Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut menyelidiki impor beras asal Vietnam yang diduga masuk ilegal ke Indonesia dan merembes ke pasar lokal.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo membeberkan beberapa kejanggalan dari impor beras asal Vietnam tersebut. Di antaranya adalah adanya perbedaan jenis beras dengan kode yang sama yakni Harmonized System (HS).
"BPK sudah memeriksa dan melakukan pengumpulan data," tegas Hadi usai penandatangan MoU akses data transaksi rekening pemerintah kabupaten/kota se-Bali dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di Kantor BPK Bali, Selasa (4/2/2014).
Menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang mesti diurai antara lain alasan perbedaan mencolok antara Permendag tahun 2008 dan 2012.
"Mengapa hal itu bisa terjadi antara Permendag tahun 2008 dan tahun 2012 yang mana ada penyatuan hak," tutur dia.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, imbuh Hadi, adalah sikap Bea Cukai yang menyatakan jika beras jenis HS low risk.
"Mengapa Bea Cukai HS-nya langsung dinyatakan low risk. Mengapa tidak high risk. BPK lagi buka data untuk itu," kata dia.
Menurut Hadi, dalam kasus tersebut bisa saja terjadi dugaan penyimpangan. "Semua dugaan pasti ada, tapi belum tentu. BPK tentu mempunyai data. Data kita collect dulu untuk kita bisa menganalisa apa-apa hal-hal yang terjadi," terang dia.
Menurut Hadi, jika diperbandingkan dengan seksama, akan jelas sekali kentara perbedaan Permendag Tahun 2008 dan Permendag Tahun 2012. "Di situ kok bunyinya ada perbedaan jenis beras, tapi kok HS-nya jadi satu," imbuh Hadi.
Pertanyaan selanjutnya yang mesti dikuak adalah ketidaktransparanan surveyor luar negeri yang ditunjuk pemerintah dengan tidak mencantumkan segala hal berkaitan dengan impor beras Vietnam itu dengan rinci.
"Mengapa surveyor yang kita bayar di luar negeri oleh pemerintah tidak dicantumkan perincian dari pada ini. Nanti kita lihat semuanya," papar Hadi.
Jika dari hasil kajiannya impor beras Vietnam itu mengandung perbuatan melawan hukum, maka Hadi akan segera berkoordinasi dengan instansi penegak hukum untuk menindaklanjutinya. "Setelah kita selesai analisa, jika terdapat unsur perbuatan melawan hukum baru kami kirim ke aparat penegak hukum. Mungkin kepolisian, mungkin KPK, mungkin Kejaksaan Agung. Tergantung dari jenis perbuatannya," tutup Hadi.
Soal sanksi, Hadi mengaku bila benar terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Sanksi tentu sesuai dengan peraturan perundang-undanganan yang tercatat di situ," ulas dia.(Dewi Divianta)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo membeberkan beberapa kejanggalan dari impor beras asal Vietnam tersebut. Di antaranya adalah adanya perbedaan jenis beras dengan kode yang sama yakni Harmonized System (HS).
"BPK sudah memeriksa dan melakukan pengumpulan data," tegas Hadi usai penandatangan MoU akses data transaksi rekening pemerintah kabupaten/kota se-Bali dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di Kantor BPK Bali, Selasa (4/2/2014).
Menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang mesti diurai antara lain alasan perbedaan mencolok antara Permendag tahun 2008 dan 2012.
"Mengapa hal itu bisa terjadi antara Permendag tahun 2008 dan tahun 2012 yang mana ada penyatuan hak," tutur dia.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, imbuh Hadi, adalah sikap Bea Cukai yang menyatakan jika beras jenis HS low risk.
"Mengapa Bea Cukai HS-nya langsung dinyatakan low risk. Mengapa tidak high risk. BPK lagi buka data untuk itu," kata dia.
Menurut Hadi, dalam kasus tersebut bisa saja terjadi dugaan penyimpangan. "Semua dugaan pasti ada, tapi belum tentu. BPK tentu mempunyai data. Data kita collect dulu untuk kita bisa menganalisa apa-apa hal-hal yang terjadi," terang dia.
Menurut Hadi, jika diperbandingkan dengan seksama, akan jelas sekali kentara perbedaan Permendag Tahun 2008 dan Permendag Tahun 2012. "Di situ kok bunyinya ada perbedaan jenis beras, tapi kok HS-nya jadi satu," imbuh Hadi.
Pertanyaan selanjutnya yang mesti dikuak adalah ketidaktransparanan surveyor luar negeri yang ditunjuk pemerintah dengan tidak mencantumkan segala hal berkaitan dengan impor beras Vietnam itu dengan rinci.
"Mengapa surveyor yang kita bayar di luar negeri oleh pemerintah tidak dicantumkan perincian dari pada ini. Nanti kita lihat semuanya," papar Hadi.
Jika dari hasil kajiannya impor beras Vietnam itu mengandung perbuatan melawan hukum, maka Hadi akan segera berkoordinasi dengan instansi penegak hukum untuk menindaklanjutinya. "Setelah kita selesai analisa, jika terdapat unsur perbuatan melawan hukum baru kami kirim ke aparat penegak hukum. Mungkin kepolisian, mungkin KPK, mungkin Kejaksaan Agung. Tergantung dari jenis perbuatannya," tutup Hadi.
Soal sanksi, Hadi mengaku bila benar terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Sanksi tentu sesuai dengan peraturan perundang-undanganan yang tercatat di situ," ulas dia.(Dewi Divianta)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259258/original/056986600_1781493541-3549582318816429688.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520488/original/002175600_1782447973-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T112427.080.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/106/original/069253300_1566946908-Nurmayanti_Jeddah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/632986/original/banjir-beras-4-140124.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264097/original/098152700_1782090739-AP26172582885325.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4891677/original/000043600_1721008752-10_AP24196756280349.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8504143/original/019730100_1782424741-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8380798/original/058541300_1782259430-Didier_Deschamps.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/934935/original/034536700_1437647124-AP_173328494831.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264147/original/086220300_1782096373-063_2282523599.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/916085/original/009668100_1435788780-Cover.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261449/original/024360400_1781704034-000_B7CB6XN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8530300/original/023508000_1782462492-AP26175847717345.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528304/original/000911800_1782459714-AP26177049351866.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5448078/original/040755400_1765983961-Barcelona-Pau-Cubarsi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4263352/original/089890100_1671175062-20221216-Beras-Impor-Faizal-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5464417/original/079872600_1767689371-1000199080.jpg)