Nobar Piala Dunia 2022 Jangan Sampai Menyalahi Aturan

Premier League dan Piala Dunia 2022 secara eksklusif dipegang oleh Grup SCM dan untuk kegiatan nonton bareng, SCM telah menunjuk secara resmi PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) sebagai mitra untuk kegiatan nobar di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Diperbarui 19 November 2022, 10:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Di bawah ini merupakan lima hal yang perlu diperhatikan:

1. Menggunakan akun OTT/Pay TV pribadi untuk kegiatan nonton bersama

Meskipun sudah memiliki akun pribadi Vidio atau Nex Parabola yang memungkinkan Anda untuk menyaksikan siaran Liga Inggris dan Piala Dunia 2022, bukan berarti akun tersebut bisa digunakan untuk nonton bersama. Seperti namanya, akun pribadi hanya ditujukan untuk penggunaan personal, bukan untuk kebutuhan nobar.

2. Melakukan kegiatan nonton bersama di ruang publik, yang berpotensi mendatangkan keramaian

Hal ini juga menjadi salah satu aksi nobar yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi menyalahi aturan, terutama jika dilakukan di area komersial. Jika Anda adalah pihak yang memang ingin menggelar acara nobar, Anda dapat melakukan registrasi dan pembelian lisensi dari IEG atau agen resmi yang mewakili.

3. Melakukan promosi, baik secara online maupun offline, agar khalayak umum datang ke venue.

4. Menarik bayaran bagi pengunjung yang datang ke venue, baik berupa tiket masuk, cover charge, dll.

5. Meminta pengunjung melakukan pembelian tertentu dengan/tanpa nilai minimal tertentu.

Melakukan Pengawasan

Selama ini pihak IEG telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, pemasaran, dan penagwasan izin penyelenggaraan kegiatan nonton bareng tayangan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Indonesia. Selain itu, IEG juga berhak menunjuk mitra dalam pelaksaan kegiatan nobar untuk dua event ini.

Dan dalam konteks hak pengawasan di atas, IEG sudah melakukan screening terhadap pihak-pihak atau venue-venue yang mengadakan nonton bersama tanpa seizin SCM Group. IEG juga telah mengimbau agar mereka bersedia melakukan kerja sama dengan pemilik hak siar resmi.

Meski demikian, masih ada venue yang 'membandel' dan tetap menggelar acara nonton bareng tanpa seizin Grup SCM. Beberapa di antaranya telah ditegur dan akhirnya meminta maaf kepada IEG.

Setelah Registrasi Sukses

Nah, untuk menghindari teguran dan hukuman dari pihak berwenang, terutama yang terkait dengan lisensi, Anda dapat melakukan registrasi dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

  • IEG memberikan Proposal Public Viewing atau Nonton Bersama Premier League dan FIFA World Cup 2022.
  • Setelah mendapatkan proposal, pihak venue konfirmasi melakukan pendaftaran sebagai Partner Nonton Bersama.
  • IEG mengirimkan FIP (Form Izin Penayangan) dan meminta dokumen (copy) NPWP dan KTP dari pihak venue untuk proses administrasi.
  • Finance IEG mengirimkan email proforma/invoice
  • Venue konfirmasi sudah melakukan transfer/pembayaran
  • IEG mengkonfirmasi pembayaran dan venue resmi terdaftar sebagai Partner Nonton Bersama

 

Berikut adalah link perndaftaran nobar legal Piala Dunia 2022

Setelah Registrasi Sukses

  • Setelah FIP lengkap sudah diisi oleh pihak venue, FIP dikembalikan ke IEG dalam bentuk soft file/scanned document
  • IEG submit informasi venue di website IEG sport hub di link: ieg.id/nobar
  • Setelah proses penginputan informasi di website IEG, pihak IEG akan mengirimkan Barcode yang apabila di-scan oleh kamera hp akan muncul informasi kerja sama venue yang masih aktif dengan kode warna hijau dan apabila status sudah inactive akan muncul kode berwarna merah
  • IEG memberikan Template Flyer Promo Nonton Bersama ke Pihak Venue

 

https://www.newshub.id/interactive2/4034

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Marco Tampubolon, Harley IkhsanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan