Diskon Tiket Natal dan Tahun Baru 2027 Segera Diumumkan, Ini Bocorannya

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menanggapi mengenai insentif yang diberikan menyambut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 seperti pemberian diskon.

Diterbitkan 10 Oktober 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkap rencana pemberian diskon tiket angkutan transportasi pada masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) mendatang. Rincian diskon disebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

Dudy mengatakan, rencana diskon angkutan transportasi di Nataru nanti sudah dibahas pemerintah. Harapannya besaran dan bentuk diskon tidak jauh berbeda dengan periode yang sama tahun lalu.

"Saya harapkan minimal paling tidak sama seperti yang sebelumnya," kata Dudy di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, dikutip Sabtu (10/10/2026).

Informasi, rencana diskon transportasi Nataru 2027 sempat diumumkan pemerintah pada Juni 2026 lalu. Diskon tiket kereta api, tarif dasar Kapal Pelni, hingga bebas jasa kepelabuhanan dan bebas biaya jasa bandara masuk rencana untuk diberikan.

Meski demikian, Dudy belum bisa memastikan keputusan akhir besaran PPN DTP pada masa Nataru 2027 nanti. Dia juga berharap bentuk diskon final bisa diumumkan dalam waktu dekat.

"Seharusnya secepatnya, supaya semua pihak bisa menyiapkan seperti apa untuk tiket, pembelian tiket, dan sebagainya. Itu kan harus jauh-jauh hari," ucap Dudy.

Rincian Diskon Tiket Nataru 2027

Perlu diketahui, pasa Juni 2026 lalu, pemerintah pernah mengumumkan paket stimulus ekonomi Semester II-2026. Sebagian diantaranya mencakup diskon tiket transportasi periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Diantaranya, diskon 30% tiket kereta api pada 22 Desember 2026-4 Januari 2027. Kemudian, Diskon 30% tarif dasar Kapal Pelni pada 17 Desember 2026-10 Januari 2027.

Lalu, Gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP pada 22 Desember 2026-10 Januari 2027. Total anggaran untuk mendukung stimulus ini disiapkan sebesar Rp 161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang.

Sementara itu, bagi transportasi Udara Nataru, ada rencana Pajak Pertambangan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Anggaran disiapkan Rp 722 miliar dengan target 3,7 juta penumpang.

 

Siapkan Insentif

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Pemerintah akan memanfaatkan stimulus perpajakan sekaligus mengevaluasi sejumlah komponen biaya penerbangan.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan keterjangkauan harga tiket menjadi salah satu perhatian pemerintah karena mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat selama libur akhir tahun.

"Jadi terkait dengan persiapan untuk Natal dan Tahun Baru tahun ini yang sudah pasti yang harus kita persiapkan adalah bagaimana nantinya masyarakat masih bisa melakukan bepergiannya dengan harga tiket tentunya yang pasti bisa terjangkau. Itu sudah pasti," kata Agustinus dikutip Antara, Jumat.

 

PPN DTP Periode Nataru

Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk penerbangan selama periode Nataru.

Agustinus menyampaikan, aturan teknis mengenai stimulus tersebut masih disiapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Regulasi tersebut masih dalam proses harmonisasi sebelum diberlakukan untuk penerbangan angkutan Natal dan Tahun Baru.

Ia memperkirakan besaran stimulus PPN-DTP akan mengikuti tarif pajak yang berlaku saat ini, yakni 11%, untuk penerbangan tertentu bagi penumpang di seluruh Indonesia selama periode angkutan libur akhir tahun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6