Defisit APBN Rp 319 Triliun, Suahasil Waspadai Gejolak Geopolitik

Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN akhir September 2026 mencapai 1,2% dari PDB. Menkeu mewaspadai gejolak geopolitik dan volatilitas harga minyak.

Diterbitkan 09 Oktober 2026, 12:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 319 triliun atau 1,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir September 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mewaspadai gejolak geopolitik, kenaikan harga minyak, dan ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi memengaruhi pendapatan serta belanja negara.

“Ini adalah perjalanan APBN,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Suahasil menjelaskan pendapatan negara mencapai Rp 2.341,5 triliun atau 74,2% dari target hingga September 2026, tumbuh 25,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 2.660,5 triliun atau 69,2% dari pagu, tumbuh 19% secara tahunan.

Defisit tercatat meningkat dari 0,9% terhadap PDB pada bulan sebelumnya menjadi 1,2% pada akhir September 2026. Pemerintah memperkirakan defisit bakal mencapai sekitar 2,8% terhadap PDB pada akhir 2026.

 

Harga Minyak dan Komoditas Lain

Di tengah perkembangan tersebut, Suahasil menyoroti peningkatan risiko global akibat ketegangan geopolitik, termasuk konflik Amerika Serikat dan Iran serta dinamika hubungan NATO dan Rusia. Kondisi tersebut meningkatkan volatilitas pasar obligasi dan ketidakpastian perdagangan, sehingga lembaga internasional menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2026 dibandingkan 2025.

Kenaikan harga minyak turut menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi memengaruhi penerimaan dan belanja APBN. Suahasil menyebut harga minyak Brent telah mencapai US$ 102 per barel dalam data yang dipaparkan dan bergerak menuju US$ 105 per barel dalam perkembangan terbaru.

Selain minyak, pemerintah mencermati pergerakan harga komoditas lain, seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), nikel, batu bara, emas, dan tembaga. Perubahan harga komoditas tersebut dapat memengaruhi kinerja penerimaan negara dan dinamika perekonomian domestik.

Suahasil juga mengingatkan risiko suku bunga global yang bertahan tinggi lebih lama atau higher for longer. Kebijakan moneter bank sentral utama, termasuk Federal Reserve Amerika Serikat, Bank Sentral Eropa, dan Bank of Japan, serta penguatan dolar AS dapat mendorong kenaikan imbal hasil obligasi dan menambah tekanan terhadap perekonomian global.

 

Ketahanan Ekonomi Indonesia

Meski demikian, perekonomian Indonesia dinilai masih menunjukkan ketahanan. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,45% pada semester I-2026, sementara pemerintah masih menunggu pengumuman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai pertumbuhan ekonomi kuartal III-2026.

“Risiko-risiko ini harus kita kenali, kita identifikasi, kita recognize, tapi kemudian kita mitigasi. Kita response,” kata Suahasil.

Dari sisi industri, Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers' Index/PMI) manufaktur Indonesia meningkat menjadi 52,4 pada akhir September 2026. Angka di atas 50 menunjukkan ekspansi aktivitas manufaktur, sejalan dengan kondisi mayoritas negara yang mencatat ekspansi sektor manufaktur global.

Pemerintah akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan dampaknya terhadap penerimaan serta belanja negara untuk menjaga pelaksanaan APBN tetap sesuai dengan perencanaan fiskal.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6