Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Menko Luhut Perintahkan Kabareskrim Usut Pembunuhan Brigadir J

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan perintah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto untuk tidak ragu dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

Klaim video  Menko Luhut perintahkan Kabareskrim usut pembunuhan Brigadir J tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 12 Agustus 2022. Unggahan video tersebut menampilkan Menko Luhut sedang memberikan pernyataan, berikut transkrip pernyataannya.

"Saya minta dari pada Kabareskrim Pak Jenderal Agus, Komjen Agus, jangan ragu-ragu, saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan backing-backing. Pokoknya Sampe keakar-akarnya kita cabut nanti Mas Agus,"

Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"KETIKA OPUNG LUHUT BINSAR PANJAITAN SUDAH GERAM DENGAN KASUS BRIGADIR JOSHUA #ferdysambo #brigadirj"

Benarkah Menko Luhut perintahkan Kabareskrim Komjen Agus usut pembunuhan Brigadir J? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Menko Luhut perintahkan Kabareskrim usut pembunuhan Brigadir J, dalam keterangan tertulis Kemenko Marves Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengklarifikasi video mengatasnamakan Luhut Binsar Pandjaitan yang beredar beberapa hari terakhir.

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Menko Luhut memberikan perintah langsung kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto untuk tidak ragu dalam mengusut kasus pembunuhan anggota Polri.

Jodi menegaskan bahwa ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung.

Kutipan Menko Luhut di video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021.

“Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien covid. Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu,” tegas Jodi.

Jodi melanjutkan, Menko Luhut selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga. Ia juga tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.

“Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo. Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu,” tutup Jodi.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Menko Luhut Perintahkan Kabareskrim usut pembunuhan Brigadir J tidak benar.

Ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung.

Kutipan Menko Luhut di video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.