduh aplikasi dalam format file.APK untuk mengetahui lembar tagihannya.

Lalu benarkah pesan berantai dari BPJS Kesehatan meminta peserta mengunduh aplikasi untuk melihat tagihan? Simak dalam artikel berikut ini...

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.