Sukses

Edy Rahmayadi Tinggalkan PSSI demi Kebaikan Bangsa

Menurut mantan Pangkostrad itu, memimpin PSSI menjadi tantangan paling sulit yang dihadapi dalam hidupnya.

Liputan6.com, Bali - Edy Rahmayadi memutuskan mundur sebagai Ketua Umum PSSI. Menurutnya, langkah itu merupakan keputusan terbaik untuk sepak bola dan bangsa Indonesia.

"Tidak ada yang menekan saya untuk mundur. Ini adalah keputusan yang terbaik untuk bangsa," ujar Edy usai menyampaikan pidato pengunduran dirinya dalam kongres tahunan PSSI di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (20/1/2019), dikutip dari Antara.

Menurut mantan Pangkostrad itu, memimpin PSSI menjadi tantangan paling sulit yang dihadapi dalam hidupnya.

Dia mengakui dalam beberapa hal dirinya gagal membawa PSSI menjadi lebih baik sejak memimpin tahun 2016.

"Sudah dilarang mengatur skor, terjadi pengaturan skor. Ada perkelahian juga. Itu kan berarti saya gagal. Jangan sampai karena satu atau dua orang PSSI terganggu. Mari kita doakan pemimpin berikutnya lebih jaya," tutur Edy yang juga Gubernur Sumatera Utara itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Maaf

Karena itu, dia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terutama pencinta sepak nasional atas semua kekurangannya selama memimpin PSSI.

"Saya mohon maaf sekali lagi apabila ada kata-kata saya yang tak tepat, apabila ada perbuatan-perbuatan kurang baik, saya manusia biasa. Saya berusaha berbuat yang terbaik. tapi inilah kemampuan saya. Bersatu kalian, besarkan PSSI kita," tutur Edy Rahmayadi.

Dengan mundurnya Edy, pucuk organisasi PSSI untuk sementara dijabat oleh Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Joko bisa saja saja memimpin sampai tahun 2020, tahun berakhirnya era kepengurusan yang dilantik tahun 2016. 

3 dari 3 halaman

Bila Ditolak Voters

Namun, jika para pemilik suara (voters) meminta untuk segera melakukan pergantian ketua umum, mekanisme yang dilakukan adalah melalui kongres luar biasa (KLB).

Regulasi tersebut diterangkan dalam pasal 30 Statuta PSSI. Di sana tertulis, KLB bisa digelar jika 50 persen atau 2/3 delegasi membuat permohonan tertulis untuk itu.

KLB akan diadakan oleh komite eksekutif PSSI tiga bulan setelah permintaan resmi itu diterima. Seandainya tidak juga digelar, anggota dapat melangsungkan kongres sendiri atau bisa pula meminta bantuan FIFA. (ant)

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.