Sukses

Cek Fakta: Viral Video Razia Produk Indomie di Taiwan, Ini Faktanya

Viral video razia produk Indomie di Taiwan. Benarkah terjadi baru-baru ini?

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang razia produk Indomie di Taiwan viral di media sosial. Salah satunya yang diunggah akun Facebook Mo Moy Saifuddin pada Senin 21 Oktober 2019.

Video berdurasi 2 menit 4 detik itu menampilkan seorang petugas tengah mengambil beberapa produk mi instan merek Indomie dari rak sebuah toko.

Akun Facebook Mo Moy Saifuddin juga menambahkan sebuah narasi dalam konten yang diunggahnya.

"Ini adalah Siaran Berita Malam sebuah TV di Taiwan. Menyampaikan berita, bahwa INDOMIE INDONESIA TERDITEKSI MENGANDUNG BAHAN PENGAWET YANG DIPAKAI UNTUK KOSMETIK, JUGA BAHAN LAIN YANG AKAN MERUSAK MAAG DAN HATI, SERTA SUDAH DIPERINTAH DITURUNKAN DARI RAK PENJUALAN DI SEMUA TOKO DI SELURUH KOTA YANG ADA YANG MENJUAL INDOMIE," tulis akun Facebook Mo Moy Saifuddin.

Konten yang diunggah oleh akun Facebook Mo Moy Saifuddin telah 3.200 kali dibagikan dan mendapat 224 komentar warganet.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penelusuran Fakta

Setelah ditelusuri, kabar tentang indomie di razia di Taiwan ternyata tidak benar. Informasi tersebut diukutip dari situs pikiran-rakyat.com dengan judul artikel "Ini Fakta di Balik Kabar Indomie yang Dilarang Beredar".

BEIJING, (PR).- Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memastikan tidak ada larangan peredaran Indomie di Taiwan seperti yang disebutkan dalam video yang menyebar luas di Indonesia.

"Sejauh ini, tidak ada larangan terhadap Indomie setelah dikonfirmasi ke pihak distributor Indomie di Taiwan," kata Kepala KDEI Taipei Didi Sumedi dalam pesan singkatnya seperti dilaporkan Antara di Beijing, Tiongkok, Jumat 25 Oktober 2019 malam.

Video berdurasi sekira dua menit yang beredar di Indonesia itu menyebutkan ada kandungan bahan tertentu dalam salah satu produk Indomie sehingga dilarang beredar di Taiwan.

Akan tetapi, gambar yang diambil dari potongan berita televisi berbahasa mandarin tersebut diduga video lama yang kini kembali marak di jagat maya di Indonesia.

"Ya, video lama menurut agen (Indomie) di Taiwan," kata Didi.

Indomie, sebagai merek mi instan asal Indonesia, mudah dijumpai di pasar-pasar internasional, terutama Tiongkok, Hong Kong, dan Taiwan.

Di Tiongkok, Hong Kong, dan Taiwan, pada bagian luar kemasan Indomie terdapat tulisan berbahasa mandarin termasuk label pengesahan dari otoritas setempat.

Warga negara Indonesia di Taiwan tidak mengetahui ada larangan peredaran Indomie.

"Itu video dua atau tiga tahun yang lalu," kata Hesti, ekspatriat Taiwan asal Semarang, saat dihubungi dari Beijing.

Kalau ada larangan, sudah pasti akan menjadi pembicaraan hangat warganet Indonesia di Taiwan yang tidak bisa lepas dari media sosial.

"Namun, bisa dilihat sekarang malah tidak ada yang tahu kalau video lama itu muncul kembali," ujar Hesti.

Video yang diunggah oleh akun facebook Mo Moy Saifuddin ternyata video lama. Video tentang razia produk Indomie itu pernah ramai dan beredar pada 2010 lalu.

Saat ditelusuri, video itu berasal dari akun YouTube Rico Lie yang diunggah pada 11 Oktober 2010. "Indomie Recall - Indofood Noodles recall in Taiwan.FLV".

Pada 2013, pihak Indomie pernah mengeluarkan pernyataan terkait video tahun 2010 yang kembali viral kala itu lewat situs www.indofoodcbp.com.

 

 

[Cek Fakta] Viral Video Razia Produk Indomie di Taiwan, Ini Faktanya

Berikut isi pernyataan tersebut: 

STATEMENT REGARDING ISSUE ABOUT INDOMIE PRODUCT IN TAIWAN

09/01/2013

Regarding the video uploaded to video-sharing website YouTube about Indomie instant noodle products in Taiwan, PT Indofood CBP Sukses Makmur ("Indofood CBP") confirms that the video from 2010 is related to issues that have been resolved and accepted by governments in a number of countries, including Taiwan and Indonesia. Currently, our business activities in Taiwan continue to run as usual.

Indofood CBP would like to emphasize that Indomie instant noodle products that are loved by many people around the world are safe for consumption because they are manufactured in accordance with food safety standards and regulations set by Indonesia’s Food and Drug Monitoring Agency (BPOM), international food standards CODEX alimentarius, and by the authorities of the various countries in which the instant noodle products are marketed and sold.

Indofood CBP’s factories have also implemented Good Manufacturing Practices and have been certified by the Indonesian National Standard, ISO 9001 and ISO 22000, as well as Halal certification.

For further information regarding this issue, please contact Indomie Call Center (Toll Free Number) 0800 181 8888 or email indomie@icbp.indofood.co.id.

 -End-

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

Tidak benar jika pemerintah Taiwan saat ini tengah melarang peredaran produk mi instan dari Indomie. Apalagi sampai melakukan razia dan menyita produk Indomie dari pasar Taiwan. 

Video yang ditayangkan akun Facebook Mo Moy Saifuddin adalah video lama tahun 2010.

 

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini