Sukses

Banyak Hoaks, Satgas Minta Masyarakat Cermat Informasi soal Vaksin Covid-19

Satgas meminta masyarakat cermat dan tidak berspekulasi terkait uji klinis vaksin covid-19 setelah ada lebih dari 2.000 hoaks hingga Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga Oktober 2020 menjaring lebih dari 2.000 konten hoaks seputar virus corona covid-19 di Indonesia. Ribuan hoaks itu sangat memperihatinkan.

Faktor tersebut membuat Satgas Penanganan Covid-19 bergerak cepat. Satgas meminta masyarakat cermat dan tidak berspekulasi terkait uji klinis vaksin covid-19.

"Jadi pemberitahun aspek vaksinasi yang bersinggungan dengan masyarakat akan didiseminasikan secara transparan, secara bertahap, sehingga jika belum diumumkan secara gamblang oleh pemerintah, maka hal tersebut masih dalam tahap perumusan."

"Kami ingin memastikan bahwa informasi publik yang disampaikan itu betul-betul akurat," kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, mengutip dari situs resmi satgas covid-19.

Tentang perkembangan vaksin covid-19, dalam keterangan persnya, Wiku menyampaikan pemerintah masih menyelesaikan tahapan pengembangan uji klinis fase ketiga yang dilakukan di Universitas Padjajaran di Bandung, Jawa Barat.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fase Ketiga Belum Tuntas

Pada fase ketiga para peneliti melakukan uji coba dengan melibatkan sampel minimal 1000 hingga 5000 orang untuk menilai dan memastikan keamanan, efektifitas dan manfaat yang didapatkan melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih besar.

"Apabila fase ketiga ini tuntas dan hasilnya memuaskan. Maka akan masuk fase berikutnya, yaitu fase persetujuan. Fase persetujuan ini kita pastikan vaksin mendapatkan persetujuan dari lembaga pengawas obat dan makanan serta kesehatan," kata Wiku.

Proses pengadaan vaksin di Indonesia dilakukan melalui tahapan yang kompleks. Melibatkan berbagai kementerian, maupun lembaga negara maupun BUMN. Presiden Joko Widodo pun telah mengeluarkan peraturan pemerintah yang mengatur pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi covid-19.

"Penting untuk diketahui, sampai saat ini belum ada negara di dunia yang sudah memproduksi vaksin Covid-19 secara massal. Indonesia terus melakukan upaya pengadaan vaksin ataupun memproduksi vaksin secara mandiri. Proses pengembangan vaksin maupun vaksinasi perlu dilakukan secara hati-hati, namun tetap tanggap menghadapi perubahan yang sangat dinamis di masa pandemi," ujar Wiku.

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini