Sukses

Pemerintah Tingkatkan Sistem Elektronik untuk Pengadaan Barang

Penggunaan ICT E-Procurement diharapkan sebagai solusi pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan kredibilitas pengadaan barang.

Pelaksaan penggunaan Information and Communication Technology/ICT E-Procurement  dapat terealisasi dengan baik pada pada 2019. Penggunaan ICT E-Procurement ini  sebagai solusi pengadaan barang dan jasa yang memiliki tingkat transparansi  tinggi.

Direktur Pengadaan Secara Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Tatang Rusnandar W menuturkan, ICT E-Procurement yaitu sistem yang dapat digunakan dalam melakukan semua proses pengadaan barang dan jasa.

Proses itu mulai penawaran hingga pelaksanaan kontrak yang menggunakan sistem elektronik. Pelaksanaan ICT E-Procurement diharapkan dapat memiliki tingkat keterbukaan yang tinggi.

"Pelaksanaan ICT E-Procurement sudah dilaksanakan sejak lama sekitar tahun 2010. Kami harapkan pelaksanaan ICT E-Procurement bisa terlaksana dengan baik di tahun 2019, sehingga pengadaan barang bisa lebih terbuka, bersaing dan sehat. Itu yang kami harapkan," ujar Tatang  ketika ditemui dalam diskusi membedah permasalahan pengadaan barang dan jasa di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Tatang menjelaskan, penggunaan sistem ICT E-Procurement mendorong pengadaan barang dan jasa dapat lebih mengedepankan sifat keterbukaan dan akuntabilitas.

"Ketika sikap transparansi sudah dijalankan, maka semua masyarakat bisa melakukan akses ke pasar yaitu bisa menjalankan pengadaan barang dan jasa lebih baik. Jangan ada lagi praktik-praktik korupsi dan kolusi yang terjadi ketika melakukan pengadaan barang dan jasa," tegasnya.

Selain itu, ketika persaingan usaha sudah menjadi sehat, maka dapat memperbaiki tingkat efisiensi dan efektif dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sehingga bisa mengurangi biaya setinggi mungkin.

"Kita juga ingin meningkatkan efisiensi dan efektif pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa lebih banyak yang tidak mengedepankan sifat efisiensi, itu sangat tidak baik dalam melakukan pengadaan barang jasa," ungkap Tatang.

Lanjut Tatang, ketika menggunakan ICT E-Procurement tingkat kredibilitas dalam melakukan pengadaan barang dan jasa bisa lebih terjamin dan tingkat sumber daya manusia (SDM) bisa lebih ditingkatkan. (Dis/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.