Kemenhub Stop Izin Usaha Penerbangan, Apa Kata YLKI?

YLKI menilai sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mengevaluasi dan memberikan peraturan yang jelas.

Diterbitkan 12 Oktober 2013, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi dan memberikan peraturan yang jelas kepada maskapai penerbangan yang beroperasi di dalam negeri.

Pernyataan ini terkait kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara izin usaha maskapai di dalam negeri.

Ketua Pengurus Harian YLKI Husna Zahir mengatakan, penghentian izin usaha maskapai pesawat baru sangatlah penting, agar bisa mengevaluasi dan memberikan peraturan yang jelas bagi maskapai.

Sehingga, keadaan industri penerbangan bisa lebih berkembang, tidak seperti kondisi saat ini masih diselimuti banyak masalah.

"Pemerintah memberi perizinan maskapai harus jelas, jumlah pesawat dan sumber daya manusia (SDM). Kita sudah punya banyak pengalaman maskapai yang sungguh terlalu. Sudah banyak maskapai yang mengalami kejadian tidak terduga seperti bangkrut dan lainnya," ujar Husna Tengku kepada Liputan6.com, Sabtu (12/10/2013).

Menurut Husna, ketika pemerintah tidak ingin adanya penambahan maskapai baru lagi. Seharusnya pemerintah bisa lebih mengoptimalkan pengoperasian  maskapai yang ada saat ini.

Bayangkan saja persoalan maskapai yang ada di dalam negeri sangatlah rumit, belum mencapai titik kepuasan bagi masyarakat, seperti penundaan dan tidak on time performance.

Semua itu kembali lagi harus ada langkah optimalisasi dari pemerintah dalam memperbaiki kinerja industri penerbangan dalam negeri.

Dia mengaku tidak mempermasalahkan penambahan maskapai baru di dalam negeri. Pasalnya, dari tahun ke tahun kebutuhan penerbangan dalam negeri meningkat cukup signifikan.

Sehingga banyak maskapai yang terus menerus mendatangkan pesawat demi mengangkut banyaknya penumpang.

"Tiap tahunnya banyak pesawat yang datang dari berbagai maskapai, tambah pesawat otomatis nambah rute. Banyak rute yang ditawarkan oleh maskapai. Persoalannya jika maskapai terus bertambah dan armada bertambah, apakah bisa berjalan baik, tanpa ada kesiapan dari pemerintah," tegas dia.

Untuk itu pemerintah harus mempersiapkan infrastruktur yang baik demi meningkatkan industri penerbangan dalam negeri.

Ketika pemerintah sudah membangun infrastruktur penerbangan seperti bandara, navigasi dan lainnya. Maka tingkat keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang bisa jauh lebih baik, jika dibandingkan keadaan saat ini.

"Armada masuk terus, maskapai juga banyak masuk. Kalau tanpa ada kesiapan untuk industri penerbangan seperti peningkatan dan perbaikan bandara, industri penerbangan kita tidak akan baik, terus menerus seperti yang terjadi saat ini," tutup Husna. (Dis/Nur)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6