Sukses

Polri Tangkap 4 Tersangka Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina

Dananya diduga mengalir kepada salah satu klub sepak bola di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43 ribu akun.

"Server-nya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia," ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).

Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri menambahkan, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi bola online itu.

Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.

"Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway," ungkap Kasatgas.

Dia melanjutkan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepak bola nasional dan internasional. "Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand," ujar Kasatgas.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemberantasan Mafia Sepak Bola Memasuki Babak Baru

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menegaskan bila upaya pemberantasan mafia sepak bola kini telah memasuki babak baru sesuai dengan harapan dari Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meyakini bahwa sepak bola Indonesia akan semakin baik dengan kompetisi yang bersih dan berprestasi, serta menjadi salah satu yang terbaik di Asia Tenggara, Asia, bahkan dunia nantinya.

Erick Thohir menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers Satgas Anti Mafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13 Desember 2023). Mantan presiden Inter Milan itu mengucapkan terimakasih atas keseriusan Presiden Joko Widodo dan Kapolri dalam mendorong pengungkapan Mafia Bola. Erick menegaskan bahwa pengungkapannya tanpa pandang bulu.

"Oleh karena itu, saya dan PSSI siap diperiksa jika memang diperlukan dalam pengungkapan mafia bola ini. PSSI akan selalu transaparan," katanya.

3 dari 3 halaman

Lanjutkan Kerja Sama PSSI dengan Polri

Erick pun menegaskan bahwa kerja sama PSSI dengan Polri berjalan dengan sangat baik, terbukti dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023 lalu yang berlangsung aman.

"Ini menunjukkan bahwa kita bisa dan ke depannya penyelenggaraan event internasional dapat terus berkelanjutan sesuai harapan Presiden Jokowi. Terima kasih atas atensi dan dukungan Kapolri, juga dukungan dari satgas anti mafia bola," kata Erick.

Sementara itu, Kapolri mengatakan bahwa langkah yang telah dilaksanakan Satgas Anti Mafia Bola Polri ini merupakan upaya menjalankan kebijakan Presiden Jokowi yakni membangun iklim sepak bola yang baik dan kondusif.

"Kami concern terhadap kebijakan Presiden dan Ketum PSSI untuk membawa sepak bola Indonesia ke arah yang lebih baik, menciptakan atlet yang berprestasi, dan membawa sepak bola indonesia berkualitas ke kancah internasional," ujar Kapolri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini