Sukses

6 Informasi Hoaks Sepekan, dari Covid-19 hingga Demonstrasi Penolakan UU Omnibus Law

Berikut informasi hoaks dalam sepekan hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri sejumlah informasi yang beredar di tengah masyarakat, dari seputar virus corona baru (Covid-19) hingga demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, sejumlah informasi yang beredar dalam sepekan tersebut tidak benar. Sebab itu, kita sebaiknya tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar sebelum membuktikan kebenarannya.

Berikut informasi hoaks dalam sepekan hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com:

1. The Simpson Pernah Ramal Kematian Donald Trump di 2020 karena Covid-19

Warga Facebook kembali dihebohkan dengan ramalan salah satu kartun yang mendunia, The Simpson. Disebutkan oleh netizen, The Simpson meramalkan kematian Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dengan gambar berada di peti mati.

Netizen menghubungkan ramalan The Simpson itu dengan kondisi Donald Trump saat ini, yakni terjangkit virus corona covid-19 sejak 2 Oktober lalu. 

Informasi yang menyebut ramalan The Simpson bakal meninggal dunia karena covid-19 di tahun 2020 adalah haoks. Faktanya, serial kartun The Simpson tidak pernah membuat gambar atau adegan yang memperlihatkan Donald Trump berada di peti mati.

 

2. Minum Air Rebusan Buah Asam hingga Daun Sirih Bisa Sembuhkan Biduran

Klaim tentang meminum air rebusan buah asam hingga daun sirih bisa menyembuhkan biduran atau gatal-gatal pada kulit beredar di media sosial. Klaim ini disebarkan akun Facebook Kreasi hidup sehat pada 4 Oktober 2020.

Akun Facebook Kreasi hidup sehat membagikan narasi tata cara membuat ramuan dengan buah asam hingga daun sirih untuk mengobati biduran.

Berikut narasinya:

"Obat alami untuk meredakan Penyakit Biduran

1. Buah Asam serta Temulawak

Siapkan buah asam, 15 gr temulawak, serta gula aren. Rebus semuanya bahan tersebut kedalam 2 gelas air sampai tersisa setengahnya. Biarlah dingin, lalu saring. Minum ramuan ini untuk menyembuhkan biduran anda. Anda bisa menambahkan madu untuk menambah rasa lezat.

2. Bawang Merah serta Daun Kelor

Sediakan bahan berupa 3 lembar daun kelor, sebutir bawang merah, serta 2 gr pulosari. Rebus bahan-bahan tersebut kedalam 3 gelas air sampai tersisa 2 gelas saja. Sesudah disaring, minum ramuan ini 2 kali dalam sehari.

3. Kunyit serta Sambiloto

Sediakan bahan-bahan berupa 10 gr sambiloto, 20 gr kunyit, 30 gr daun kelor, 1 sdm adas, 3 butir bawang merah. Tumbuk sampai halus semua bahan tadi sesudah anda mencucinya. Rebus kedalam 600 cc air hingga tersisa sepertiga bagian. Sesudah disaring serta dingin, anda dapat minum ramuan ini sebanyak 3 kali sehari.

4. Obat alami mengobati biduran menggunakan Daun Jombang

Rebus 30 gr daun Jombang kedalam 400 cc air sampai tersisa setengahnya. Minum ramuan ini selagi hangat.

5. Akar Rosa Multifona Thumb

Rebus akar tumbuhan tersebut kedalam 400 cc air sampai tersisa setengahnya. Sesudah disaring, minum ramuan alami ini setiap pagi serta sore hari.

6. Minyak Kayu Putih serta Zaitun

Siapkan minyak kayu putih, minyak zaitun, serta menthol Kristal masing-masing sejumlah 1 sdm. Aduk semua bahan hingga rata. Gosokkan pada kulit anda untuk menyembuhkan biduran.

7. Jahe serta Cuka Beras Hitam

Sediakan bahan berupa 100 cc Cuka Beras hitam, 30 gr jahe, serta gula merah. Tumbuk dahulu jahe sampai halus, lalu rebus bersama yang lain ke dalam air. Setelah dingin, minum ramuan tradisional ini sejumlah 2 kali dalam satu hari.

8. Menyembuhkan biduran menggunakan Leunca

Cuci tanaman leunca yang sudah dibuang akarnya, lalu tumbuk. Oleskan pada kulit sampai warna leunca jadi hijau. Lakukan sejumlah 3 kali dalam sehari untuk mengobati biduran anda.

9. Mengobati biduran dengan Daun Sirih

Sediakan daun sirih serta ketepeng, masing-masing sejumlah 20 lembar. Rebus lalu saring. Minum untuk mengobati biduran secara alami. Selain menyembuhkan biduran, daun sirih dapat juga digunakan untuk menyingkirkan bau badan secara alami.

Demikian cara menyembuhkan Biduran menggunakan bahan alami. Pilih salah satu cara termudah yang bisa anda lakukan. Simak selalu artikel kesehatan serta tips penting yang lain," tulis akun Facebook Kreasi hidup sehat.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tentang meminum air rebusan buah asam hingga daun sirih bisa menyembuhkan biduran ternyata tidak benar alias hoaks.

Dokter spesialis kulit, dr Dewi Inong Irana. SpKK menyebut biduran atau urtikaria tidak bisa disembuhkan dengan meminum ramuan tertentu.

 

3.  Anies Baswedan Positif Covid-19 Menyusul Trump

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Gubernur Anies Baswedan positif virus Corona baru (Covid-19) menyusul Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Klaim Anies positif Covid-19 menyusul Trump tersebut diunggah akun Facebook Wayan Suk, pada 5 Oktober 2020.

Unggahan tersebut berupa tulisan sebagai berikut:

"Anies susul Trump positif covid 19 !"

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Anies positif Covid-19 menyusul Trump tidak benar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza membatah kabar Anies Baswedan tengah sakit dan dirawat di RS Royal Sunter lantaran terinfeksi virus Corona Covid-19. Saat klaim tersebut diunggah, Anies Baswedan pun masih melakukan kegiatan upacara mempringati hari jadi TNI Ke-75.

 

4. Gambar Bakteri pada Masker Usai Dipakai 20 Menit

 

Cek Fakta bakteri pada masker

Beredar sebuah postingan di media sosial gambar masker yang penuh bakteri setelah dipakai. Postingan ini ramai dibagikan sejak akhir bulan lalu.

Salah satu akun yang membagikannya adalah Mary Spry Beals. Dia mempostingnya pada 1 Oktober 2020 lalu.

Dalam postingannya terdapat gambar masker dengan tulisan "masks are dead". Lalu disertai narasi, "here is bacteria froma a mask worn for 20 minutes and then cultured in a petri dish."

Yang artinya, "masker sudah mati" dan "Ini bakteri dari masker yang dipakai selama 20 menit dan kemudian dibiakkan dalam cawan petri."

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, gambar yang menunjukkan ada bakteri dan kotoran di masker setelah 20 menit adalah hoaks. Faktanya gambar itu adalah makanan yang didiamkan dalam waktu yang lama dan sudah jamuran.

 

5. Seorang Mahasiswa UPB yang Ikut Demonstrasi Meninggal Dunia

 Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang ikut demonstrasi meninggal dunia.

Klaim seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) yang ikut demonstrasi meninggal dunia diunggah akun Comedy movie, pada 8 Oktober 2020.

Unggahan tersebut berupa foto dengan wajah berlumuran darah mengenakan baju berwarna biru sedang terbaring. Pada foto berikutnya terdapat tullisan sebagai berikut:

"HATIKU HANCUR KETIKA LIHAT INFO DI GRUP KELAS KAMUS RAME KARENA ADA MAHASISWA PELITA BANGSA YANG IKUT DEMO DAN MENINGGAL SETELAH MENDAPAT BEBERAPA SERANGAN DARI OKNUM OLISI DI LOKASI DEMONSTRASI"

"SELAMAT JALAN KAWAN. PERJUANGANMY TIDAK AKAN SIA SIA SEMOGA ENGLAU TENANG DISANA"

Unggahan foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Setelah melihat beberapa video yg demo hari ini, polisi telah mengajarkan para pedemo,,

1. Polisi menarik / mencomot salah satu demontran dari kerumunan massa,,

2. Setelah dicomot ditarik kebelakang blokade untuk dihajar habis-habisan,,

Terimakasih pak polisi, kalian telah mengajarkan para pedemo teknik yg sempurna sehingga mereka seperti ini😭

Rabu 7 Oktober 2020

Innalilahi wa innaillahi rojiun,,

Semoga Allah SWT selalu melindungi dan menjaga sodara2ku yg lagi berjuang,, Aamiin Yra 🤲"

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang ikut demonstrasi meninggal dunia tidak benar.

Ada dua orang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang menjalani perawatan luka bagian kepala karena mengikuti aksi unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2020).

 

6. Dahlan Iskan Menulis Penolakan UU Omnibus Law Kepentingan Organisasi Buruh

Cek Fakta Liputan6.com mendapati tulisan atas nama Dahlan Iskan yang menyebut penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kepentingan organisasi buruh.

Tulisan atas nama Dahlan Iskan yang menyebut penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja kepentingan organisasi buruh, beredar secara berantai di aplikasi jejaring sosial WhatsApp.

Berikut isinya:

"Dahlan Iskan:

Saya selalu mengatakan bahwa RUU Cipta kerja, adalah RUU yang sangat menguntungkan Pengusaha dan Buruh/Pekerja, tapi tidak menguntungkan bagi beberapa pihak. Salah satunya adalah Organisasi Buruh. Mereka menolak sebelum RUU Cipta Kerja dirilis dan mereka semakin menolak ketika RUU Cipta Kerja telah dirilis.

Ini murni untuk kepentingan organisasi buruh, sama sekali tidak ada kerugian bagi buruh. Buruh yang selama ini jadi objek bagi organisasi buruh dalam melakukan berbagai tindakan yang selain merugikan buruh juga merugikan perekonomian negara, kini tidak lagi bisa mereka jadikan objek. Buruh bukan lagi “anak buah” dan “tentara” Organisasi buruh. RUU ini mengembalikan porsi buruh sebagai orang yang bekerja mencari nafkah untuk memperjuangkan keluarga, buruh bukan lagi menjadi tentara dan anak buah organisasi buruh untuk melaksanakan kepentingan organisasi buruh.

Ini beberapa kewenangan organisasi buruh yang dicabut dalam RUU Cipta Kerja. Dan dengan dicabutnya kewenangan tersebut, mereka tidak bisa lagi menjadikan buruh sebagai anak buah dan tentara mereka. Ini penjelasannya:

• Dalam Kesepakatan pengaturan dan penentuan pengupahan, keterlibatan Organisasi Buruh DIHAPUS, sehingga mereka tidak bisa lagi ikut campur dalam urusan kesepakatan upah antara buruh dan pengusaha. Karena selama ini mereka adalah pihak yang sering merusak kesepakatan tersebut (Pasal 91)

• Organisasi buruh sudah tidak boleh lagi menugaskan buruh untuk melakukan ini dan itu sehingga mengganggu jam kerja buruh. Selama ini buruh seperti anak buah dan tentara Organisasi Buruh. Mereka harus patuh melakukan apa yang diperintahkan oleh Organisasi buruh. Tindakan itu sangat merugikan buruh dan Pengusaha. RUU ini mengembalikan lagi buruh sebagai buruh bukan tentara atau anak buah Organisasi buruh (Pasal 93)

• Dalam urusan Pengupahan Nasional, Organisasi Buruh adalah pihak yang sangat merugikan karena mereka tidak mewakili buruh seluruh Indonesia dan terkesan memaksa, karena selalu dengan pengerahan masa dalam merumuskan sistem pengupahan nasional. Dalam RUU Cipta kerja, kewenangan Organisasi Buruh dalam MERUMUSKAN kebijakan Pengupahan yang akan ditetapkan oleh pemerintah, DICABUT! Kini Organisasi buruh hanya diberi peran untuk memberikan saran dan pertimbangan saja, tidak lagi ikut merumuskan. Jadi tidak ada lagi pengerahan-pengerahan masa dan kengototan yang merugikan buruh dalam menentukan upah. Sehingga perumusan pengupahan itu bisa berjalan dengan normal tanpa ada kesan pemaksaan. Pemerintah tahu mana yang terbaik yang akan diputuskan sehingga tidak merugikan pengusaha dan buruh (Pasal 98)

• Organisasi buruh dalam keanggotaan di Dewan Nasional tidak lagi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Begitupun untuk keanggotaan organisasi buruh di Provinsi dan kabupaten/Kota, tidak lagi diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah. Sehingga tidak lagi merasa mereka adalah penentu dan yang berjasa atas kehidupan buruh. Ini yang membuat buruh akhirnya mau tidak mau menjadi tentara dan anak buah organisasi buruh. Karena merasa diperjuangkan, padahal itu merugikan buruh sendiri dan tentu ekonomi negara. (Pasal 98)

Peran Organisasi Buruh dalam Kesepakatan Pemutusan Hubungan Kerja DICABUT! Pemutusan Hubungan kerja dilakukan hanya berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan buruh, tidak boleh lagi ada campur tangan dari Organisasi Buruh. Karena banyak terjadi ketika pengusaha dan buruh sudah sepakat, Organisasi buruh yang tidak sepakat dan melakukan berbagai cara sehingga ujung-ujungnya masalah menjadi panjang dan buruh yang dirugikan. Kalau buruh yang dirugikan, Organisasi buruh angkat tangan. Banyak terjadi seperti itu. Selain itu peran organisasi buruh dalam perundingan dengan Pengusaha DICABUT! Jadi tidak ada kewenangan Organisasi buruh untuk melakukan perundingan dengan Pengusaha. (Pasal 151)Siap Siap Untuk di TransferIni Jelas diduga Ada persekongkolan terencana"

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, tulisan atas nama Dahlan Iskan yang menyebut penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja kepentingan organisasi buruh tidak benar.

Isi tulisan tersebut berbeda dengan tiga tulisan Dahlan Iskan terkait Omnibus Law Cipta Kerja dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.