Sukses

Pemerintah Belum Bersikap soal Kebocoran Gula Rafinasi

Kementerian Perdagangan mengakui masih harus melakukan penelusuran lebih mendalam akibat kebocoran gula rafinasi untuk gula pasir konsumsi.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui masih harus melakukan penelusuran lebih mendalam terkait adanya perembesan pada impor gula rafinasi yang harusnya ditujukan untuk industri makanan dan minuman. Akan tetapi, saat ini disinyalir terjadi kebocoran untuk diolah menjadi gula pasir konsumsi.

"Saya belum bisa memberikan keterangan mengenai isu itu. Ada indikasi dengan pelaporan dari APTRI (Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia), itu dicek kebenarannya. Jadi juga harus asumsi dengan praduga tidak bersalah. Kecuali memang ditemukan. Ini yang jadi penting," ujar  Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, di Gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2013).

Bachrul mengatakan, hal ini bisa saja akan mempengaruhi alokasi impor gula jenis ini pada tahun depan. Namun dia sendiri belum mau memastikan hal tersebut.

Sementara itu, bagi industri yang nantinya terbukti dengan sengaja melakukan perembesan, lanjut Bachrul, maka Kemendag akan mengurangi jatah alokasi impor untuk industri tersebut.

"Itu akan diberikan sanksi tegas kepada industri rafinasi yang melakukan perembesan dari produk-produknya. Yang paling utama itu pengurangan. Tetapi kalau memang nanti ini merupakan hal yang harus dilakukan Kemendag enggak segan melakukan pengurangan," kata Bachrul.

Sementara itu, untuk alokasi gula pada wilayah perbatasan seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, Bachrul menjelaskan, hal tersebut sudah diserahkan kepada beberapa perusahan seperti PT Industri Gula Nusantara (IGN), PT Gorontalo, PTPN II dan PT Adi Karya Gemilang.

"IGN, Gorontalo, PTPN II di Lampung yang baru. Adi Karya mereka mendapat tugas untuk mendistribusikan dan mereka sudah melakukan tugas. Selain dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, daerah kita yang terluar di perbatasan termasuk sebagian dari Cceh juga mendapatkan alokasi," tutur Bachrul. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.