Sukses

Mengenal Sepintas Soal Ganja, Barang Bukti di Penangkapan Artis RN

Dunia hiburan Tanah Air belakangan dihebohkan dengan penangkapan artis RN karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Liputan6.com, Jakarta - Dunia hiburan Tanah Air belakangan dihebohkan dengan penangkapan artis RN karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan itu dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (13/12/2021) malam.

"Iya, diamankan oleh Polres Jaksel," kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).

RN diketahui masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel. Menurut keterangan polisi, barang bukti yang disita berupa Ganja. "Ganja (barang buktinya)," ujarnya menambahkan.

Melansir situs Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta (RSKO), ganja (Cannabis Sativa) dikenal dengan sebutan marijuana, grass, weed, pot, tea, mary jane dan produknya hemp, hashish, charas, bhang, ganja, dagga dan sinsemilla.

Istilah ganja mengacu kepada pucuk daun, bunga, dan batang dari tanaman yang dipotong, dikeringkan dan dicacah. Biasanya, tanaman itu lalu dibentuk menjadi rokok.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berdampak Buruk

Ganja diketahui memiliki dampak buruk bagi penggunanya. Dari segi fisik, ganja dapat menyebabkan kanker paru karena asap ganja mengandung banyak karsinogen sama dengan asap tembakau

Ganja juga mempengaruhi fungsi kognitif, defisit dalam pembelajaran verbal, penurunan daya ingat (memori) dan perhatian hal ini dilaporkan pada pengguna ganja berat dan dikaitkan dengan durasi penggunaan, frekuensi penggunaan, dan dosis kumulatif THC.

Ditanggulangi

Para pengguna ganja yang ingin sembuh harus melalui beberapa tahapan. Selain kombinasi terapi farmakologi (obat), ada juga psikoterapi (konsultasi rutin) merupakan pilihan yang baik.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.